[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-42405-id":3,"doc-seo-42405-113":29,"detail-sidebar-cat-0-id-113":90},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":28,"read_time":20},42405,1099514068365,"Aurelia","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/10000253d8d9f28188e?_k=1776742907772140068",55,"Agama & Spiritualitas","Mengenakan Cincin Perak di Bulan Rajab","Pembahasan hukum Islam mengenai kebiasaan memakai cincin perak yang dibuat khusus untuk bulan Rajab. Dijelaskan bahwa laki-laki maupun perempuan pada dasarnya diperbolehkan memakai cincin perak berdasarkan dalil hadis, termasuk riwayat Nabi membuat cincin perak bertuliskan “Muhammad Rasulullah”. Namun, pengkhususan pemakaian pada bulan Rajab tanpa dasar syariat—apalagi dengan keyakinan bernilai ibadah atau mencari keutamaan—dinilai sebagai bid’ah. Penekanan juga diberikan pada larangan menjadikannya tamimah atau jimat serta menulis hal yang diyakini mendatangkan manfaat menolak gangguan.","MENGENAKAN CINCIN PERAK DI BULAN RAJAB  \nﻟبﺲ ﺧﻮاﺗﻴﻢ اﻟﻔﻀﺔ ﻓ ﺷﻬﺮرﺟﺐ  \n[ Indonesia-Indonesian- 􀆿إندوني ]  \nSyaikh Muhammad Shalih Al-Munajid  \nﻤﺪﺪ ﺎﻟﻟ اﻟﻨﺠﺪ  \n[Penterjemah: www.islamqa.info](Penterjemah: www.islamqa.info)  \n[Pengaturan: www.islamhouse.com](Pengaturan: www.islamhouse.com)  \nﺗﺮﺟﺔ: مﻮﻗﻊ اﻹﺳﻼم ﺳﺆال وﺟﻮاب  \nislamhouse مﻮﻗﻊ :ﺗنﺴﻴﻖ  \n2013-1434  \nMENGENAKAN CINCIN PERAK DI BULAN RAJAB  \nDalam keluarga kami, setiap saudara laki-laki dan perempuandiberi cincin perak. Pada cincin tersebut terdapat beberapa angka arab yang dicetak di dalamnya dan dibuat khusus pada bulan Rajab. Saya ingin mengetahui, apakah memakai cincin seperti ini diajarkan dalam Islam atau tidak?  \nAlhamdulillah  \nLaki-laki dibolehkan memakai cincin dari perak sebagaimanadibolehkan juga untuk wanita. Diriwayatkan oleh Bukhari, no.  \n65 dan Muslim, no. 2092 dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, dia berkata, Nabi sallallahu alaihi wa sallam menulis surat atau ingin menulis, dikatakan kepada beliau: “Sesungguhnya merekatidak (mau) membaca surat kecuali ada stempelnya. Maka (beliau) membuat cincin dari perak dicetak (dengan tulisan)‘Muhammad Rasulullah’, seakan aku melihat putih ditangannya. \"  \nAn-Nawawi rahimahullah berkata dalam Kitab Al-Majmu, 4/340: ”Wanita yang sudah menikah atau belum, dibolehkanmemakai cincin perak, sebagaimana mereka dibolehkan jugamemakai cincin emas. Hal ini telah disepakati dan tidak terlarang tanpa perbedaan. \"  \nAl-Khattabi berkata: “Wanita dimakruhkan memakai cincin perak, karena itu merupakan ciri khas laki-laki. (Beliau) berkata:'Kalau tidak mendapatkan cincin emas, maka hendaklahdikuningkan dengan za'faran atau semacamnya. ' Perkataan ini keliru, tidak ada dasarnya. Yang benar adalah tidak dimakruhkan baginya. Kemudian beliau (An-Nawawi) berkata,  \nlaki-laki dibolehkan memakai cincin perak, baik dia seorang penguasa atau tidak. Hal ini telah disepakati. Adapun yang dikutip dari sebagian ulama Syam dahulu yang menyatakan makruh memakai (cincin perak) bagi mereka yang bukan penguasa, adalan pendapat syadz (menyimpang) dan tertolak dengan nash dan kesepakatan (ulama) salaf. Al-Abdary dan ulama lainnya telah menyatakan bahwa perkara ini merupakanijma.”  \nDibolehkan juga mengukir dan menulis di cincin, akan tetapi mengkhususkan hal itu di bulan Rajab tidak ada dasarnya. Barangsiapa memakai cincin di bulan Rajab dengan keyakinan bahwa hal itu merupakan ibadah kepada Allah dan mempunyaikeutamaan tertentu, maka dia telah berbuat bid’ah dan kesalahan. Seharusnya dihindari menulis sesuatu di cincin yang dianggap dapat mendatangkan keuntungan atau menolak ain (penyakit pandangan mata), dengki, jin dan semacamnya.  \nKesimpulannya, memakai cincin dan mengukirnya tidak mengapa. Yang dilarang adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan itu atau mengkhususkan waktu tertentu memakainya, mengharap barokah dari cincin tersebut atau menjadikannya sebagai tamimah (jimat) .  \nWallahu’lam .","cbCaifd7MawjMuAl","https://ap.wps.com/l/cbCaifd7MawjMuAl","pdf",99316,5,1,3,"Indonesian","id",113,"# Hukum memakai cincin perak\n## Dalil kebolehan untuk laki-laki dan perempuan\n## Pendapat ulama terkait cincin perak\n# Pengkhususan bulan Rajab\n## Tidak ada dasar syariat\n## Risiko bid’ah dan keyakinan keutamaan\n# Kesimpulan hukum\n## Yang diperbolehkan\n## Yang dilarang","[{\"question\":\"Apakah laki-laki dan perempuan boleh memakai cincin perak dalam Islam?