[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229172-113":53,"doc-detail-229172-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","work-reference-framework-for-official-exam-for-civil-servants-in-central-java-province-government-and-facilitation-of-official-exams-for-relevant-entities","KERANGKA ACUAN KERJA UJIAN KEDINASAN PNS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DAN FASILITASI UJIAN KEDINASAN PNS KAB/KOTA/BUMD DAN INSTANSI LAINNYA","","Kerangka acuan kerja ini mengatur dasar hukum, maksud-tujuan, ruang lingkup kegiatan, sasaran, lokasi, serta jadwal pelaksanaan ujian kedinasan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekaligus fasilitasi ujian kedinasan bagi PNS Kab/Kota, BUMD, dan instansi lainnya. Dokumen memuat ketentuan pengakuan formal kompetensi melalui penerbitan Surat Tanda Lulus Ujian sebagai syarat kenaikan pangkat. Uraian tahapan mencakup persiapan edaran, pendaftaran, input data, penyiapan naskah dan kartu tes, hingga pelaksanaan CAT, pengolahan hasil, perangkingan, dan penerbitan STLUD/Surat.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/work-reference-framework-for-official-exam-for-civil-servants-in-central-java-province-government-and-facilitation-of-official-exams-for-relevant-entities/229172/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/work-reference-framework-for-official-exam-for-civil-servants-in-central-java-province-government-and-facilitation-of-official-exams-for-relevant-entities/229172.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Noah","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-25","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa dasar hukum pelaksanaan ujian kedinasan dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah?","Question",{"text":110,"@type":111},"Dokumen mencantumkan dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 12 Tahun 2002 yang mengubah PP Nomor 99 Tahun 2000, Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2001, serta Surat Edaran Bersama Kepala BAKN dan Ketua LAN Nomor 12/SE/1981 dan 193/Seklan/8/1981. Selain itu, untuk penyesuaian ijasah juga disebut Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2013.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa maksud dan tujuan pelaksanaan ujian kedinasan?",{"text":115,"@type":111},"Ujian bertujuan agar PNS memperoleh pengakuan formal atas kompetensi yang dimiliki melalui penerbitan Surat Tanda Lulus Ujian. Surat tersebut dapat digunakan sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan memberikan kesempatan perpindahan golongan serta penyesuaian pendidikan bagi CPNS yang diangkat dengan ijasah lebih tinggi.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana tahapan pelaksanaan ujian dan dokumen apa yang dihasilkan?",{"text":119,"@type":111},"Tahap pelaksanaan ujian kedinasan mencakup surat edaran, pendaftaran, input data, penyerahan berkas, pengambilan kartu tes, penyusunan dan pencetakan naskah soal serta daftar hadir, pembekalan pengawas, pelaksanaan tes dengan pengolahan hasil dan perangkingan, hingga pembuatan dan penandatanganan STLUD. Untuk ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah, tahapan serupa mencakup pembentukan tim panitia, pendataan, pembuatan soal, pengiriman berkas, koreksi dan input peserta, ujian, koreksi hasil, perangkingan, pengajuan SK kelulusan, serta cetak dan penandatanganan STL.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229172,1789036341,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},8796095462418,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/80000253c1241d02b47?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778826106357471780","SISTEMATIKA  \nKERANGKA ACUAN KERJA  \nUJIAN KEDINASAN PNS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DAN FASILITASI UJIAN KEDINASAN PNS KAB/KOTA/BUMD DAN INSTANSI LAINNYA  \nA. LATAR BELAKANG  \nDasar Hukum  \n1. Pelaksanaan Ujian Dinas adalah :  \na) Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.  \nb) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.  \nc) Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2001 tanggal 17 April 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.  \nd) Surat Edaran Bersama Kepala BAKN dan Ketua LAN nomor 12/SE/1981 dan Nomor 193/Seklan/8/1981 tanggal 5 Agustus 1981 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas.  \n2. Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah tahun 2014 adalah :  \na) Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.  \nb) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.  \nc) Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2001 tanggal 17 April 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.  \nd) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2013 tanggal 5 Juni 2013 Tentang Izin Belajar, Penggunaan Gelar Akademik Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.  \nGambaran Umum  \nPembinaan kepegawaian termasuk di dalamnya penataan formasi pegawai sangat penting demi profesionalisme dan tuntutan akuntabilitas publik. Jumlah dan susunan pangkat pegawai yang wajar dalam melaksanakan tugas dalam satu unit instansi mutlak ditentukan dengan metode dan mekanisme yang benar. Sejalan dengan arah pola pembinaan PNS tersebut perlu pengembangan pegawai atas dasar pola karier berdasar prinsip kompetensi. Dalam rangka pengembangan dan pengisian pola karier PNS, khususnya mereka yang akan menduduki pangkat yang lebih tinggi yaitu naik golongan dan penyesuaian ijasah, maka Provinsi Jawa Tengah melaksanakan ujian kedinasan.  \nB. MAKSUD DAN TUJUAN  \nAgar PNS mendapat pengakuan formal terhadap kompetensi yang telah dimiliki. Pengakuan tersebut dalam bentuk penerbitan Surat Tanda Lulus Ujian yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat.  \n1. Memberikan kesempatan bagi PNS untuk naik golongan ruang II menjadi golongan ruang III dan golongan ruang III menjadi golongan ruang IV;  \n2. Memberikan kesempatan bagi PNS yang memiliki ijasah lebih tinggi pada saat diangkat CPNSuntuk dapat penyesuaian sesuai dengan pendidikan yang dimilikinya mendapatkan kesempatan mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah sehingga yang bersangkutan lulus dan memperoleh Surat Tanda Lulus Ujian.  \nC. RUANG LINGKUP KEGIATAN  \nTahap Pelaksanaan Ujian Kedinasan Pemerintah Provinsi dan Fasilitasi bagi Pemerintah Kabupatan/Kota sebagaiberikut :  \n1. Ujian Kedinasan  \nKegiatan ujian dinas tingkat I dan II Provinsi Jawa Tengah dimulai sejak bulan Maret, mulaidari penerbitan surat edaran dan berakhir sampai bulan Juni berupa penerbitan STLUD. Ujian dilaksanakan pada Bulan Mei bertempat di Gedung dengan kapasitas 2000 peserta dengan rincian tahapan pelaksanaan :  \na. Surat edaran pelaksanaan Ujian Dinas  \nb. Pendaftaran Ujian Dinas pada masing-masing Kepegawaian/BKD Kabupaten/Kota  \nc. Input data peserta pada Kabupaten/Kota  \nd. Penyerahan berkas dari Panitia Kab/Kota Kota di BKD Prov Jateng  \ne. Penyerahan berkas SKPD Prov Jateng di BKD Prov Jateng  \nf. Pengambilan Kartu Tes peserta  \ng. Penyusunan naskah soal  \nh. Cetak Naskah Soal  \ni. Cetak Daftar Hadir dan Nomor Meja  \nj. Pembekalan Petugas Pengawas  \nk. Pelaksanaan Tes Ujian Dinas  \nl. Pengolahan hasil ujian dan perangkingan  \nm. Pembuatan STLUD  \nn. Penandatanganan STLUD  \n2. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah  \nKegiatan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah Provinsi Jawa Tengah dimulai sejak bula","cbCaibG8xswtJArx","https://ap.wps.com/l/cbCaibG8xswtJArx","pdf",371429,"Indonesian","# A. Latar Belakang\n## Dasar Hukum\n## Gambaran Umum\n# B. Maksud dan Tujuan\n## Tujuan Ujian\n# C. Ruang Lingkup Kegiatan\n## 1. Ujian Kedinasan\n## 2. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah\n# D. Sasaran\n# E. Lokasi Kegiatan\n# F. Jadwal Kegiatan","[{\"question\":\"Apa dasar hukum pelaksanaan ujian kedinasan dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah?\",\"answer\":\"Dokumen mencantumkan dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 12 Tahun 2002 yang mengubah PP Nomor 99 Tahun 2000, Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2001, serta Surat Edaran Bersama Kepala BAKN dan Ketua LAN Nomor 12/SE/1981 dan 193/Seklan/8/1981. Selain itu, untuk penyesuaian ijasah juga disebut Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2013.\"},{\"question\":\"Apa maksud dan tujuan pelaksanaan ujian kedinasan?\",\"answer\":\"Ujian bertujuan agar PNS memperoleh pengakuan formal atas kompetensi yang dimiliki melalui penerbitan Surat Tanda Lulus Ujian. Surat tersebut dapat digunakan sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan memberikan kesempatan perpindahan golongan serta penyesuaian pendidikan bagi CPNS yang diangkat dengan ijasah lebih tinggi.\"},{\"question\":\"Bagaimana tahapan pelaksanaan ujian dan dokumen apa yang dihasilkan?\",\"answer\":\"Tahap pelaksanaan ujian kedinasan mencakup surat edaran, pendaftaran, input data, penyerahan berkas, pengambilan kartu tes, penyusunan dan pencetakan naskah soal serta daftar hadir, pembekalan pengawas, pelaksanaan tes dengan pengolahan hasil dan perangkingan, hingga pembuatan dan penandatanganan STLUD. Untuk ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah, tahapan serupa mencakup pembentukan tim panitia, pendataan, pembuatan soal, pengiriman berkas, koreksi dan input peserta, ujian, koreksi hasil, perangkingan, pengajuan SK kelulusan, serta cetak dan penandatanganan STL.\"}]","KERANGKA ACUAN KERJA UJIAN KEDINASAN PNS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DAN FASILITASI UJIAN KEDINASAN PNS KAB/KOTA/BUMD DAN INSTANSI LAINNYA | PDF",5]