[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-41322-id":3,"doc-seo-41322-113":29,"detail-sidebar-cat-0-id-113":94},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":20,"language":22,"language_code":23,"site_id":24,"html_lang":23,"table_of_contents":25,"faqs":26,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":27,"read_time":28},41322,4398048950312,"Violet","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/400002538284de19e3c?_k=1778320343897328908",55,"Agama & Spiritualitas","Ingin Masuk Islam Tetapi Tidak Mau Meninggalkan Suami yang Kafir","Naskah tanya jawab membahas problematika seorang wanita kafir yang ingin masuk Islam namun masih mencintai suaminya yang kafir dan telah memiliki rumah tangga serta anak. Teks menguraikan landasan hukum dan arahan dakwah: perpisahan dengan suami diperlukan setelah memeluk Islam, sambil tetap memperhatikan masa iddah. Disebutkan larangan membuka aurat dan berkhalwat. Selain itu, penekanan dakwah diarahkan pada cinta kepada Allah dan Rasul, doa, serta janji Allah bagi pengorbanan.","Ingin Masuk Islam Tetapi Tidak Mau Meninggalkan Suami yang Kafir  \nﺗﺮ􀉋ﺪ اﻹﺳﻼم وﻻ ﺗﺮ􀉋ﺪ ﺗﺮك زوﺟﻬﺎ اﺎﻜﻓﺮ  \n[ Indonesia-Indonesian- 􀆿إندوني ]  \nSyaikh Muhammad Shalih Al-Munajid  \nﻤﺪﺪ ﺎﺎﺢ اﻟﻨﺠﺪ  \n[Penterjemah: www.islamqa.info](Penterjemah: www.islamqa.info)  \n[Pengaturan: www.islamhouse.com](Pengaturan: www.islamhouse.com)  \nﺗﺮﺟﺔ: مﻮﻗﻊ اﻹﺳﻼم ﺳﺆال وﺟﻮاب  \nislamhouse مﻮﻗﻊ :ﺗنﺴﻴﻖ  \n2013-1434  \nIngin Masuk Islam Tetapi Tidak Mau Meninggalkan Suami yang Kafir  \nDalam tugas berdakwah kepada wanita-wanita kafir kami dari beberapa Islamic Centre menghadapi satu problematika berkaitan dengan persoalan isteri yang suaminya kafir. Wanita itu ingin masuk Islam, tetapi sulit untuk mengorbankan rumah tangganya, terutama ketika mereka sudah dikarunia beberapa orang anak dan kebetulan suaminya baik budi, sehingga ia dikuasai rasa cintakepada suaminya tersebut. Sementara kami tahu bahwa wanita kafir yang masuk Islam, tidak boleh meneruskan rumah tangganyadengan suaminya yang kafir, berdasarkan firman Allah: \"Wanitawanita mukminah itu tidak halal bagi mereka, dan mereka jugatidak halal bagi wanita-wanita itu. \" Bagaimana kami menghadapi problematika ini? Apakah boleh kita memvokuskan perhatian pada keislaman mereka, sementara mengabaikan persoalan lain tersebut?  \nPertanyaan di atas telah kami ajukan kepada Syaikh Muhammadi Shalih Al-Utsaimin  \n. \"Ada seorang wanita yang ingin masuk Islam, sementara suami saya baik budi dan saya tidak ingin berpisah dengannya.  \nApa yang harus saya lakukan?\"Beliau menjawab:  \n\"Ia harus berpisah dengan suaminya. Akan tetapi apakahmasih mungkin baginya untuk mendakwahi suaminya itu? Misalnya ia katakan: \"Saya ingin masuk Islam. Kalau saya masuk Islam, nikah kita batal, kecuali bila engkau juga masuk Islam. \"  \nMudah-mudahan bila ia mengingatkan demikian, sang suami akan menyetujui ajakannya tersebut. \"  \n\"Kalau wanita itu masuk Islam, apakah ia tetap di rumah itu ketika mendakwahi suaminya, atau harus meninggalkan rumah?\"  \nBeliau menjawab: \"Kalau ia masih mengharapkan keislamansuaminya, ia bisa tinggal di rumah itu hingga berakhir masaiddah. \"  \n\"Apakah si wanita boleh memperlihatkan auratnya dalam masa iddah tersebut?\"  \nBeliau menjawab: \"Untuk menjaga-jaga, sebaiknya ia tidak membuka auratnya. Karena belum pasti si suami akan setuju masuk Islam. \"  \n\"Bagaimana dengan berkhalwat?\"  \nBeliau menjawab: \"Berkhalwat (berduaan di kamar) jugatidak boleh. \"  \n\"Kalau dengan diberitahukan semacam itu si wanita menjadi terhalangi masuk Islam, apakah boleh menurut syariat kita menutupi bagian kedua dari jawaban tersebut. Misalnya kita Katakan kepadanya: \"Masuk Islam dulu, baru nanti kami beri jawaban tentang boleh tidaknya meneruskan pernikahan. \"  \nBeliau menjawab: \"Tidak. Kalau kita katakan demikian, lalu kita beritahukan hukumnya, kemudia ia kembali murtad, persoalannya akan lebih besar lagi. Oleh sebab itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ali bin Abi Thalib ketika beliau mengutuskan ke Ahli Khaibar:  \n\"Ajaklah mereka masuk Islam dan beritahukan kepadamereka hak Allah yang harus mereka tunaikan dalam hal itu. \"  \n\"Kalau wanita itu tetap saya hidup dengan suaminya setelah Islam, berarti ia melakukan dosa besar?