[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-159313-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":80,"doc-detail-159313-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","administrative-requirements-document-for-nip-appointment-proposal-candidate-of-civil-servant-cpns-ministry-of-religious-affairs-of-the-republic-of-indonesia-document-completion-info","Dokumen Persyaratan Administrasi Usul Penetapan NIP - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia - Informasi dan Kelengkapan Dokumen","","Pengumuman ini menetapkan ketentuan dokumen persyaratan administrasi bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen elektronik melalui akun masing-masing pada SSCASN. Daftar persyaratan mencakup pasfoto, ijazah dan transkrip nilai, print out DRH, surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat keterangan sehat jasmani-rohani, pernyataan bebas penyalahgunaan narkotika, bukti pengalaman kerja bila ada, serta pemindaian berformat PDF/JPG.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/formulir/","Formulir",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/administrative-requirements-document-for-nip-appointment-proposal-candidate-of-civil-servant-cpns-ministry-of-religious-affairs-of-the-republic-of-indonesia-document-completion-info/159313/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/administrative-requirements-document-for-nip-appointment-proposal-candidate-of-civil-servant-cpns-ministry-of-religious-affairs-of-the-republic-of-indonesia-document-completion-info/159313.png","ImageObject",442,249,{"name":42,"@type":43},"Valentina","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-08-29",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Siapa yang wajib mengisi DRH dan melengkapi dokumen administrasi?","Question",{"text":62,"@type":63},"Peserta yang dinyatakan LULUS pada tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 wajib mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan pengumuman.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk pengusulan NIP CPNS?",{"text":67,"@type":63},"Dokumen mencakup pasfoto terbaru berlatar merah, asli ijazah dan transkrip nilai, print out DRH dari SSCASN yang ditandatangani dan bermaterai, surat pernyataan (lima poin serta bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah), SKCK yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan tidak mengonsumsi narkotika dan zat adiktif, serta bukti pengalaman kerja jika memiliki masa kerja.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa konsekuensi jika peserta tidak melengkapi dokumen pada jadwal yang ditetapkan?",{"text":71,"@type":63},"Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},159313,1788016142,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,87,90,94,98,102,106,110],{"id":84,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":4,"slug":86},178,"Faktur","faktur",{"id":88,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":89},192,"formulir-192",{"id":91,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":92,"show_sort_weight":4,"slug":93},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":95,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":96,"show_sort_weight":4,"slug":97},179,"Poster","poster",{"id":99,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":100,"show_sort_weight":4,"slug":101},176,"Presentasi","presentasi",{"id":103,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":104,"show_sort_weight":4,"slug":105},177,"Resume","resume",{"id":107,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":108,"show_sort_weight":4,"slug":109},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":111,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":112,"show_sort_weight":4,"slug":113},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":81,"data":115},{"doc_id":78,"user_id":116,"nickname":42,"user_avatar":117,"doc_module":22,"category_id":88,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":26,"language":123,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":124,"faqs":125,"seo_title":126,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":22},13056703020460,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253dac470eee5d?_k=1778207105932848923","PENGUMUMANNOMOR:P-0079/SJ/B.II.2/KP.00.2/01/2022  \n# TENTANG\n\nDOKUMEN PERSYARATAN ADMINISTRASI  \nUSUL PENETAPAN NOMOR INDUK(NIP)CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL(CPNS)KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIAFORMASI TAHUN 2021  \nMenindaklanjuti Pengumuman Nomor:P-0057/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 tanggal6 Januari 2022 tentang Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS)Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021,bersama ini kami sampaikanperihal Dokumen Persyaratan Administrasi Usul Penetapan Nomor Induk(NIP)Calon PegawaiNegeri Sipil(CPNS)Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021 sebagaiberikut:  \n1.Peserta yang dinyatakan LULUS dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian AgamaFormasi Tahun 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran Pengumuman Nomor:P-6334/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 tanggal 24 Desember 2021 agar mengisi DaftarRiwayat Hidup(DRH)dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektroniksesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta padalaman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 s.d.21 Januari 2021;  \n2.Kelengkapan dokumen sebagaimana pada angka 2,persyaratan administrasi untukPengusulan Penetapan NIP CPNS sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian NegaraNomor 14 Tahun 2018,sebagai berikut:  \na.Pasfoto terbaru dengan latar belakang warna merah;  \nb.Asli ljazah (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri,ijazah yang telah ditetapkanpenyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan,kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi);  \nC.Asli Transkrip Nilai;  \nd.Asli Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagiannama,tempat lahir,dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan hurufkapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atasmaterai Rp.10.000,-;  \ne.Surat Pernyataan,yang terdiri dari:  \n1)Asli Surat Pernyataan 5(lima)poin yang telah ditandatangani sendiri oleh pesertadi atas meterai Rp.10.000,-sesuai format/template yang tercantum pada LampiranII Pengumuman Nomor:P-0057/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 tanggal 6 Januari 2022;  \n2)Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi dan Tidak Mengajukan Pindah DenganAlasan Apapun yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai  \n10.000 sesuai format/template yang tercantum pada LampiranⅢ PengumumanNomor:P-0057/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021 tanggal 6 Januari 2022;  \nf.Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)yang masih berlaku sampai denganMaret 2022;  \ng.Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PegawaiNegeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yangdibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;  \nh.Asli Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,prekursor,dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yangdibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;  \ni.Asli Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yangBerwenang(apabila memiliki masa kerja);dan  \nj.Semua dokumen persyaratan pada huruf a s.d.i sebagaimana tersebut di atas di scanmenjadi format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persyaratan administrasi diaplikasi SSCASN.  \n3.Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumenpersyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai denganjadwal dan ketentuan yang berlaku maka dianggap mengundurkan diri;  \n4.Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dankelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawabpeserta;  \n5.Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai denganfakta atau melakukan manipulasi data dan ditemukan paham radikalisme baik padasetiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka KementerianAgama berhak membatalkan kelulusan danlatau memberhentikan status yangbersangkutan sebagai CPNS/PNS;  \n6.Kelulusan dite","cbCaicmNYunyzr8X","https://ap.wps.com/l/cbCaicmNYunyzr8X","pdf",313472,"Indonesian","# Peserta dan jadwal pengisian DRH\n## Upload dokumen melalui SSCASN\n# Kelengkapan dokumen persyaratan administrasi\n## Pasfoto, ijazah, transkrip nilai\n## Print out DRH dan surat pernyataan\n## SKCK serta surat keterangan kesehatan\n## Bukti pengalaman kerja (jika ada)\n# Ketentuan dan konsekuensi\n## Tidak melengkapi dokumen dianggap mengundurkan diri\n## Larangan manipulasi data dan radikalisme\n## Keputusan panitia final\n# Informasi pemantauan dan kontak\n## Laman resmi dan media sosial\n## Call center panitia","[{\"question\":\"Siapa yang wajib mengisi DRH dan melengkapi dokumen administrasi?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan LULUS pada tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 wajib mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan pengumuman.\"},{\"question\":\"Apa saja kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk pengusulan NIP CPNS?\",\"answer\":\"Dokumen mencakup pasfoto terbaru berlatar merah, asli ijazah dan transkrip nilai, print out DRH dari SSCASN yang ditandatangani dan bermaterai, surat pernyataan (lima poin serta bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah), SKCK yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan tidak mengonsumsi narkotika dan zat adiktif, serta bukti pengalaman kerja jika memiliki masa kerja.\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi jika peserta tidak melengkapi dokumen pada jadwal yang ditetapkan?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.\"}]","Dokumen Persyaratan Administrasi Usul Penetapan NIP - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia - Informasi dan Kelengkapan Dokumen | PDF"]