[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-233875-113":41,"doc-detail-233875-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","amendment-to-regent-regulation-no-25-of-2016-on-technical-guidelines-for-the-implementation-and-costs-of-village-head-elections-no-53-of-2018","Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Biaya Pemilihan Kepala Desa - Nomor 53 Tahun 2018","","Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 53 Tahun 2018 menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Biaya Pemilihan Kepala Desa. Penetapan dilakukan karena telah berlaku Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 yang mengubah aturan terkait pemilihan kepala desa. Dokumen memuat dasar hukum melalui berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, serta peraturan menteri, kemudian menetapkan ketentuan perubahan yang berlaku pada Pasal-pasal yang disesuaikan.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/amendment-to-regent-regulation-no-25-of-2016-on-technical-guidelines-for-the-implementation-and-costs-of-village-head-elections-no-53-of-2018/233875/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Mia  ","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa dasar pertimbangan ditetapkannya Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 53 Tahun 2018?","Question",{"text":90,"@type":91},"Peraturan ini ditetapkan karena Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 telah diundangkan sehingga Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 perlu diubah, kemudian ditetapkan melalui Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut pertimbangan tersebut.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Perubahan apa yang ditetapkan dalam Pasal I?",{"text":95,"@type":91},"Pasal I menyatakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 diubah, salah satunya ketentuan Pasal 1 ditambah sehingga berbunyi sebagaimana dinyatakan dalam peraturan ini.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Apa saja yang menjadi dasar hukum pengaturan dalam dokumen ini?",{"text":99,"@type":91},"Dasar hukum mencakup undang-undang mengenai pembentukan kabupaten, pembentukan peraturan perundang-undangan, desa, pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait pemilihan kepala desa dan pembentukan produk hukum daerah.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},233875,1789081578,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":122},687207024478,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","BUPATI ROKAN HULU PROVINSI RIAU  \nPERATURAN BUPATI ROKAN HULUNOMOR 53 TAHUN 2018  \nTENTANG  \nSALINAN  \nPERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN DAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,  \nBUPATI ROKAN HULU,  \nMenimbang : a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Biaya Pemilihan Kepala Desa, perlu diubah;  \nb. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Biaya Pemilihan Kepala Desa.  \nMengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 107 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);  \n2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);  \n3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);  \n4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);  \n6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor  \n112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);  \n7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor  \n80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);  \n8. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2016 Nomor 3);  \n9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Per","cbCaitOeNeoAPJTw","https://ap.wps.com/l/cbCaitOeNeoAPJTw","pdf",444412,37,"Indonesian","# Menetapkan\n## Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016\n# Pasal I\n## Perubahan ketentuan Pasal 1","[{\"question\":\"Apa dasar pertimbangan ditetapkannya Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 53 Tahun 2018?\",\"answer\":\"Peraturan ini ditetapkan karena Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 telah diundangkan sehingga Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 perlu diubah, kemudian ditetapkan melalui Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut pertimbangan tersebut.\"},{\"question\":\"Perubahan apa yang ditetapkan dalam Pasal I?\",\"answer\":\"Pasal I menyatakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 diubah, salah satunya ketentuan Pasal 1 ditambah sehingga berbunyi sebagaimana dinyatakan dalam peraturan ini.\"},{\"question\":\"Apa saja yang menjadi dasar hukum pengaturan dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Dasar hukum mencakup undang-undang mengenai pembentukan kabupaten, pembentukan peraturan perundang-undangan, desa, pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait pemilihan kepala desa dan pembentukan produk hukum daerah.\"}]","Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Biaya Pemilihan Kepala Desa - Nomor 53 Tahun 2018 | PDF",13]