[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-233866-113":41,"doc-detail-233866-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","announcement-no-001-tp3d-of-2025-registration-for-village-government-device-recruitment-in-pangkalan-village-2025","PENGUMUMAN NOMOR 001-TP3D TAHUN 2025 - PENDAFTARAN PENERIMAAN PERANGKAT DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA PANGKALAN - TAHUN 2025","","Pengumuman resmi Pemerintah Desa Pangkalan Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Tahun 2025 dengan Nomor 001-TP3D Tahun 2025 membuka pendaftaran penerimaan Bakal Calon Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Kliwon. Dokumen merinci persyaratan pelamar, baik persyaratan umum maupun khusus, serta daftar kelengkapan administrasi yang harus dilampirkan pada saat pendaftaran dan pada tahap terpilih hasil penyaringan/seleksi. Diuraikan juga tata cara, waktu, dan tempat pendaftaran, termasuk ketentuan rangkap berkas, pengiriman langsung, serta status berkas yang pernah dikirim sebelum pengumuman diterbitkan.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/announcement-no-001-tp3d-of-2025-registration-for-village-government-device-recruitment-in-pangkalan-village-2025/233866/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-no-001-tp3d-of-2025-registration-for-village-government-device-recruitment-in-pangkalan-village-2025/233866.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Chloe Bennett","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-18","2026-09-10",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa jabatan yang dibuka dalam pendaftaran perangkat desa Tahun 2025?","Question",{"text":96,"@type":97},"Pendaftaran ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Kliwon di lingkungan Pemerintah Desa Pangkalan.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Apa saja persyaratan umum pelamar yang ditentukan dalam pengumuman?",{"text":101,"@type":97},"Pelamar wajib berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau sederajat, berusia 20 sampai 42 tahun pada saat pendaftaran, serta memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Dokumen apa saja yang harus dilampirkan saat pendaftaran?",{"text":105,"@type":97},"Pelamar harus menyerahkan surat lamaran bermeterai dengan lampiran seperti fotokopi KTP elektronik, ijazah/STTB minimal SMU serta legalisir berjenjang, pas foto ukuran 4x6 dan 2x3, surat pernyataan-pernyataan pribadi, izin tertulis sesuai status kepegawaian, serta daftar riwayat hidup dan sertifikat keahlian bila ada.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},233866,1789081554,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":67},962084925782,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA DESA PANGKALAN KECAMATAN CIAWIGEBANG KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2025  \nJln. Desa Pangkalan No.01 Kec. Ciawigebang Telepon 0813 9574 2786 Kode Pos 45591  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR 001-TP3D TAHUN 2025  \nTENTANG  \nPENDAFTARAN PENERIMAAN PERANGKAT DESA  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA PANGKALAN  \nTAHUN 2025  \nBerdasarkan Pasal 8 Peraturan Bupati Kuningan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Manajemen Perangkat Desa dan menindaklanjuti Keputusan Kepala Desa Pangkalan Kecamatan Ciawigebang Nomor : 400.10.2.2/KPTS.22-PEM/2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Pemerintah Desa Pangkalan membuka peluang kepada warga masyarakat untuk mengikuti pendaftaran penerimaan Bakal Calon Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan Jabatan : KEPALA DUSUN KLIWON.  \nI. PERSYARATAN PELAMAR  \n1. Persyaratan Umum :  \na. berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;  \nb. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun padasaat pendaftaran; dan  \nc. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.  \n2. Persyaratan Khusus  \na. bagi bakal calon yang mendaftar dengan domisili dari luar Desa, melampirkan Surat Pernyataan bersedia bertempat tinggal di Desa setempat selama menjadi Perangkat Desa dan Dusun setempat selama menjadi pelaksana kewilayahan, bermeterai cukup;  \nb. bagi anggota BPD yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Perangkat Desaharus mendapatkan izin tertulis dari Camat atas nama Bupati dan membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari anggota BPD apabila ditetapkansebagai Perangkat Desa bermeterai cukup;  \nc. bagi pengurus partai politik yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Perangkat Desa harus mendapatkan izin tertulis dari pimpinan partai politik dan membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari pengurus partai politikapabila ditetapkan sebagai Perangkat Desa bermeterai cukup;  \nd. bagi Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Perangkat Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;  \ne. bagi tenaga honorer, sukwan atau sebutan lainnya, pengurus dananggota lembaga/organisasi masyarakat serta wartawan, bersedia untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila telah ditetapkan sebagai Perangkat Desa yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai cukup; dan  \nf. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Bakal Calon Perangkat Desa.  \nII. KELENGKAPAN PENDAFTARAN  \nPara pelamar mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Pangkalan Kecamatan Ciawigebang yang ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta hitam, yang dilampiri dengan :  \n1. Pada Saat Pendaftaran  \nPara pelamar mengajukan surat lamaran ditulis tangan sendiri di atas kertas bermeterai cukup, ditujukan kepada Kepala Desa melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dengan dilampiri berkas persyaratan:  \na. Fotokopi KTP elektronik;  \nb. Fotokopi STTB/Ijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat dan melampirkan fotokopi STTB/Ijazah secara berjenjang dari tingkat dasar sampai STTB/Ijazah terakhir (bukan Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus) dan telah dilegalisir pejabat yang berwenang.  \nc. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm latar merah sebanyak 2 (dua) le mbar .  \nd. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 2 x 3 cm latar merah sebanyak 2 (dua) le mbar .  \ne. surat pernyataan pribadi tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atau mengundurkan diri darijabatan Perangkat Desa dalam wilayah Kabupaten Kuningan selama 8 (delapan) tahun terakhir, bermeterai cukup;  \nf. surat pernyataan pribadi tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormatsebagai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pegawai swasta selama 8 (delapan) tahun terakhir, bermeterai cukup;  \ng. surat pernyataan pr","cbCaiuUg6VbWcwgB","https://ap.wps.com/l/cbCaiuUg6VbWcwgB","pdf",308133,12,"Indonesian","# PENGUMUMAN\n## Nomor dan Ruang Lingkup\n## Persyaratan Pelamar\n## Kelengkapan Pendaftaran\n## Tata Cara, Waktu, dan Tempat Pendaftaran","[{\"question\":\"Apa jabatan yang dibuka dalam pendaftaran perangkat desa Tahun 2025?\",\"answer\":\"Pendaftaran ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Kliwon di lingkungan Pemerintah Desa Pangkalan.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum pelamar yang ditentukan dalam pengumuman?\",\"answer\":\"Pelamar wajib berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau sederajat, berusia 20 sampai 42 tahun pada saat pendaftaran, serta memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang harus dilampirkan saat pendaftaran?\",\"answer\":\"Pelamar harus menyerahkan surat lamaran bermeterai dengan lampiran seperti fotokopi KTP elektronik, ijazah/STTB minimal SMU serta legalisir berjenjang, pas foto ukuran 4x6 dan 2x3, surat pernyataan-pernyataan pribadi, izin tertulis sesuai status kepegawaian, serta daftar riwayat hidup dan sertifikat keahlian bila ada.\"}]","PENGUMUMAN NOMOR 001-TP3D TAHUN 2025 - PENDAFTARAN PENERIMAAN PERANGKAT DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA PANGKALAN - TAHUN 2025 | PDF"]