\",\"answer\":\"Ya, laki-laki dan perempuan dibolehkan memakai cincin perak. Dalilnya disebutkan dari riwayat dalam Bukhari dan Muslim tentang cincin perak Nabi, serta penjelasan ulama seperti An-Nawawi bahwa tidak ada larangan pada perbedaan jenis kelamin.\"},{\"question\":\"Apakah mengkhususkan pemakaian cincin perak pada bulan Rajab memiliki dasar dalam syariat?\",\"answer\":\"Tidak ada dasar. Mengkhususkan pemakaian cincin pada bulan Rajab dengan keyakinan sebagai ibadah atau memiliki keutamaan tertentu dinilai sebagai bid’ah.\"},{\"question\":\"Apakah boleh mengukir dan menulis pada cincin perak?\",\"answer\":\"Boleh mengukir dan menulis pada cincin. Yang tidak dibenarkan adalah meniatkannya sebagai pendekatan ibadah, mengharap barokah khusus, atau menjadikannya tamimah/jimat untuk keuntungan tertentu.\"}]",1783351723,{"code":4,"msg":30,"data":31},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":32,"title":13,"keywords":33,"description":14,"schema_data":34,"social_meta":85,"head_meta":87,"extra_data":89,"updated_unix":28},"wearing-a-silver-ring-in-the-month-of-rajab","",{"@graph":35,"@context":84},[36,52,67],{"@type":37,"itemListElement":38},"BreadcrumbList",[39,43,47,49],{"item":40,"name":41,"@type":42,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":44,"name":45,"@type":42,"position":46},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":48,"name":12,"@type":42,"position":22},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",{"item":50,"name":13,"@type":42,"position":51},"https://docshare.wps.com/id/document/wearing-a-silver-ring-in-the-month-of-rajab/42405/",4,{"url":50,"name":13,"@type":53,"author":54,"headline":13,"publisher":56,"fileFormat":59,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":60,"datePublished":61,"encodingFormat":59,"isAccessibleForFree":62,"interactionStatistic":63},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":55},"Person",{"url":40,"name":57,"@type":58},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-07-18","2026-07-06",true,{"@type":64,"interactionType":65,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":66},"ViewAction",{"@type":68,"mainEntity":69},"FAQPage",[70,76,80],{"name":71,"@type":72,"acceptedAnswer":73},"Apakah laki-laki dan perempuan boleh memakai cincin perak dalam Islam?","Question",{"text":74,"@type":75},"Ya, laki-laki dan perempuan dibolehkan memakai cincin perak. Dalilnya disebutkan dari riwayat dalam Bukhari dan Muslim tentang cincin perak Nabi, serta penjelasan ulama seperti An-Nawawi bahwa tidak ada larangan pada perbedaan jenis kelamin.","Answer",{"name":77,"@type":72,"acceptedAnswer":78},"Apakah mengkhususkan pemakaian cincin perak pada bulan Rajab memiliki dasar dalam syariat?",{"text":79,"@type":75},"Tidak ada dasar. Mengkhususkan pemakaian cincin pada bulan Rajab dengan keyakinan sebagai ibadah atau memiliki keutamaan tertentu dinilai sebagai bid’ah.",{"name":81,"@type":72,"acceptedAnswer":82},"Apakah boleh mengukir dan menulis pada cincin perak?",{"text":83,"@type":75},"Boleh mengukir dan menulis pada cincin. Yang tidak dibenarkan adalah meniatkannya sebagai pendekatan ibadah, mengharap barokah khusus, atau menjadikannya tamimah/jimat untuk keuntungan tertentu.","https://schema.org",{"og:url":50,"og:type":86,"og:title":13,"og:site_name":57,"og:description":14},"article",{"robots":88,"canonical":50},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":91},[92,95,99,103,107,111,115,119,123,127],{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":12,"show_sort_weight":93,"slug":94},60,"religion-spirituality",{"id":96,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":97,"show_sort_weight":93,"slug":98},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":100,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":101,"show_sort_weight":93,"slug":102},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":104,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":105,"show_sort_weight":93,"slug":106},51,"Komik","comic",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":109,"show_sort_weight":93,"slug":110},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":113,"show_sort_weight":93,"slug":114},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":117,"show_sort_weight":93,"slug":118},49,"Sastra","literature",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":121,"show_sort_weight":93,"slug":122},52,"Teknologi","technology",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":125,"show_sort_weight":93,"slug":126},50,"Ujian","exam",{"id":128,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":129,"show_sort_weight":93,"slug":130},57,"Umum","general"]