[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-204482-113":41,"doc-detail-204482-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","android-based-islamic-inheritance-calculation-app-for-fiqh-mawaris-course-rd-study","Aplikasi Perhitungan Warisan Syariat Islam Berbasis Android Untuk Mata Kuliah Fiqh Mawaris - Studi R&D Model 4D","","Penelitian ini membahas kendala perhitungan harta warisan pada mata kuliah Fiqh Mawaris di jurusan Hukum Keluarga Islam IAIN Bukittinggi yang masih menggunakan metode manual dengan pena dan kertas. Penelitian merancang dan mengembangkan aplikasi perhitungan warisan menurut syariat Islam berbasis Android agar proses perhitungan lebih praktis, efektif, dan efisien. Metode Research and Development (R&D) memakai model 4D dan SDLC waterfall, serta pengujian validitas, efektivitas, dan praktikalitas menghasilkan sistem yang dinyatakan valid, efektif, dan praktis digunakan.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":27,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/presentasi/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/android-based-islamic-inheritance-calculation-app-for-fiqh-mawaris-course-rd-study/204482/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/android-based-islamic-inheritance-calculation-app-for-fiqh-mawaris-course-rd-study/204482.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Terk","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/octet-stream","2026-09-17","2026-09-05",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":64},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa masalah utama yang melatarbelakangi penelitian ini?","Question",{"text":96,"@type":97},"Perhitungan harta warisan pada mata kuliah Fiqh Mawaris masih dilakukan secara manual sehingga dosen dan mahasiswa perlu menghitung dengan pena dan kertas.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Bagaimana metode pengembangan sistem yang digunakan?",{"text":101,"@type":97},"Penelitian menggunakan Research and Development (R&D) dengan model 4D (Define, Design, Develop, Disseminate) serta SDLC waterfall (Communication, Planning, Modelling, Construction, Development).",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Bagaimana hasil pengujian aplikasi?",{"text":105,"@type":97},"Aplikasi diuji menggunakan uji validitas, uji efektivitas, dan uji praktikalitas, dan dinyatakan valid, efektif, serta praktis untuk digunakan.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},204482,1788573807,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":64,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":64},1099525198933,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","Aplikasi Perhitungan Warisan Syariat Islam Berbasis Android Untuk Mata Kuliah Fiqh Mawaris\nArtesia Anwar1,*,\n1IAIN Bukittinggi, Bukittinggi, Indonesia\nInformasi Artikel\nABSTRACT\nSejarah Artikel:\nDiterima Redaksi: 00 Februari 2021\nRevisi Akhir: 00 Maret 2021\nDiterbitkan Online: 00 Juni 2021\nPenelitian ini dilatar belakangi dengan ditemukannya masalah dalam hal perhitungan harta warisan pada mata kuliah Fiqh Mawaris pada jurusan Hukum Keluarga Islam IAIN Bukittinggi, perhitungan warisan pada matakuliah Fiqh Maris masih menggunakan metode manual, yang mana dosen dan mahsiswa masih harus menghitung dengan menggunakan pena dan kertas berapa junlah bagian dari setiap orang yang berhak mendapatkan hak waris. Merancang Aplikasi Perhitungan Warisan Menurut Syariat Islam Berbasis Android Untuk Mata Pelajaran Fiqh Mawaris Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi yang praktis, efektif dan efisen. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Research and Development  atau lebih dikenal dengan (R&D). Model 4D (Define, Design, Develop, Disseminate). Model pengembangan sistem yang digunakan adalah System Development Life Cycle (SDLC). Model yang digunakan pada SDLC ini adalah waterfall (air terjun) yaitu Communication,Planning, Modelling, Construction, Development. Uji produk yang digunakan adalah Uji Validitas, Uji Efektivitas dan Uji Praktikalitas. Sistem yang telah dirancang telah di uji dan telah dinyatakan sistem tersebut valid, efektif dan praktis dalam penggunaannya.