[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-234067-113":41,"doc-detail-234067-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","announcement-of-competency-selection-results-for-pppk-phase-2-lembata-regency-government-scope-2024-formation","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP 2 - LINGKUP PEMKAB LEMBATA FORMASI TAHUN 2024","","Pengumuman Bupati Lembata menyampaikan hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata untuk formasi tahun 2024. Rujukan informasi berasal dari surat Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis anggaran 2024. Peserta dapat melihat pengumuman melalui tautan integrasi nilai serta laman SSCASN BKN dengan login akun masing-masing. Bagi peserta yang lulus, terdapat kewajiban mengunggah dokumen asli, mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta kelengkapan berkas usulan penetapan Nomor Induk PPPK melalui SSCASN.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/announcement-of-competency-selection-results-for-pppk-phase-2-lembata-regency-government-scope-2024-formation/234067/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Sage","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa dasar penyusunan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 ini?","Question",{"text":90,"@type":91},"Pengumuman didasarkan pada beberapa surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis untuk anggaran 2024.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Di mana peserta dapat mengakses hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2?",{"text":95,"@type":91},"Peserta dapat mengakses hasil kelulusan melalui link integrasi nilai untuk masing-masing jenis tenaga, serta pada laman sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan lulus terkait usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK?",{"text":99,"@type":91},"Peserta wajib mengunggah dokumen asli hasil scan berwarna, mengisi dan mengunduh Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan benar, lalu mengunggah DRH beserta kelengkapan dokumen usulan penetapan NI sesuai ketentuan.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},234067,1789083309,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":61},687197207057,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","BUPATI LEMBATA  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : P/800 .1.10. 1/782/BKPSDMD/VI/2025  \nTENTANG  \nHASIL SELEKSI KOMPETENSI  \nPENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP 2 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA FORMASI TAHUN 2024  \nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 3736/B-KS.04.03/SD/K/2025, Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024, tanggal 21 Juni 2025, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5211/B-KS.04.03/SD/K/2025, Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, tanggal 28 Juni 2025, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5789/B-KS.04.03/SD/K/2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, tanggal 29 Juni 2025, maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :  \n1. Hasil kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahap 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Formasi Tahun 2024 berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi yang dapat di akses melalui link :  \n[https://bit.ly/HasilSeleksiKompetensiPPPKKesehatanTahap2KabLembata2024](https://bit.ly/HasilSeleksiKompetensiPPPKKesehatanTahap2KabLembata2024)  \n2. Hasil kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahap 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Formasi Tahun 2024 berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi yang dapat di aksesmelalui link : [https://bit.ly/HasilSeleksiKompetensiPPPKGuruTahap2KabLembata2024](https://bit.ly/HasilSeleksiKompetensiPPPKGuruTahap2KabLembata2024)  \n[3](3). Hasil kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Formasi Tahun 2024 berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi yang dapat di akses melalui link :  \n[https://bit.ly/HasilSeleksiKompetensiPPPKTahapTeknis2KabLembata2024](https://bit.ly/HasilSeleksiKompetensiPPPKTahapTeknis2KabLembata2024)  \n4. Peserta dapat mengetahui pengumuman hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Formasi Tahun 2024 pada laman  [http://sscasn.bkn.go.id](http://sscasn.bkn.go.id) dengan cara login menggunakan akun masing-masing.  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \n5. Bagi peserta PPPK Tahap 2 yang dinyatakan lulus, untuk kepentingan usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:  \n1) Wajib mengunggah dokumen asli dalam bentuk scan berwarna secara elektronik melalui laman  [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dengan cara login menggunakan akun masing-masing;  \n2) Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan benar pada akun masing-masing , kemudian mengunduh DRH tersebut, serta menyampaikan/mengunggah bersama kelengkapan dokumen lainnya pada laman sebagaimana tersebut pada angka 1) di atas;  \n3) Kelengkapan dokumen usulan penetapan NI PPPK yang harus diunggah adalah:  \na. Surat Lamaran (diketik dengan menggunakan komputer) yang ditujukan kepada Bupati Lembata yang ditandatangani dan dibubuhi meterai (meterai elektronik atau meterai konvensional/tempel) 10.000 (sepuluh ribu) sesuai format sebagaimana pada lampiran I pengumuman ini , denganukuran maksimal 500 KB format pdf;  \nb. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan dibubuhimeterai (meterai elektronik atau meterai konvensional/tempel) 10.000 (sepuluh ribu) sebagaimana tersebut pada angka 2) di atas, dengan ukuran maksimal 1000 KB format pdf;  \nc. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang merah (wajah terlihat utuh dan jelas/tidak berkacamata dan tidak bercadar) , dengan ukuran maksimal 500 KB format jpg ;  \nd. Asli Ijazah pendidikan akhi","cbCaiua8CSLC15HK","https://ap.wps.com/l/cbCaiua8CSLC15HK","pdf",229146,5,"Indonesian","# Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2\n## Rujukan Surat dan Dasar Penyampaian\n## Link Pengumuman Kelulusan per Jenis Tenaga\n## Cara Mengetahui Pengumuman di SSCASN BKN\n## Ketentuan Usulan Penetapan Nomor Induk PPPK untuk Peserta Lulus","[{\"question\":\"Apa dasar penyusunan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 ini?\",\"answer\":\"Pengumuman didasarkan pada beberapa surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis untuk anggaran 2024.\"},{\"question\":\"Di mana peserta dapat mengakses hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2?\",\"answer\":\"Peserta dapat mengakses hasil kelulusan melalui link integrasi nilai untuk masing-masing jenis tenaga, serta pada laman sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan lulus terkait usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK?\",\"answer\":\"Peserta wajib mengunggah dokumen asli hasil scan berwarna, mengisi dan mengunduh Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan benar, lalu mengunggah DRH beserta kelengkapan dokumen usulan penetapan NI sesuai ketentuan.\"}]","PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP 2 - LINGKUP PEMKAB LEMBATA FORMASI TAHUN 2024 | PDF"]