[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-234329-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":74,"doc-detail-234329-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":67,"head_meta":69,"extra_data":71,"updated_unix":73},113,"id","announcement-of-final-results-for-2023-pppk-teacher-selection-recruitment-of-functional-teacher-positions-in-east-sumba-regency-government","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK GURU 2023 - PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TIMUR","","Pengumuman ini menyampaikan hasil akhir seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023. Dokumen memuat peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus beserta penjelasan kode pada kolom keterangan dan afirmasi. Selain itu, diuraikan kewajiban peserta yang dinyatakan lulus untuk melapor langsung, dokumen yang harus dibawa, serta tata cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan kelengkapan berkas melalui SSCASN.",{"@graph":14,"@context":66},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/","Surat",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/announcement-of-final-results-for-2023-pppk-teacher-selection-recruitment-of-functional-teacher-positions-in-east-sumba-regency-government/234329/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Jake","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Apa saja yang dimuat dalam pengumuman hasil akhir seleksi PPPK guru di Kabupaten Sumba Timur tahun 2023?","Question",{"text":56,"@type":57},"Pengumuman memuat peserta yang lulus dan tidak lulus seleksi PPPK jabatan fungsional guru, penjelasan kode pada kolom keterangan dan afirmasi, serta ketentuan tindak lanjut bagi peserta lulus.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Apa arti kode P1, P2, P3, P4, L, L2, TL, TH, dan S dalam pengumuman ini?",{"text":61,"@type":57},"Kode-kode tersebut menjelaskan kategori pelamar prioritas, peserta yang lulus, peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas/peringkat terbaik, peserta tidak lolos, serta peserta yang tidak hadir dan pelamar dengan sertifikat pendidik linear beserta keterangan ketentuan nilainya.",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan lulus setelah pengumuman ini?",{"text":65,"@type":57},"Peserta wajib melapor langsung tanpa diwakilkan pada jadwal yang ditetapkan, membawa dokumen pendukung seperti kartu pendaftaran SSCASN, kartu tanda peserta, e-KTP, dan ijazah. Peserta juga harus mengisi DRH serta mengunggah kelengkapan dokumen melalui laman SSCASN pada rentang tanggal yang ditentukan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":68,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":70,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":72,"site_id":7},234329,1789086162,{"code":4,"msg":75,"data":76},"success",[77,81,85,89,93,97,101,104],{"id":78,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":79,"show_sort_weight":4,"slug":80},178,"Faktur","faktur",{"id":82,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":83,"show_sort_weight":4,"slug":84},192,"Formulir","formulir-192",{"id":86,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":4,"slug":88},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":90,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":4,"slug":92},179,"Poster","poster",{"id":94,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":4,"slug":96},176,"Presentasi","presentasi",{"id":98,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":4,"slug":100},177,"Resume","resume",{"id":102,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":103},182,"surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":105,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":4,"slug":107},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":75,"data":109},{"doc_id":72,"user_id":110,"nickname":37,"user_avatar":111,"doc_module":22,"category_id":102,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":117,"language":118,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":12,"update_tm":73,"read_time":122},962084928904,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","BUPATI SUMBA TIMUR  \nPENGUMUMANNOMOR:BK&PSDMD.803/5.964/XII/2023  \n# TENTANG\n\nHASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAJABATAN FUNGSIONALGURU  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TIMURTAHUN ANGGARAN 2023  \nBerdasarkan Surat Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua TimPelaksanaSeleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor:  13100/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil SeleksiCalon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023,maka disampaikan hal-hal sebagaiberikut:  \n1.Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten SumbaTimur Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:  \na.Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan FungsionalGuru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran2023 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini;  \nb.Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Pengadaan PPPK JabatanFungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur TahunAnggaran 2023 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IPengumuman ini;  \n2.Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dan Afirmasi sebagaimanadimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut:  \na.Kode“P1”adalah Pelamar prioritas yang merupakan THK-II,Guru Non-ASN,Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas padaSeleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus padaseleksi PPPKJF guru periode sebelumnyal  \nb.Kode“P2”adalah Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukantermasuk dalam P1  \nc.Kode“P3”adalah Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolahnegeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3(tiga)tahun dan bukan termasuk dalam P1  \nd.Kode“P4”adalah Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)yang terdaftar padapangkalan data (database)kelulusan pendidikan profesi guru di KementerianPendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi;dan guru yang terdaftar diDapodik Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi  \ne.Kode“P”adalah peserta memenuhi nilai ambang batas;  \nf.Kode\"L\"adalah peserta lulus;  \ng.Kode“L2”adalah Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atauperingkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelahperpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhankhusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas  \nh.Kode“TL”adalah Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai AmbangBatas  \ni.Kode“TH”adalah peserta tidak hadir;  \nj.Kode“S”adalah Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear denganjabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data KementerianPendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggisebesar 100%dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis*  \n3.Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru diLingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023 adalahpeserta yang memenuhi peringkat sesuai jumlah alokasi kebutuhan yang telahditetapkan berdasarkan hasil pengolahan nilai Seleksi Kompetensi menggunakanComputer Assisted Test(CAT)yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional(Panselnas)sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;  \n4.Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk melapor diri dengan hadirlangsung tanpa diwakili pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 Pukul 08.00WITA bertempat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SumberDaya Manusia Daerah Kabupaten Sumba Timur (Jalan Jenderal Soeharto No.42,Waingapu)dengan berpakaian putih hitam,serta membawa:  \na.Kartu Pendaftaran SSCASN dan Kartu Tanda Peserta Ujian;  \nb.Fotocopi Kartu Tanda Penduduk elektoronik(e-KTP)atau surat keterangan telahmelakukan perekaman e-KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil;dan  \nc.Fotocop","cbCaiuXOL88dDa8B","https://ap.wps.com/l/cbCaiuXOL88dDa8B","pdf",11712333,23,"Indonesian","# Hasil Akhir Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru\n## Peserta Lulus dan Tidak Lulus\n## Penjelasan Kode pada Kolom Keterangan dan Afirmasi\n## Ketentuan Kelulusan Berdasarkan CAT dan Peringkat\n## Kewajiban Melapor bagi Peserta Lulus\n## Pengisian DRH dan Unggah Dokumen","[{\"question\":\"Apa saja yang dimuat dalam pengumuman hasil akhir seleksi PPPK guru di Kabupaten Sumba Timur tahun 2023?\",\"answer\":\"Pengumuman memuat peserta yang lulus dan tidak lulus seleksi PPPK jabatan fungsional guru, penjelasan kode pada kolom keterangan dan afirmasi, serta ketentuan tindak lanjut bagi peserta lulus.\"},{\"question\":\"Apa arti kode P1, P2, P3, P4, L, L2, TL, TH, dan S dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Kode-kode tersebut menjelaskan kategori pelamar prioritas, peserta yang lulus, peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas/peringkat terbaik, peserta tidak lolos, serta peserta yang tidak hadir dan pelamar dengan sertifikat pendidik linear beserta keterangan ketentuan nilainya.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan lulus setelah pengumuman ini?\",\"answer\":\"Peserta wajib melapor langsung tanpa diwakilkan pada jadwal yang ditetapkan, membawa dokumen pendukung seperti kartu pendaftaran SSCASN, kartu tanda peserta, e-KTP, dan ijazah. Peserta juga harus mengisi DRH serta mengunggah kelengkapan dokumen melalui laman SSCASN pada rentang tanggal yang ditentukan.\"}]","PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK GURU 2023 - PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TIMUR | PDF",8]