\nThis is an open access article under the CC–BY-SA license\nKata Kunci\nWarisan\nPHP\nAndroid\nKorespondensi\nE-mail: artesiaanwar73@gmail.com*\nPendahuluan\nIAIN Bukittinggi merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri Islam yang sedang berkembang di kota Bukittinggi dimana saat ini telah memiliki ribuan orang mahasiswa yang berkembang pesat dari tahun ketahun. Terdiri dari beberapa fakultas, salah satunya Fakultas Syariah (FSYAR), salah satu program studi (prodi) di FSYAR adalah prodi Hukum Keluarga Islam (HKI). Bagian Prodi adalah suatu bagian yang memiliki sarana penting untuk mendapatkan informasi yang berguna bagi mahasiswa dalam proses perkuliahan, salah satunya mempelajari tentang perhitungan warisan pada keluarga dalam mata pelajaran Fiqh Mawaris [1].\nWarisan yang dalam istilah fara'id dinamakan tirkah (peninggalan) adalah sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal, baik berupa uang, atau harta benda lainya yang dibenarkan oleh syariat Islam untuk dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya yaitu ahli waris [2].\nFiqh mawaris adalah fiqih yang berkaitan dengan pembagian harta warisan, mengetahui perhitungan agar sampai kepada mengetahui bagian harta warisan dan bagian-bagian yang wajib diterima dari harta peninggalan untuk setiap yang berhak menerimanya. Mawaris berarti menggantikan tempat dari seseorang yang meninggal dalam hubungan hukum harta kekayannya. Hubungan-hubungan hukum yang lain, misalnya hubungan hukum dalam hukum keluarga. Dalam redaksi yang lain, Hasby Ash-Shiddieqy mengemukakan, hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur siapa-siapa orang yang mewarisi dan tidak mewarisi, bagian penerimaan setiap ahli waris dan cara-cara pembagiannya [3].\nPerhitungan harta waris dalam Islam sudah mulai dilupakan, hanya sedikit orang yang mengerti perhitungan ini. Rumitnya perhitungan dalam ilmu waris ini membuat mahasiswa pusing dan kurang berminat untuk mempelajarinya lebih lanjut. Dalam aspek kehidupan sehari-hari sering kali terjadi permasalahan terkadang memicu pertikaian dan menimbulkan keretakan hubungan keluarga. Hal ini disebabkan karena ada keserakahan dan ketamakan manusia .\nBanyak orang-orang yang tidak mengetahui hukum atau ilmu faraidh tersebut dan cara pembagian harta waris dalam Islam. Disamping itu terbatasnya orang-orang yang memiliki pengetahuan untuk memberikan solusi atau berkonsultasi dengan orang-orang yang membutuhkan informasi pembagian waris [2]. Oleh karena itu penulis ingin membuat aplikasi perhitungan warisan ","cbCaidn8loMrTLod","https://ap.wps.com/l/cbCaidn8loMrTLod","doc",469504,8,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Latar belakang kebutuhan aplikasi\n## Konsep dasar warisan dan fara'id\n# Landasan Teori\n## Pengertian Aplikasi\n## Pengertian Warisan","[{\"question\":\"Apa masalah utama yang melatarbelakangi penelitian ini?\",\"answer\":\"Perhitungan harta warisan pada mata kuliah Fiqh Mawaris masih dilakukan secara manual sehingga dosen dan mahasiswa perlu menghitung dengan pena dan kertas.\"},{\"question\":\"Bagaimana metode pengembangan sistem yang digunakan?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan Research and Development (R\\u0026D) dengan model 4D (Define, Design, Develop, Disseminate) serta SDLC waterfall (Communication, Planning, Modelling, Construction, Development).\"},{\"question\":\"Bagaimana hasil pengujian aplikasi?\",\"answer\":\"Aplikasi diuji menggunakan uji validitas, uji efektivitas, dan uji praktikalitas, dan dinyatakan valid, efektif, serta praktis untuk digunakan.\"}]","Aplikasi Perhitungan Warisan Syariat Islam Berbasis Android Untuk Mata Kuliah Fiqh Mawaris - Studi R&D Model 4D | DOC"]