[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230900-113":53,"doc-detail-230900-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","yogyakarta-mayor-decree-no-388-of-2025-amendment-to-decree-no-270-of-2025-on-detailed-unit-price-standards-for-service-expenditures-fy-2025","Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 388 Tahun 2025 - Perubahan atas Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang Rincian Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2025","","Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 388 Tahun 2025 menetapkan perubahan atas Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang rincian standar harga satuan jasa tahun anggaran 2025. Perubahan dilakukan berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu serta berita acara kesepakatan usulan perubahan. Keputusan mulai berlaku pada tanggal 10 September 2025, dengan pembaruan lampiran rincian standar harga, termasuk penyisipan angka 5a dan penyesuaian ketentuan lampiran.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/yogyakarta-mayor-decree-no-388-of-2025-amendment-to-decree-no-270-of-2025-on-detailed-unit-price-standards-for-service-expenditures-fy-2025/230900/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/yogyakarta-mayor-decree-no-388-of-2025-amendment-to-decree-no-270-of-2025-on-detailed-unit-price-standards-for-service-expenditures-fy-2025/230900.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Oliver Hayes","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 388 Tahun 2025 mengubah apa?","Question",{"text":110,"@type":111},"Keputusan ini mengubah Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang rincian standar harga satuan jasa tahun anggaran 2025.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa dasar penetapan perubahan dalam keputusan ini?",{"text":115,"@type":111},"Perubahan ditetapkan berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu serta berita acara kesepakatan usulan perubahan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagian mana yang diperbarui pada lampiran standar harga?",{"text":119,"@type":111},"Lampiran rincian standar harga satuan jasa tahun anggaran 2025 diubah pada ketentuan angka tertentu dan disisipkan 1 (satu) angka, yaitu angka 5a, sehingga mengikuti susunan dalam lampiran keputusan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230900,1789056368,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687207020761,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","WALI KOTA YOGYAKARTA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA  \nSALINAN  \nKEPUTUSAN WALI KOTA YOGYAKARTA  \nNOMOR 388 TAHUN 2025  \nTENTANG  \nPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA YOGYAKARTA NOMOR 270 TAHUN 2025 TENTANG RINCIAN STANDAR HARGA SATUAN JASA  \nTAHUN ANGGARAN 2025  \nWALI KOTA YOGYAKARTA,  \nMenimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri  \nPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, perlu menetapkan Harga Satuan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, sehingga beberapa ketentuan dalam Lampiran Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang Rincian Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2025 perlu diubah;  \nb. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Wali Kota tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang Rincian Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2025;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang  \nPemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;  \n2. Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024 tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta;  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;  \n4. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional;  \n5. Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan;  \nMemperhatikan : 1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu;  \n2. Berita Acara Kesepakatan Usulan Perubahan atas Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang Rincian Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2025 Nomor 900/7336 tanggal 21 Agustus 2025;  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : KEPUTUSAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS  \nKEPUTUSAN WALI KOTA YOGYAKARTA NOMOR 270 TAHUN 2025 TENTANG RINCIAN STANDAR HARGASATUAN JASA TAHUN ANGGARAN 2025.  \nKESATU : Ketentuan angka 1 , angka 3.5, angka 6 , angka 11.1  \nLampiran Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang Rincian Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2025 diubah dan di antara angka 5 danangka 6 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 5a, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Wali Kota ini.  \nKEDUA : Ketentuan mengenai Penyedia Jasa Lainnya Orang  \nPerseorangan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf (d), angka 2 huruf (g), angka 3, angka 3.6 huruf (c), angka 6 huruf (c), angka 7 huruf (b), angka 7 huruf (c),  \nangka 7 huruf (d), angka 7 huruf (e), angka 7 huruf (f), angka 13 huruf (c), angka 13 huruf (g), angka 13.1 angka  \n(2) huruf (e), angka 13.1 angka (7), angka 13.1 angka (9), dan angka 16 huruf (b) Lampiran Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang Rincian Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2025 , danangka 6 huruf (d) Lampiran Keputusan Wali Kota ini berlaku terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.  \nKETIGA : Keputusan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal  \nditetapkan.  \nDitetapkan di Yogyakarta  \npada tanggal 10 September 2025  \nWALI KOTA YOGYAKARTA,  \nttd  \nHASTO WARDOYO  \nLAMPIRAN  \nKEPUTUSAN WALI KOTA YOGYAKARTA NOMOR 388 TAHUN 2025  \nTENTANG  \nPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA YOGYAKARTA NOMOR 270 TAHUN 2025 TENTANG RINCIAN STANDAR HARGASATUAN JASA TAHUN ANGGARAN 2025  \nRINCIAN STANDAR HARGA SATUAN JASA TAHUN ANGGARAN 2025  \n1. Belanja Jamuan Rapat/Sidang/Tamu  \n\n| Uraian | Satuan | Harga (Rp) |\n| --- | --- | --- |\n| Jamuan Snack |  |  |\n| Jamuan Snack – SKPD | os | 11.000 |\n| Jamuan Snack – Seremonial | os | 25.000 |\n| Jamuan Snack – Tradisional | pack | 150.000 |\n| Jamuan Snack – Tamu Sekretaris Daerah | os","cbCaioj0IM7DVwFH","https://ap.wps.com/l/cbCaioj0IM7DVwFH","pdf",307379,13,"Indonesian","# Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 388 Tahun 2025\n## Dasar pertimbangan dan ketentuan umum\n## Penetapan perubahan pada lampiran standar harga\n## Rincian standar harga satuan jasa Tahun Anggaran 2025\n## Ketentuan satuan biaya konsumsi rapat","[{\"question\":\"Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 388 Tahun 2025 mengubah apa?\",\"answer\":\"Keputusan ini mengubah Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang rincian standar harga satuan jasa tahun anggaran 2025.\"},{\"question\":\"Apa dasar penetapan perubahan dalam keputusan ini?\",\"answer\":\"Perubahan ditetapkan berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu serta berita acara kesepakatan usulan perubahan.\"},{\"question\":\"Bagian mana yang diperbarui pada lampiran standar harga?\",\"answer\":\"Lampiran rincian standar harga satuan jasa tahun anggaran 2025 diubah pada ketentuan angka tertentu dan disisipkan 1 (satu) angka, yaitu angka 5a, sehingga mengikuti susunan dalam lampiran keputusan.\"}]","Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 388 Tahun 2025 - Perubahan atas Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 270 Tahun 2025 tentang Rincian Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2025 | PDF",20]