[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227511-113":53,"doc-detail-227511-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","wonosobo-regent-regulation-no-79-of-2022-technical-guidelines-for-civil-service-personnel-procurement-in-the-wonosobo-regency-government","Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 79 Tahun 2022 - Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo","","Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 79 Tahun 2022 menetapkan pedoman teknis pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Regulasi ini disusun untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, serta mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional. Penetapan dilakukan agar pelaksanaan pengadaan ASN berjalan objektif dan tertib, serta merujuk pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur teknis pengadaan dan manajemen ASN maupun PPPK. Dokumen memuat dasar pertimbangan dan ketentuan mengingat.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/wonosobo-regent-regulation-no-79-of-2022-technical-guidelines-for-civil-service-personnel-procurement-in-the-wonosobo-regency-government/227511/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/wonosobo-regent-regulation-no-79-of-2022-technical-guidelines-for-civil-service-personnel-procurement-in-the-wonosobo-regency-government/227511.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Sophia Brooks","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan penetapan Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai ASN di Kabupaten Wonosobo?","Question",{"text":109,"@type":110},"Untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional, serta mewujudkan objektivitas dan kelancaran pelaksanaan pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Dasar hukum apa yang dirujuk dalam peraturan ini?",{"text":114,"@type":110},"Peraturan ini merujuk pada undang-undang dan peraturan pemerintah serta peraturan Badan Kepegawaian Negara, peraturan presiden, dan peraturan menteri terkait manajemen dan petunjuk teknis pengadaan Pegawai ASN serta PPPK.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Siapa pihak yang berwenang menetapkan pedoman teknis tersebut?",{"text":118,"@type":110},"Pedoman teknis ditetapkan melalui Peraturan Bupati Wonosobo oleh Bupati Wonosobo.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},227511,1789009548,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},962084925636,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","SALINAN  \nBUPATI WONOSOBO  \nPROVINSI JAWA TENGAH  \nPERATURAN BUPATI WONOSOBO  \nNOMOR 79 TAHUN 2022  \nTENTANG  \nPEDOMAN TEKNIS PENGADAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI WONOSOBO,  \nMenimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran  \ntugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional perlu adanya penambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara melalui Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;  \nb. bahwa untuk mewujudkan obyektifitas dan kelancaran pelaksanaan pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, perlu menetapkan Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;  \nc. bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kepegawian Negara Nomor 14 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja perlu menyusun Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;  \nd. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang  \nPembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42;  \n2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan  \n(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimanatelah diubah beberapa kali dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor  \n12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1801);  \n3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);  \n6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 6264 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224);  \n7. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 65);  \n8. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);  \n9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70  \nTahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Berita Negara ","cbCaigcAWHUegVnE","https://ap.wps.com/l/cbCaigcAWHUegVnE","pdf",381914,30,"Indonesian","# Menimbang\n## Dasar pertimbangan penetapan\n# Mengingat\n## Daftar peraturan perundang-undangan terkait","[{\"question\":\"Apa tujuan penetapan Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai ASN di Kabupaten Wonosobo?\",\"answer\":\"Untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional, serta mewujudkan objektivitas dan kelancaran pelaksanaan pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.\"},{\"question\":\"Dasar hukum apa yang dirujuk dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Peraturan ini merujuk pada undang-undang dan peraturan pemerintah serta peraturan Badan Kepegawaian Negara, peraturan presiden, dan peraturan menteri terkait manajemen dan petunjuk teknis pengadaan Pegawai ASN serta PPPK.\"},{\"question\":\"Siapa pihak yang berwenang menetapkan pedoman teknis tersebut?\",\"answer\":\"Pedoman teknis ditetapkan melalui Peraturan Bupati Wonosobo oleh Bupati Wonosobo.\"}]","Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 79 Tahun 2022 - Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo | PDF",46]