[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-185175-113":53,"doc-detail-185175-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","weaknesses-of-zoning-policy-in-ensuring-fair-and-equitable-education-rights-descriptive-qualitative-method","Kelemahan Kebijakan Zonasi dalam Menjamin Hak Pendidikan yang Adil dan Merata - Metode Deskriptif Kualitatif","","Penelitian ini mengkaji kelemahan kebijakan zonasi dalam menjamin hak pendidikan yang adil dan merata, khususnya dalam pelaksanaan PPDB di Kota Surakarta. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data utama dari wawancara semi-terstruktur kepada Dinas Pendidikan Kota Surakarta serta pihak sekolah SMA Negeri 6 Surakarta dan SMK Negeri 9 Surakarta. Data dilengkapi angket daring kepada orang tua dan siswa, lalu dianalisis dengan metode analisis tematik untuk memetakan pola pelaksanaan dan dampaknya terhadap pemerataan akses pendidikan, termasuk perubahan istilah dan penyesuaian teknis jalur penerimaan.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/weaknesses-of-zoning-policy-in-ensuring-fair-and-equitable-education-rights-descriptive-qualitative-method/185175/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/weaknesses-of-zoning-policy-in-ensuring-fair-and-equitable-education-rights-descriptive-qualitative-method/185175.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Jake","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-02",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Penelitian ini menggunakan metode apa untuk menganalisis kebijakan zonasi dalam PPDB?","Question",{"text":110,"@type":111},"Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dan angket daring, kemudian dianalisis dengan analisis tematik.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa saja sumber data utama dalam penelitian ini?",{"text":115,"@type":111},"Data utama berasal dari wawancara semi-terstruktur dengan narasumber Dinas Pendidikan Kota Surakarta serta pihak sekolah (SMK Negeri 9 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta). Angket daring diberikan kepada orang tua dan siswa sebagai pelengkap.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana mekanisme jalur penerimaan dalam sistem PPDB domisili, dan apa tujuan utamanya?",{"text":119,"@type":111},"Sistem domisili mempertahankan tujuan pemerataan akses pendidikan berdasarkan kedekatan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah. Jalurnya meliputi domisili, prestasi, afirmasi (empat kategori siswa), dan perpindahan orang tua/wali.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},185175,1788366067,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962084928904,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","| | DOI: [https://doi.org/10.34125/jkps.v10i3.610](https://doi.org/10.34125/jkps.v10i3.610) |\n| --- | --- |\n\n| kelemahan kebijakan zonasi dalam menjamin hak pendidikan yang adil dan merata.\u003Cbr>METODE PENELITIAN\u003Cbr>Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mendapatkanpemahaman yang lebih mendalam. pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB di Kota Surakarta dan implementasinya terhadap hak atas pendidikan. Data utama dikumpulkan melaluiwawancara semi-terstruktur dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta sertalembaga sekolah dari SMK Negeri 9 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta. Wawancara ini bertujuan untuk menggali informasi tentang kebijakan, proses pelaksanaan, serta tantanganyang dihadapi dalam sistem zonasi.\u003Cbr>Selain itu, penelitian juga menyebarkan angket secara daring kepada orang tua dansiswa sebagai pelengkap data wawancara. Angket ini dirancang untuk mengumpulkan pandangan dan pengalaman masyarakat terkait pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB. Penyebaran angket melalui media sosial dan jaringan komunikasi sekolah bertujuan untuk menjangkau responden secara lebih luas dan beragam. Data yang diperoleh dari wawancara dan angket kemudian dianalisis dengan metode analisis tematik. Proses analisis ini membantu mengelompokkan dan memahami pola-pola penting yang muncul dari data, sehingga dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan sistem zonasi serta dampaknya terhadap pemerataan akses pendidikan di Kota Surakarta.