[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229320-113":53,"doc-detail-229320-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","yogyakarta-mayor-regulation-no-47-of-2019-amendment-to-the-city-government-work-plan-of-2019","Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2019 - Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019","","Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2019 menetapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Yogyakarta untuk tahun 2019. Regulasi ini disusun sebagai dasar penyesuaian kebijakan dan strategi pemerintah daerah, sekaligus menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah. Perubahan RKPD menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan APBD Tahun 2019, dan pedoman Perubahan Renja Perangkat Daerah, termasuk penguraian perubahan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/yogyakarta-mayor-regulation-no-47-of-2019-amendment-to-the-city-government-work-plan-of-2019/229320/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/yogyakarta-mayor-regulation-no-47-of-2019-amendment-to-the-city-government-work-plan-of-2019/229320.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Sophia Brooks","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud dengan Perubahan RKPD dalam Peraturan Walikota ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Perubahan RKPD adalah dokumen perubahan perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Dokumen ini menjelaskan perubahan perencanaan yang akan dilaksanakan pada tahun terkait.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Perubahan RKPD digunakan sebagai landasan penyusunan apa saja?",{"text":115,"@type":111},"Perubahan RKPD menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS untuk menyusun Perubahan Rancangan APBD Tahun 2019, serta menjadi pedoman Perubahan Renja Perangkat Daerah.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana Perubahan RKPD menguraikan perubahan kegiatan?",{"text":119,"@type":111},"Perubahan RKPD menguraikan perubahan pada kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, sehingga menjadi acuan penyusunan dan penyesuaian rencana perangkat daerah.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229320,1789037636,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962084925636,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","WALIKOTA YOGYAKARTA  \nDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA  \nPERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA  \nNOMOR 47 TAHUN 2019  \nTENTANG  \nPERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2019  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nWALIKOTA YOGYAKARTA,  \nMenimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan  \nRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka untuk melaksanakan perubahankebijakan dan strategi pemerintah serta menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsikerangka ekonomi daerah perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;  \nb. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor  \n2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);  \n3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);  \n5. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 3);  \n6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019;  \n7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;  \n8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;  \n9. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 3);  \n10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor  \n31 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor  \n11. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2007 Nomor 25 Seri D);  \n12. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 11);  \n13. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019 (Berita Daerah Ko","cbCaitpDS4YPwavm","https://ap.wps.com/l/cbCaitpDS4YPwavm","pdf",8634840,468,"Indonesian","# Ketentuan Umum\n## Pasal 1\n# Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah\n## Pasal 2","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Perubahan RKPD dalam Peraturan Walikota ini?\",\"answer\":\"Perubahan RKPD adalah dokumen perubahan perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Dokumen ini menjelaskan perubahan perencanaan yang akan dilaksanakan pada tahun terkait.\"},{\"question\":\"Perubahan RKPD digunakan sebagai landasan penyusunan apa saja?\",\"answer\":\"Perubahan RKPD menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS untuk menyusun Perubahan Rancangan APBD Tahun 2019, serta menjadi pedoman Perubahan Renja Perangkat Daerah.\"},{\"question\":\"Bagaimana Perubahan RKPD menguraikan perubahan kegiatan?\",\"answer\":\"Perubahan RKPD menguraikan perubahan pada kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, sehingga menjadi acuan penyusunan dan penyesuaian rencana perangkat daerah.\"}]","Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2019 - Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019 | PDF",721]