[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230315-113":53,"doc-detail-230315-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","yogyakarta-mayor-regulation-no-37-of-2022-additional-income-for-teachers-pppk-under-work-agreements","Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2022 - Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja","","Peraturan Walikota Yogyakarta menetapkan tambahan penghasilan bulanan bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (TPP Guru PPPK) sebagai pedoman pelaksanaan ketentuan Peraturan Walikota sebelumnya. Pengaturan mencakup definisi TPP ASN dan TPP Guru PPPK, tujuan peningkatan disiplin, kinerja, keadilan dan kesejahteraan, integritas, serta tertib administrasi keuangan daerah. Prinsip pemberian TPP mengikuti kepastian hukum, akuntabel, proporsionalitas, efektif, keadilan, kesejahteraan, dan optimalisasi, termasuk mekanisme pemberian selama masa hubungan kerja serta ketentuan pajak.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/yogyakarta-mayor-regulation-no-37-of-2022-additional-income-for-teachers-pppk-under-work-agreements/230315/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/yogyakarta-mayor-regulation-no-37-of-2022-additional-income-for-teachers-pppk-under-work-agreements/230315.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"River Wang","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud TPP Guru PPPK dalam peraturan ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"TPP Guru PPPK adalah penghasilan bulanan bagi guru PPPK di satuan pendidikan di luar gaji/upah, tunjangan jabatan fungsional, berdasarkan prestasi kerja.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota tentang TPP Guru PPPK?",{"text":115,"@type":111},"Untuk meningkatkan disiplin pegawai, kinerja pegawai, keadilan dan kesejahteraan pegawai, integritas pegawai, serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana ketentuan pemberian TPP PPPK dalam satu tahun anggaran?",{"text":119,"@type":111},"TPP PPPK diberikan sebanyak 1 kali setiap bulan (atau 12 kali dalam satu tahun anggaran), dan TPP ke-13 serta ke-14 dapat diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ketersediaan anggaran.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230315,1789049054,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1099514067438,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539ee87300030?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1780474512215547542","WALIKOTA YOGYAKARTA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA  \nSALINAN  \nPERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA  \nNOMOR 37 TAHUN 2022  \nTENTANG  \nTAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI GURU PEGAWAI PEMERINTAH  \nDENGAN PERJANJIAN KERJA  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nWALIKOTA YOGYAKARTA,  \nMenimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat 3  \nPeraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022  \ntentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang  \nPembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 859);  \n2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);  \n-2-  \n3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n4. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2020 Nomor 148);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN WALIKOTA TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA.  \nBAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan:  \n1. Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnyadisingkat TPP ASN adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepadapegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta di luar gaji/upah, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan jabatan pelaksana berdasarkan prestasi kerja.  \n2. Tambahan Penghasilan Pegawai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat TPP Guru PPPK adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Satuan Pendidikan di luar gaji/upah, tunjangan jabatan fungsional berdasarkan prestasi kerja.  \n3. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagipegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.  \n4. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk mendudukijabatan pemerintahan.  \n-3-  \n5. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPKadalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.  \n6. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi pesertadidik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikandasar, dan pendidikan menengah.  \n7. Prestasi kerja adalah hasil penilaian prestasi kerja yang dicapai oleh masingmasing pegawai berdasarkan peraturan yang mengatur tentang penilaian kinerja pegawai.  \n8. Beban kerja adalah besaran pekerjaan yang harus dipikul oleh suatu jabatan dan merupakan hasil kali antara volume kerja dan norma waktu.  \n9. Bobot jabatan adalah bilangan yang menunjukkan tingkat beban kerja padamasing-masing jabatan pegawai.  \n10. Walikota adalah Walikota ","cbCailRKi9FSBbjV","https://ap.wps.com/l/cbCailRKi9FSBbjV","pdf",132628,9,"Indonesian","# BAB I KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1\n## Pasal 2\n## Pasal 3\n# BAB II PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA\n## Pasal 4\n# BAB III PARAMETER\n## Bagian Kesatu Umum\n## Pasal 5\n## Bagian Kedua Bobot Jabatan\n## Pasal 6","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud TPP Guru PPPK dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"TPP Guru PPPK adalah penghasilan bulanan bagi guru PPPK di satuan pendidikan di luar gaji/upah, tunjangan jabatan fungsional, berdasarkan prestasi kerja.\"},{\"question\":\"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota tentang TPP Guru PPPK?\",\"answer\":\"Untuk meningkatkan disiplin pegawai, kinerja pegawai, keadilan dan kesejahteraan pegawai, integritas pegawai, serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan pemberian TPP PPPK dalam satu tahun anggaran?\",\"answer\":\"TPP PPPK diberikan sebanyak 1 kali setiap bulan (atau 12 kali dalam satu tahun anggaran), dan TPP ke-13 serta ke-14 dapat diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ketersediaan anggaran.\"}]","Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2022 - Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | PDF",14]