[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-232289-113":53,"doc-detail-232289-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","witness-statement-prof-dr-h-fasich-apt","Keterangan Saksi - Prof. Dr. H. Fasich, Apt","","Keterangan saksi dari Prof. Dr. H. Fasich, Apt (Rektor Universitas Airlangga) untuk perkara pengujian undang-undang mengenai Pendidikan Tinggi. Uraian menekankan pentingnya otonomi perguruan tinggi dan peran badan hukum, termasuk PT BHMN, dalam memastikan tata kelola akademik dan non-akademik berjalan mandiri namun tetap perlu intervensi pemerintah agar pendidikan bersifat pro-poor. Dokumen juga menghubungkan status PT-BHMN dengan peningkatan kinerja Universitas Airlangga melalui indikator peringkat dan dukungan pengelolaan organisasi serta keuangan berbasis kinerja.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/witness-statement-prof-dr-h-fasich-apt/232289/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/witness-statement-prof-dr-h-fasich-apt/232289.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"\tCallum ","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa dasar argumentasi tentang pentingnya otonomi perguruan tinggi dalam keterangan saksi ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Otonomi dipandang sebagai prasyarat agar peran pendidikan tinggi dapat berjalan baik, akuntabel, dan diterima masyarakat. Otonomi diharapkan mendorong keunggulan pada akademik, tata kelola, serta manajemen keuangan institusi.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana bentuk penyelenggaraan perguruan tinggi di Indonesia menurut dokumen ini?",{"text":115,"@type":111},"Perguruan tinggi diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat. Dokumen merinci yang diselenggarakan pemerintah meliputi PT berbadan hukum (BHMN), PT negeri mandiri dengan pengelolaan keuangan sistem BLU, serta PT negeri Unit Pelaksana Teknis.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Mengapa status PT-BHMN disebut berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Universitas Airlangga?",{"text":119,"@type":111},"Dokumen menyatakan PT-BHMN memberi fleksibilitas/otonomi dalam penataan struktur organisasi dan penetapan spesifikasi sumber daya manusia, serta otonomi pengelolaan keuangan berbasis kinerja. Kombinasi ini dinilai mengakselerasi pencapaian tujuan dan penguatan kinerja yang diakui melalui peringkat.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},232289,1789070589,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},137451211410,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2000bb0a9246f588df?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786362646172706240","Hal : Keterangan Saksi  \nYang Mulia Majelis Hakim Konstitusi  \nPada Mahkamah Konstitusi R. I.  \nDengan Hormat,  \nPerkenankan, saya Prof. Dr. H. Fasich, Apt, Rektor Universitas Airlangga, dengan ini menyampaikan keterangan sebagai saksi yang diajukan pihak Pemerintah dalam perkara pengujian undang-undang Registrasi Perkara Nomor: 103/PUU-X/2012 perihal Pengujian UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terhadap Undang-Undang Dasar 1945.  \nDalam keterangan saya ini, saya beri judul “Analisis Peningkatan Kinerja Universitas Airlangga Tahun 2009-2012 “Tinjauanterhadap PT-BHMN dan PTN”  \nI. Entitas otonomi dan Badan Hukum  \n1. Otonomi Perguruan tinggi menjadi salah satu prasyarat utama agar peran yang diharapkan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dijalankan dengan baik dan dapat menunjukkanakuntabilitas yang baik pula yang dapat diterima oleh masyarakat luas sesuai dengan perannya. Dalam kepustakaan dikatakanbahwa “The university is an autonomus institution at the heart of societies (Magna Charta Universitum)”. “Autonomy should necessarily lead to excellence in academics, governance and financial management of the institutions. If it does not lead to this, it can be safely concluded that autonomy has been misused”(Biswas, CABE, 2005) .  \n2. Dalam pada itu, secara faktual di Indonesia, Perguruan Tinggi di Indonesia diselenggarakan oleh Pemerintah dan oleh Masyarakat. Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Pemerintah mencakup :  \na. Perguruan Tinggi Berbadan Hukum atau yang disebutsebagai Badan Hukum Milik Negara;  \nb. Perguruan Tinggi Negeri yang mandiri dengan pengelolaankeuangan sistem BLU;  \nc. Perguruan Tinggi Negeri Unit Pelaksana Teknis.  \n3. Wujud otonomi yang nyata dalam pengelolaan perguruan tinggi di indonesia ada pada PT BHMN yang notabene sebagai perguruan tinggi berbadan hukum. Dengan berbadan hukum, maka PT BHMN dapat mengelola aspek akademik dan non akademik (keuangan dan sumber daya) secara mandiri.  \n4. Badan hukum merupakan suatu entitas hukum (legal entity) yang mandiri yang cakap mengusung hak, kewajiban, dan kewenangansecara mandiri, dan bahkan memiliki aset kekayaan tersendiri. Dengan kemandirian entitas tersebut, maka dalampenyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan dapat terlaksanan secara cepat, tetapt, efektif dan efisien. Hasilnya beberapa PT BHMN melesat dalam ranking perguruan tinggi dunia, sperti UI, UGM, dan UA. Oleh karena itu, model pengelolaan perguruan tinggi berbadan hukum harus dipertahankan.  \n5. Dalam pengelolaan model PT BHMN meskipun secara akademik dan non akademik (keuangan dan sumber daya) secara mandiri, akan tetapi peran serta pemerintah masih ada. Peran sertapemerintah mutlak diperlukan untuk menghindari liberalisasipengelolaan pendidikan. Dan dengan peran serta pemerintah tersebut akan terwudud pendidikan yang pro-poor, sebagaimana amanat konstitusi yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.  \nII. Kinerja Universitas Airlangga sebagai PT-BHMN terhadap PTN  \nSejak ditetapkan sebagai PT-BHMN pada tahun 2006, Universitas Airlangga menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. Keunggulan Universitas Airlangga dalam berbagai bidang keilmuan telah memperoleh pengakuan secara internasional melalui penilaian World University Ranking-QS dan Webometric.  \nPeringkat UA dalam World’s Top University mengalami peningkatanselama 4 tahun berturut-turut berada pada Top 200 Asian University Ranking dan berada pada posisi 3-4 perguruan tinggi di Indonesia dan masuk dalam Top 500 World’s University versi QS, atau berada padaperingkat 3 diantara perguruan tinggi di Indonesia  \nPeningkatan yang signifikan terjadi pada tahun 2009 sampai dengan 2011. Signifikansi peningkatan kinerja UA dapat dilihat pada gambar di bawah ini.  \n0  \n20  \n40  \n60  \n80  \n100  \n120  \n140  \n160  \n2009 2010 2011  \n\n|  |  |  |\n| --- | --- | --- |\n| |  |  |\n| UI\u003Cbr>|  |  |\n| UGM\u003Cbr>|  |  |\n| |  | UNAIR |\n|   􀀧= 43 |  | ITB |\n| \u003Cbr> IPB |  |  |\n|  |  |  |\n\nBerdasarkan besaran anggaran DIPA Univer","cbCaipFGjaOpfOCA","https://ap.wps.com/l/cbCaipFGjaOpfOCA","pdf",81501,8,"Indonesian","# Entitas otonomi dan Badan Hukum\n## Otonomi perguruan tinggi sebagai prasyarat utama\n## Penyelenggaraan perguruan tinggi oleh pemerintah dan masyarakat\n## PT BHMN sebagai wujud otonomi yang nyata\n# Kinerja Universitas Airlangga sebagai PT-BHMN terhadap PTN\n## Peningkatan kinerja sejak penetapan PT-BHMN\n## Perbandingan anggaran dan delta peningkatan\n## Faktor pengakselerasi: fleksibilitas organisasi dan otonomi keuangan","[{\"question\":\"Apa dasar argumentasi tentang pentingnya otonomi perguruan tinggi dalam keterangan saksi ini?\",\"answer\":\"Otonomi dipandang sebagai prasyarat agar peran pendidikan tinggi dapat berjalan baik, akuntabel, dan diterima masyarakat. Otonomi diharapkan mendorong keunggulan pada akademik, tata kelola, serta manajemen keuangan institusi.\"},{\"question\":\"Bagaimana bentuk penyelenggaraan perguruan tinggi di Indonesia menurut dokumen ini?\",\"answer\":\"Perguruan tinggi diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat. Dokumen merinci yang diselenggarakan pemerintah meliputi PT berbadan hukum (BHMN), PT negeri mandiri dengan pengelolaan keuangan sistem BLU, serta PT negeri Unit Pelaksana Teknis.\"},{\"question\":\"Mengapa status PT-BHMN disebut berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Universitas Airlangga?\",\"answer\":\"Dokumen menyatakan PT-BHMN memberi fleksibilitas/otonomi dalam penataan struktur organisasi dan penetapan spesifikasi sumber daya manusia, serta otonomi pengelolaan keuangan berbasis kinerja. Kombinasi ini dinilai mengakselerasi pencapaian tujuan dan penguatan kinerja yang diakui melalui peringkat.\"}]","Keterangan Saksi - Prof. Dr. H. Fasich, Apt | PDF",12]