[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-234389-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":74,"doc-detail-234389-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":67,"head_meta":69,"extra_data":71,"updated_unix":73},113,"id","announcement-of-open-selection-for-the-recruitment-of-information-and-communication-technology-tik-staff-in-pariaman-city-government","Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintah Kota Pariaman","","Pengumuman seleksi terbuka penerimaan Tenaga Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pemerintah Kota Pariaman. Dokumen menjelaskan ketentuan umum seleksi, termasuk pembatasan 150 pelamar pertama yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD), mekanisme pendaftaran melalui email, serta status lulusan dan ketentuan jika berkas tidak diproses. Terdapat rincian formasi yang dibuka dan persyaratan umum serta kualifikasi pendidikan dan kemampuan khusus tiap posisi.",{"@graph":14,"@context":66},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/","Surat",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/announcement-of-open-selection-for-the-recruitment-of-information-and-communication-technology-tik-staff-in-pariaman-city-government/234389/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Aurora","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Berapa jumlah pelamar yang mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD) dalam seleksi ini?","Question",{"text":56,"@type":57},"Sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang pelamar pertama yang memenuhi syarat administrasi sesuai proporsi formasi akan mengikuti TKD.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Bagaimana penentuan 150 pelamar pertama dilakukan?",{"text":61,"@type":57},"Penentuan berdasarkan waktu pendaftaran melalui pengiriman email, yakni pelamar yang lebih dahulu mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi sampai mencapai jumlah 150 orang.",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Apa saja status yang akan diberikan setelah seleksi administrasi?",{"text":65,"@type":57},"Pelamar akan diberi status LULUS untuk mengikuti ujian TKD jika masuk kategori 150 pelamar pertama dan memenuhi syarat administrasi, atau TIDAK LULUS jika tidak memenuhi syarat administrasi dan/atau tidak termasuk kategori 150 pelamar pertama.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":68,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":70,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":72,"site_id":7},234389,1789086795,{"code":4,"msg":75,"data":76},"success",[77,81,85,89,93,97,101,104],{"id":78,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":79,"show_sort_weight":4,"slug":80},178,"Faktur","faktur",{"id":82,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":83,"show_sort_weight":4,"slug":84},192,"Formulir","formulir-192",{"id":86,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":4,"slug":88},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":90,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":4,"slug":92},179,"Poster","poster",{"id":94,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":4,"slug":96},176,"Presentasi","presentasi",{"id":98,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":4,"slug":100},177,"Resume","resume",{"id":102,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":103},182,"surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":105,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":4,"slug":107},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":75,"data":109},{"doc_id":72,"user_id":110,"nickname":37,"user_avatar":111,"doc_module":22,"category_id":102,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":117,"language":118,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":12,"update_tm":73,"read_time":26},4810365810221,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PANITIA SELEKSI PENERIMAANTENAGA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)  \nPEMERINTAH KOTA PARIAMAN  \nPENGUMUMAN  \nNomor: 555.21/ 003 /PANSEL/VI/2019  \nSELEKSI TERBUKA PENERIMAAN TENAGA  \nTEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)  \nPEMERINTAH KOTA PARIAMAN  \nDalam rangka Implementasi dan Pengembangan e-Government, Pemerintah Kota Pariaman membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bergabung menjadi Tenaga Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, dengan ketentuan sebagai berikut:  \nI. KETENTUAN UMUM  \n1. Sesuai dengan ketersediaan anggaran, jumlah pelamar yang akan diikutkan Test Kemampuan Dasar (TKD) adalah sejumlah 150 (seratus lima puluh) orang pelamar pertama yang memenuhi syarat administrasi sesuai proporsi formasi.  \n2. Pemilihan 150 (seratus lima puluh) orang pelamar tersebut ditentukan berdasarkan waktu melakukan pendaftaran melalui pengiriman email, yaitu pelamar yang lebih dahulu mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi sampai memenuhijumlah 150 (seratus lima puluh) orang.  \n3. Apabila jumlah pelamar yang memenuhi syarat telah mencapai 150 (seratus lima puluh) orang sesuai dengan point 2, maka berkas lamaran berikutnya tidak diproses lagi.  \n4. Pelamar yang sudah pernah mengajukan lamaran pada pengumuman seleksi sebelumnya (Januari 2019) harus mengajukan lamaran lagi via email yang ditentukan.  \n5. Setelah selesai dilaksanakan seleksi administrasi, pelamar akan diberikan status yaitu:  \na. LULUS mengikuti ujian TKD, dengan kriteria memenuhi syarat administrasi dan masuk kategori 150 (seratus lima puluh) orang pelamar pertama.  \nb. TIDAK LULUS, dengan kriteria sebagai berikut:  \n1) Tidak memenuhi syarat administrasi.  \n2) Tidak masuk kategori 150 (seratus lima puluh) orang pelamar pertama. Statusnya diberitahukan setelah selesai jadwal pemeriksaan berkas lamaran.  \n6. Pendaftaran dan/atau penyampaian surat lamaran yang dilakukan di luar jadwal dan ketentuan yang ditetapkan, tidak akan diproses.  \n7. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.  \n8. Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen negara dan tidak dikembalikan kepada pelamar.  \n9. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar, dibatalkan kelulusannya dan yang bersangkutan dapat dituntut sesuai dengan ketentuanyang berlaku.  \n10. Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Tenaga Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dilihat melalui website  \n[www](www.pariamankota.go.id)[.](www.pariamankota.go.id)[pariamankota.go.id](www.pariamankota.go.id)  \nII. FORMASI  \nFormasi yang dibuka dan dibutuhkan dalam proses perekrutan ini adalah:  \n1. Programer Web (PW)sebanyak 2 (dua) orang  \n2. Programer Android (PA) sebanyak 1 (dua) orang  \n3. Database Administrator (DA) sebanyak 1 (satu) orang  \n4. Teknisi Jaringan (TJ) sebanyak 2 (dua) orang  \n5. IT Support (IS) sebanyak 3 (tiga) orang  \nIII. PERSYARATAN  \nA. UMUM  \n1. Warga Negara Republik Indonesia.  \n2. Usia pelamar paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 31 Desember 2019.  \n3. IPK Minimal 2.75 (bagi tamatan perguruan tinggi)  \n4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.  \n5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan (pernyataan dilampirkan setelah lulus) .  \n6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atautidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (pernyataandilampirkan setelah lulus) .  \n7. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil (pernyataandilampirkan setelah lulus) .  \n8. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik (pernyataandilampirkan setelah lulus) .  \n9. Tidak menuntut diangkat sebagai PNS (Pegawai Negeri S","cbCaiqnFnaxVJjGx","https://ap.wps.com/l/cbCaiqnFnaxVJjGx","pdf",270305,5,"Indonesian","# I. Ketentuan Umum\n## II. Formasi\n## III. Persyaratan\n### A. Umum\n### B. Kualifikasi Pendidikan dan C. Khusus","[{\"question\":\"Berapa jumlah pelamar yang mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD) dalam seleksi ini?\",\"answer\":\"Sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang pelamar pertama yang memenuhi syarat administrasi sesuai proporsi formasi akan mengikuti TKD.\"},{\"question\":\"Bagaimana penentuan 150 pelamar pertama dilakukan?\",\"answer\":\"Penentuan berdasarkan waktu pendaftaran melalui pengiriman email, yakni pelamar yang lebih dahulu mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi sampai mencapai jumlah 150 orang.\"},{\"question\":\"Apa saja status yang akan diberikan setelah seleksi administrasi?\",\"answer\":\"Pelamar akan diberi status LULUS untuk mengikuti ujian TKD jika masuk kategori 150 pelamar pertama dan memenuhi syarat administrasi, atau TIDAK LULUS jika tidak memenuhi syarat administrasi dan/atau tidak termasuk kategori 150 pelamar pertama.\"}]","Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintah Kota Pariaman | PDF"]