[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-233934-113":41,"doc-detail-233934-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","amendment-ii-joint-operations-cooperation-agreement-kso-wika-jaya-konstruksi-spam-regional-jatiluhur-1-project","Amandemen II Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) - WIKA-Jaya Konstruksi - Paket Rancang Bangun SPAM Regional Jatiluhur 1","","Amandemen II Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk untuk Paket Rancang Bangun SPAM Regional Jatiluhur 1. Amandemen ini menetapkan perubahan ketentuan pada Pasal 7 mengenai kewenangan penandatanganan atas nama KSO, dari sebelumnya Hermawan Dhewayanto menjadi Eko Sujiyanto sebagai Senior Vice President Infrastructure Division 1. Dokumen juga menegaskan ketentuan lain yang tidak diubah tetap berlaku sebagai satu kesatuan dengan Perjanjian KSO sebelumnya.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/amendment-ii-joint-operations-cooperation-agreement-kso-wika-jaya-konstruksi-spam-regional-jatiluhur-1-project/233934/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Himbo","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa tujuan Amandemen II dalam perjanjian KSO ini?","Question",{"text":90,"@type":91},"Amandemen II dibuat untuk melakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO), khususnya pada ketentuan Pasal 7 terkait kewenangan penandatanganan.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Perubahan apa yang dilakukan pada Pasal 7?",{"text":95,"@type":91},"Kewenangan menandatangani untuk dan atas nama KSO dipindahkan dari Hermawan Dhewayanto menjadi Eko Sujiyanto sebagai Senior Vice President - Infrastructure 1 Division PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Siapa saja pihak yang menandatangani Amandemen II ini?",{"text":99,"@type":91},"Amandemen II ditandatangani oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang diwakili Eko Sujiyanto dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk yang diwakili Hardjanto Agus Priambodo.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},233934,1789082043,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":122},687197100911,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000239b6f1da00475?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1785132997149421697","# AMANDEMEN IISURAT PERJANJIANKERJA SAMA OPERASI (KSO)\n\nANTARA  \nPT WIJAYA KARYA(PERSERO)Tbk  \nDAN  \nPT JAYA KONSTRUKSIMANGGALA PRATAMA Tbk  \nPAKET RANCANG BANGUNSPAM REGIONAL JATILUHURI  \nAMANDEMENIISURAT PERJANJIANKERJA SAMA OPERASI(KSO)  \nAmandemen II Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi(KSO)(“Amandemen II”)ini dibuat diJakarta hari Kamis tanggal Dua bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga(02-02-2023)oleh yang bertanda tangan di bawah ini:  \nI.PT WIJAYA KARYA(Persero)Tbk.diwakili oleh Eko Sujiyanto,selaku Senior VicePresident -Infrastructure Division 1,yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas namaPT WIJAYA KARYA(Persero)Tbk yang beralamat di Jalan D.I.Panjaitan Kav.9-10Jakarta Timur(selanjutnya disebut “WIKA”);  \nII.PT JAYA KONSTRUKSI MANGGALA PRATAMA Tbk.diwakili oleh HardjantoAgus Priambodo,selaku Direktur,yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas namaPT JAYA KONSTRUKSI MANGGALA PRATAMA Tbk yang beralamat di KantorTaman Bintaro Jaya,Gedung B,Jalan Bintaro Jaya Jakarta 12330(selanjutnya disebut\"JAYA KONSTRUKSI\").  \nWIKA dan JAYA KONSTRUKSI masing-masing disebut PIHAK dan secara bersama-samadisebut PARA PIHAK.  \nMenyatakan bahwa:  \n1.WIKA dan JAYA KONSTRUKSI telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja SamaOperasi(KSO)(selanjutnya disebut“Perjanjian KSO”)nomor 670/DAFT/XII/2020 padatanggal 07 Desember 2020 untuk membentuk Kerja Sama Operasi dengan nama WIKA-JAYA KONSTRUKSI KSO(selanjutnya disebut “KSO”)dalam rangka pelaksanaanpekerjaan Paket Rancang Bangun SPAM Regional Jatiluhur I(selanjutnya disebut“Proyek”)milik PT WIKA TIRTA JAYA JATILUHUR(selanjutnya disebut “PenggunaJasa”).  \n2.WIKA-JAYA KONSTRUKSI KSO dan Pengguna Jasa telah menandatangani perjanjiannomor TP.01.01/A.DIR.60/WTJJ/IV/2021(selanjutnya disebut “Kontrak”)pada tanggal16 April 2021 tentang pekerjaan Paket Rancang Bangun SPAM Regional Jatiluhur I.  \n3.WIKA dan JAYA KONSTRUKSI telah menandatangani Amandemen I Surat PerjanjianKerjasama Operasi pada tanggal 23 Mei 2022.  \n4.Berdasarkan surat PT Wijaya Karya(Persero)Tbk.nomor SE.01.01/G.DNIF1.00055/2023tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Pergantian Personil PT Wijaya Karya(Persero)Tbk pada Proyek Paket Rancang Bangun SPAM Regional Jatiluhur 1.  \nBerdasarkan hal-hal tersebut di atas,PARA PIHAK sepakat untuk melakukan perubahandengan membuat Amandemen II ini dengan ketentuan sebagai berikut:  \nMengubah Ketentuan Pasal 7 sebagai berikut:  \nSemula:  \n7.Wewenang menandatangani untuk dan atas nama KSO diberikan kepada HermawanDhewayanto,dalam kedudukannya sebagai Kepala Divisi Infrastruktur I PT WIJAYAKARYA(Persero)Tbk.berdasarkan perjanjian ini dan persetujuan tertulis(surat kuasa)dari seluruh anggota KSO.  \n、2  \nMenjadi:  \n7.Wewenang menandatangani untuk dan atas nama KSO diberikan kepada Eko Sujiyanto,dalam kedudukannya sebagai Senior Vice President -Infrastructure 1 DivisionPT WIJAYA KARYA(Persero)Tbk.berdasarkan perjanjian ini dan persetujuan tertulis(surat kuasa)dari seluruh anggota KSO.  \nSelanjutnya PARA PIHAK sepakat bahwa ketentuan-ketentuan lain yang tidak diubah dalamAmandemen I ini akan tetap berlaku dan mengikat PARA PIHAK.Amandemen I inimerupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian KSO yang telahditandatangani PARA PIHAK sebelumnya.  \nDemikianlah,Amandemen II ini ditandatangani pada hari dan tanggal yang tersebut di atasdan dibuat dalam rangkap 3(tiga)yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yangsama.  \nPT WIJAYA KARYA(Persero)TbkPT JAYA KONSTRUKSIInfrastructure 1 DivisionMANGGALA PRATAMA Tbk2METERA1TEMPELD8087AKX277072381刘一婷Eko Sujiyanto4DSenior Vice President8t8mo  \n5HH前配同H  \n0000  \nAMANDEMEN II  \n## PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASIWIKA-JAYA KONSTRUKSI KSODALAM RANGKA PELAKSANAAN\n\nPaket Rancang Bangun SPAM Regional Jatiluhur 1  \nAMANDEMENIⅡPERJANJIANKERJA SAMA OPERASI WIKA-JAYA KONSTRUKSI KSO (selanjutnyadisebut“AMANDEMEN II”)ini dibuat dan ditandatangani pada hari Kamis tanggal Duabulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga (02-02-2023).  \nANTARA:  \n1.PT ","cbCaihVx9DmTJDGd","https://ap.wps.com/l/cbCaihVx9DmTJDGd","pdf",14579059,13,"Indonesian","# AMANDEMEN II SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASI (KSO)\n## Para Pihak dan Latar Belakang\n## Ketentuan Amandemen Pasal 7\n## Ketentuan Lain dan Penandatanganan","[{\"question\":\"Apa tujuan Amandemen II dalam perjanjian KSO ini?\",\"answer\":\"Amandemen II dibuat untuk melakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO), khususnya pada ketentuan Pasal 7 terkait kewenangan penandatanganan.\"},{\"question\":\"Perubahan apa yang dilakukan pada Pasal 7?\",\"answer\":\"Kewenangan menandatangani untuk dan atas nama KSO dipindahkan dari Hermawan Dhewayanto menjadi Eko Sujiyanto sebagai Senior Vice President - Infrastructure 1 Division PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.\"},{\"question\":\"Siapa saja pihak yang menandatangani Amandemen II ini?\",\"answer\":\"Amandemen II ditandatangani oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang diwakili Eko Sujiyanto dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk yang diwakili Hardjanto Agus Priambodo.\"}]","Amandemen II Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) - WIKA-Jaya Konstruksi - Paket Rancang Bangun SPAM Regional Jatiluhur 1 | PDF",5]