[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-detail-233364-id":41,"doc-seo-233364-113":63},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":5,"data":42},{"doc_id":43,"user_id":44,"nickname":45,"user_avatar":46,"doc_module":9,"category_id":14,"category_name":15,"doc_title":47,"doc_description":48,"doc_content":49,"file_id":50,"file_url":51,"file_type":52,"file_size":53,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":54,"language":55,"language_code":56,"site_id":57,"html_lang":56,"table_of_contents":58,"faqs":59,"seo_title":60,"seo_description":48,"update_tm":61,"read_time":62},233364,549758146520,"Patrick","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/80002397d8c0411e94?_k=1775819394049821470","Analisis Perhitungan Pajak PPh 21 pada Karyawan YES248 - Studi Kasus","Penelitian ini menganalisis praktik perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 21 pada karyawan YES248, sebuah perusahaan retail. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian melibatkan wawancara mendalam dengan seorang karyawan dan analisis dokumen terkait. Hasil menunjukkan kesenjangan signifikan dengan praktik terbaik serta kepatuhan peraturan perpajakan. Temuan menyoroti pemahaman terbatas, minim sosialisasi dan pelatihan, serta kurangnya transparansi proses perhitungan pajak. Penelitian merekomendasikan peningkatan edukasi, transparansi, dan kepatuhan regulasi perpajakan untuk memperkuat manajemen pajak.","Analisis Perhitungan Pajak PPh 21 pada Karyawan YES248: Sebuah  \nStudi Kasus  \nPutri Kemala Dewi Lubis1 Evi Syuriani2 Mentari Rezeki Ramadhani3 Zulfa ‘Afifah4 Tasya  \nAmelia Natali5 Iqbal Syaputra6  \nProgram Studi Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Medan, Kota  \nMedan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia 1,2,3,4,5,6  \n[Email:](Email: mentarirezeky.rr@gmail.com3)[ ](Email: mentarirezeky.rr@gmail.com3)[mentarirezeky.rr@gmail.com](Email: mentarirezeky.rr@gmail.com3)[3](Email: mentarirezeky.rr@gmail.com3)  \nAbstrak  \nPenelitian ini menganalisis praktik perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 21 pada karyawan YES248, sebuah perusahaan retail. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan seorang karyawan dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian mengungkapkan kesenjangan signifikan antara praktik perhitungan PPh 21 di YES248 dengan standar praktik terbaik dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Temuan utama menunjukkan pemahaman yang sangat terbatas dari karyawan tentang PPh 21, kurangnya sosialisasi dan pelatihan, serta minimnya transparansi dalam proses perhitungan pajak. Penelitian ini jugamengindikasikan potensi ketidakpatuhan terhadap peraturan perpajakan terkini. Berdasarkan temuantersebut, direkomendasikan agar YES248 meningkatkan edukasi karyawan, transparansi perhitungan pajak, dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Implikasi penelitian ini mencakup perbaikan praktik manajemen pajak di sektor retail dan peningkatan pemahaman tentang implementasi PPh 21 di lingkungan bisnis yang dinamis.  \nKata Kunci: PPh 21, Perhitungan Pajak, Kepatuhan Pajak, Transparansi, Edukasi Karyawan, Sektor Retail  \nThis work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.  \nPENDAHULUAN  \nPajak Penghasilan (PPh) 21 merupakan salah satu instrumen fiskal yang memiliki perankrusial dalam sistem perpajakan Indonesia. Sebagai pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalambentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukanoleh orang pribadi, PPh 21 memiliki implikasi signifikan bagi karyawan dan perusahaan. Menurut Pohan (2019) dalam bukunya \"Perpajakan Indonesia: Teori dan Kasus\", penerapan PPh 21 yang tepat tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, tetapi jugaberkontribusi pada optimalisasi manajemen keuangan perusahaan dan perencanaan keuangan pribadi karyawan. Dalam konteks perekonomian Indonesia yang terus berkembang, peran PPh 21 semakin vital. Data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjukkan bahwa kontribusi PPh 21 terhadap total penerimaan pajak mengalami peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, PPh 21 menyumbang sekitar 21,7% dari total penerimaan pajak, meningkat dari 20,5% pada tahun sebelumnya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman dan implementasi yang akurat terhadapperhitungan PPh 21 bagi semua pihak yang terlibat.  \nNamun demikian, kompleksitas dalam perhitungan PPh 21 seringkali menjadi tantangantersendiri bagi perusahaan dan karyawan. Menurut Suandy (2022) dalam \"Perencanaan Pajak\", banyak perusahaan, terutama yang berskala menengah dan kecil, masih menghadapikesulitan dalam menerapkan perhitungan PPh 21 yang akurat dan efisien. Hal ini dapat menyebabkan potensi kesalahan perhitungan yang berdampak pada kepatuhan pajak dan  \nefisiensi operasional perusahaan. YES248, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang retail, tidak terlepas dari tantangan ini. Dengan pertumbuhan yang pesat dan dinamika karyawanyang kompleks, YES248 perlu memastikan bahwa perhitungan PPh 21 untuk karyawannya dilakukan dengan tepat dan efisien. Penelitian yang dilakukan oleh Wijaya et al. (2023) dalam\"Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Indonesia\" mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi seringkali menghadapi tantangan unik dalam perhitungan PPh 21, terutama","cbCaisXBeudgeqtp","https://ap.wps.com/l/cbCaisXBeudgeqtp","pdf",198397,8,"Indonesian","id",113,"# Pendahuluan\n# Abstrak\n# Tinjauan Pustaka","[{\"question\":\"Apa fokus utama penelitian tentang PPh 21 pada karyawan YES248?\",\"answer\":\"Penelitian berfokus pada analisis mekanisme perhitungan PPh 21 pada karyawan YES248 serta kesesuaiannya dengan peraturan perpajakan terbaru.\"},{\"question\":\"Metode apa yang digunakan dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Penelitian memakai pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui wawancara mendalam dengan seorang karyawan dan analisis dokumen terkait.\"},{\"question\":\"Apa temuan utama terkait praktik perhitungan PPh 21 di YES248?\",\"answer\":\"Ditemukan kesenjangan dengan standar praktik terbaik, pemahaman karyawan yang sangat terbatas, kurangnya sosialisasi dan pelatihan, serta minimnya transparansi dalam proses perhitungan pajak.\"}]","Analisis Perhitungan Pajak PPh 21 pada Karyawan YES248 - Studi Kasus | PDF",1789077245,3,{"code":4,"msg":64,"data":65},"ok",{"site_id":57,"language":56,"slug":66,"title":47,"keywords":67,"description":48,"schema_data":68,"social_meta":123,"head_meta":125,"extra_data":127,"updated_unix":61},"analysis-of-income-tax-calculation-pph-21-for-yes248-employees-case-study","",{"@graph":69,"@context":122},[70,85,105],{"@type":71,"itemListElement":72},"BreadcrumbList",[73,77,80,82],{"item":74,"name":75,"@type":76,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":78,"name":10,"@type":76,"position":79},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":81,"name":15,"@type":76,"position":62},"https://docshare.wps.com/id/template/formulir/",{"item":83,"name":47,"@type":76,"position":84},"https://docshare.wps.com/id/template/analysis-of-income-tax-calculation-pph-21-for-yes248-employees-case-study/233364/",4,{"url":83,"name":47,"@type":86,"image":87,"author":92,"headline":47,"publisher":94,"fileFormat":97,"inLanguage":56,"description":48,"dateModified":98,"datePublished":99,"encodingFormat":97,"isAccessibleForFree":100,"interactionStatistic":101},"DigitalDocument",{"url":88,"@type":89,"width":90,"height":91},"https://docshare.wps.com/thumbnails/analysis-of-income-tax-calculation-pph-21-for-yes248-employees-case-study/233364.png","ImageObject",442,249,{"name":45,"@type":93},"Person",{"url":74,"name":95,"@type":96},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-10",true,{"@type":102,"interactionType":103,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":104},"ViewAction",{"@type":106,"mainEntity":107},"FAQPage",[108,114,118],{"name":109,"@type":110,"acceptedAnswer":111},"Apa fokus utama penelitian tentang PPh 21 pada karyawan YES248?","Question",{"text":112,"@type":113},"Penelitian berfokus pada analisis mekanisme perhitungan PPh 21 pada karyawan YES248 serta kesesuaiannya dengan peraturan perpajakan terbaru.","Answer",{"name":115,"@type":110,"acceptedAnswer":116},"Metode apa yang digunakan dalam penelitian ini?",{"text":117,"@type":113},"Penelitian memakai pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui wawancara mendalam dengan seorang karyawan dan analisis dokumen terkait.",{"name":119,"@type":110,"acceptedAnswer":120},"Apa temuan utama terkait praktik perhitungan PPh 21 di YES248?",{"text":121,"@type":113},"Ditemukan kesenjangan dengan standar praktik terbaik, pemahaman karyawan yang sangat terbatas, kurangnya sosialisasi dan pelatihan, serta minimnya transparansi dalam proses perhitungan pajak.","https://schema.org",{"og:url":83,"og:type":124,"og:title":47,"og:site_name":95,"og:description":48},"article",{"robots":126,"canonical":83},"index,follow",{"doc_id":43,"site_id":57}]