\u003Cbr>HASIL DAN PEMBAHASAN\u003Cbr>Hasil\u003Cbr>Dari hasil wawancara dengan pihak sekolah SMA Negeri 6 Surakarta dan SMK Negeri 9 Surakarta, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB)—yang kini disebut sebagai SPMP (Sistem Penerimaan Murid Baru)— tidak sepenuhnya menjadi wewenang sekolah, melainkan merupakan kebijakan terpusat yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sekolah hanya menjalankan instruksi dan prosedur teknis yang telah ditetapkanmelalui sistem yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan PPTIK, dengandukungan dari Diskominfo.\u003Cbr>Perubahan istilah dari zonasi menjadi domisili dalam PPDB tingkat SMA/SMK mulai berlaku pada tahun 2025. Meskipun tidak membawa perubahan signifikan secara substansial, kebijakan ini melakukan beberapa penyesuaian teknis. Sistem PPDB domisili tetap mempertahankan tujuan utama untuk menjamin pemerataan akses pendidikan berdasarkankedekatan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah. Dalam mekanisme penerimaannya, terdapat empat jalur yang dapat ditempuh: (1) jalur domisili yang memprioritaskan siswaberdasarkan jarak rumah ke sekolah; (2) jalur prestasi yang mempertimbangkan nilai rapor dan prestasi kejuaraan; (3) jalur afirmasi yang dikhususkan untuk empat kategori siswa yaituanak putus sekolah, anak tidak mampu, anak pondok/panti asuhan, dan anak disabilitas; serta (4) jalur perpindahan orang tua yang diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahandomisili orang tua/wali.\u003Cbr>Tabel 1. Penyebaran Sekolah |  |  |  |  |  |  |  |\n| --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- |\n|  | Kecamatan | SMA | SMA | SMK | SMK | Total |  |\n|  |  | Negeri | Swasta | Negeri | Swasta | Sekolah |  |\n|  | Banjarsari | 3 | 10 | 2 | 19 | 34 |  |\n|  | Laweyan | 2 | 6 | 4 | 10 | 22 |  |\n|  | Jebres | 2 | 6 | 1 | 6 | 15 |  |\n|  | Serengan | 1 | 1 | 1 | 3 | 6 |  |\n|  | Pasarkliwon | 1 | 3 | 1 | 2 | 7 |  |\n|  |  |  |  |  |  |  |  |\n\n| No. | Pernyataan | Sangat\u003Cbr>Setuju | Setuju | Tidak Setuju | Sangat\u003Cbr>Tidak\u003Cbr>Setuju | Total\u003Cbr>Responden |\n| --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- |\n| 1 | Sistem zonasi memberikan kesempatan yang adil bagi semua\u003Cbr>siswa untuk mengakses\u003Cbr>Pendidikan | 4 (13,3%) | 12 (40%) | 12 (40%) | 2 (6,7%) | 30 |\n| 2 | Zonasi membantu mewujudkanpemerataan mutu pendidikan di semua wilayah. | 1 (3,3%) | 17 (56,7%) | 11 (36,7%) | 1 (3,3%) | 30 |\n| 3 | Sistem zonasi telah sesuai denganprinsip keadilan sebagaimana diaturdalam UUD NRI 1945. | 1 (3,3%) | 17 (56,7%) | 11 (36,7%) | 1 (3,3%) | 30 |\n| 4 | Sayamerasa dirugikan ole","cbCaie5oX6ieH9QA","https://ap.wps.com/l/cbCaie5oX6ieH9QA","pdf",342332,8,"Indonesian","# Metode Penelitian\n## Pengumpulan Data\n## Analisis Data\n# Hasil dan Pembahasan\n## Pelaksanaan PPDB dan perubahan istilah\n## Jalur penerimaan\n## Hasil survei angket","[{\"question\":\"Penelitian ini menggunakan metode apa untuk menganalisis kebijakan zonasi dalam PPDB?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dan angket daring, kemudian dianalisis dengan analisis tematik.\"},{\"question\":\"Apa saja sumber data utama dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Data utama berasal dari wawancara semi-terstruktur dengan narasumber Dinas Pendidikan Kota Surakarta serta pihak sekolah (SMK Negeri 9 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta). Angket daring diberikan kepada orang tua dan siswa sebagai pelengkap.\"},{\"question\":\"Bagaimana mekanisme jalur penerimaan dalam sistem PPDB domisili, dan apa tujuan utamanya?\",\"answer\":\"Sistem domisili mempertahankan tujuan pemerataan akses pendidikan berdasarkan kedekatan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah. Jalurnya meliputi domisili, prestasi, afirmasi (empat kategori siswa), dan perpindahan orang tua/wali.\"}]","Kelemahan Kebijakan Zonasi dalam Menjamin Hak Pendidikan yang Adil dan Merata - Metode Deskriptif Kualitatif | PDF",12]