[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230655-113":53,"doc-detail-230655-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","working-reference-framework-kak-local-government-financial-administration-activity-cooperatives-micro-enterprises-trade-and-industry-office-anambas-islands-regency-budget-year-2026","KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) - KEGIATAN ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH - DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN ANGGARAN 2026 - administrasi keuangan perangkat daerah","","Kerangka Acuan Kerja (KAK) menyusun dasar hukum, gambaran umum, maksud dan tujuan kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas untuk Tahun Anggaran 2026. Dokumen menetapkan ruang lingkup sub kegiatan seperti penyediaan gaji dan tunjangan ASN, penatausahaan serta pengujian/verifikasi keuangan SKPD, dan koordinasi penyusunan laporan keuangan akhir tahun. KAK juga merinci sumber dana APBD serta rincian pagu, termasuk kebutuhan penatausahaan keuangan yang berkualitas, tepat waktu, efisien, dan sasaran yang efektif.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/working-reference-framework-kak-local-government-financial-administration-activity-cooperatives-micro-enterprises-trade-and-industry-office-anambas-islands-regency-budget-year-2026/230655/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/working-reference-framework-kak-local-government-financial-administration-activity-cooperatives-micro-enterprises-trade-and-industry-office-anambas-islands-regency-budget-year-2026/230655.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Rowan","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud dengan kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dalam dokumen ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah mencakup sub kegiatan seperti penyediaan gaji dan tunjangan ASN, penatausahaan serta pengujian/verifikasi keuangan SKPD, dan koordinasi penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa dasar hukum utama yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan?",{"text":115,"@type":111},"Pelaksanaan kegiatan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan terkait, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa regulasi Kementerian Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa tujuan kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah?",{"text":119,"@type":111},"Tujuan kegiatan adalah memberikan layanan gaji/kompensasi bagi PNS dan PPPK serta meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan perangkat daerah agar berkualitas dan tepat waktu dengan anggaran efisien serta sasaran efektif.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230655,1789053094,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1099514067415,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539d78ffe74a7?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779092875211072502","KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)  \n(Term of Reference)  \nKEGIATAN  \nADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH  \nDINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIANKABUPATEN KEPULAUAN ANAMBASTAHUN ANGGARAN 2026  \nKERANGKA ACUAN KERJA (KAK)  \nProgram : Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota  \nKegiatan : Administrasi Keuangan Perangkat Daerah  \nA. LATAR BELAKANG  \n1. Dasar Hukum  \nPelaksanaan kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerahditetapkan berdasar peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah , yaitu:  \na. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \nb. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;  \nc. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;  \nd. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;  \ne. Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas.  \n2. Gambaran Umum  \nKegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah mencakupbeberapa sub kegiatan, antara lain :  \n- Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN;  \n- Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD;  \n- Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD  \nB. Maksud dan Tujuan  \nMaksud dari kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah adalah untuk memberi gaji/penghasilan/pendapatan bagi PNS khususnya pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai penghargaan danapresiasi atas prestasi kerja serta meningkatkan kesejahteraan aparatur baik PNS maupun PPPK yang telah melaksanakan tugas yang diembanserta dipercayakan kepadanya. Selain itu mewujudkan penatausahaankeuangan perangkat daerah yang berkualitas dan tepat waktu dengananggaran yang efisien dan sasaran yang efektif.  \nAdapun tujuan dari Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah adalah sebagai berikut :  \na. Memberikan layanan gaji sebagai bentuk kompensasi atas pekerjaanyang telah dilakukan oleh aparatur baik PNS maupun PPPK pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas;  \nb. Meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan perangkat daerah.  \nC. Sumber Dana dan Rincian Belanja  \nAnggaran kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 sebesar :  \n- Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Rp6 .049.529. 667,92 (Enam Miliyar Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Koma Sembilan Dua Rupiah) .  \n- Sub Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD Rp108 . 120.000,00 (Seratus Delapan Juta Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) .  \n- Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Rp.489.000,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Ri","cbCaip63rysxuzgE","https://ap.wps.com/l/cbCaip63rysxuzgE","pdf",418050,7,"Indonesian","# A. Latar Belakang\n## 1. Dasar Hukum\n## 2. Gambaran Umum\n# B. Maksud dan Tujuan\n# C. Sumber Dana dan Rincian Belanja\n## Tabel 1. Rincian Anggaran Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN\n## Tabel 2. Rincian Anggaran Sub Kegiatan Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah mencakup sub kegiatan seperti penyediaan gaji dan tunjangan ASN, penatausahaan serta pengujian/verifikasi keuangan SKPD, dan koordinasi penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD.\"},{\"question\":\"Apa dasar hukum utama yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan?\",\"answer\":\"Pelaksanaan kegiatan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan terkait, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa regulasi Kementerian Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.\"},{\"question\":\"Apa tujuan kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah?\",\"answer\":\"Tujuan kegiatan adalah memberikan layanan gaji/kompensasi bagi PNS dan PPPK serta meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan perangkat daerah agar berkualitas dan tepat waktu dengan anggaran efisien serta sasaran efektif.\"}]","KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) - KEGIATAN ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH - DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN ANGGARAN 2026 - administrasi keuangan perangkat daerah | PDF",11]