\"  \nBeliau menjawab: \"Ya. Tetapi apa boleh terus-menerusdalam zina?\"  \n\"Apa kesimpulan dari jawaban kita kepadanya?\"  \nBeliau berkata:  \n\"Masuk Islam dan harus Saudari ketahui bahwa kalausaudari masuk Islam, berarti pernikahan saudari dengan suamisaudari sudah batal. \"  \nKetika berdakwah kepada wanita-wanita yang hendak masuk Islam itu, hendaknya divokuskan beberapa hal berikut dengan penjelasan yang gamblang:  \na. Mendahulukan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, daripada cinta kepada selain keduanya.  \nb. Kalau wanita itu iklas dalam mendakwahi suaminya dan mendoakannya, bisa jadi sang suami akan masuk Islam di tangannya.  \nc. Orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah, akan diganti oleh Allah dengan yang lebih baik darinya.  \nd. Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya yang berkorban dengan ya","cbCaiiD2PM9z2SGN","https://ap.wps.com/l/cbCaiiD2PM9z2SGN","pdf",171218,4,1,"Indonesian","id",113,"# Problematika Wanita yang Ingin Masuk Islam\n## Hukum Perpisahan setelah Masuk Islam\n## Aturan Selama Masa Iddah\n## Larangan Aurat dan Berkhalwat\n## Strategi Dakwah yang Utama","[{\"question\":\"Apa masalah utama yang dihadapi wanita ketika ingin masuk Islam tetapi tidak ingin meninggalkan suaminya yang kafir?\",\"answer\":\"Wanita tersebut ingin menjadi muslim, tetapi sulit mengorbankan rumah tangganya karena perasaan cinta kepada suami yang kafir—terutama setelah memiliki anak.\"},{\"question\":\"Jika wanita sudah masuk Islam, apakah ia boleh tetap tinggal dengan suami yang kafir tanpa berpisah?\",\"answer\":\"Wanita harus berpisah karena pernikahannya menjadi batal ketika ia masuk Islam. Ia dapat tinggal di rumah sampai berakhir masa iddah bila masih berharap suaminya menerima ajakan.\"},{\"question\":\"Apa yang dilarang bagi wanita selama masa iddah agar dakwah tidak menimbulkan kesulitan?\",\"answer\":\"Ia sebaiknya tidak membuka aurat dan juga tidak melakukan berkhalwat (berduaan di kamar).\"},{\"question\":\"Apa poin penting yang harus diprioritaskan saat mendakwahi wanita agar suaminya memahami ajakan Islam?\",\"answer\":\"Ditekankan mendahulukan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, memaksimalkan ikhlas serta doa, mengingat bahwa pengorbanan karena Allah akan diganti yang lebih baik, dan Allah tidak menyia-nyiakan hamba yang berkorban karena-Nya.\"}]",1783322101,6,{"code":4,"msg":30,"data":31},"ok",{"site_id":24,"language":23,"slug":32,"title":13,"keywords":33,"description":14,"schema_data":34,"social_meta":89,"head_meta":91,"extra_data":93,"updated_unix":27},"want-to-convert-to-islam-but-not-leave-a-husband-who-is-kafir","",{"@graph":35,"@context":88},[36,52,67],{"@type":37,"itemListElement":38},"BreadcrumbList",[39,43,47,50],{"item":40,"name":41,"@type":42,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":44,"name":45,"@type":42,"position":46},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":48,"name":12,"@type":42,"position":49},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",3,{"item":51,"name":13,"@type":42,"position":20},"https://docshare.wps.com/id/document/want-to-convert-to-islam-but-not-leave-a-husband-who-is-kafir/41322/",{"url":51,"name":13,"@type":53,"author":54,"headline":13,"publisher":56,"fileFormat":59,"inLanguage":23,"description":14,"dateModified":60,"datePublished":61,"encodingFormat":59,"isAccessibleForFree":62,"interactionStatistic":63},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":55},"Person",{"url":40,"name":57,"@type":58},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-07-14","2026-07-06",true,{"@type":64,"interactionType":65,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":66},"ViewAction",{"@type":68,"mainEntity":69},"FAQPage",[70,76,80,84],{"name":71,"@type":72,"acceptedAnswer":73},"Apa masalah utama yang dihadapi wanita ketika ingin masuk Islam tetapi tidak ingin meninggalkan suaminya yang kafir?","Question",{"text":74,"@type":75},"Wanita tersebut ingin menjadi muslim, tetapi sulit mengorbankan rumah tangganya karena perasaan cinta kepada suami yang kafir—terutama setelah memiliki anak.","Answer",{"name":77,"@type":72,"acceptedAnswer":78},"Jika wanita sudah masuk Islam, apakah ia boleh tetap tinggal dengan suami yang kafir tanpa berpisah?",{"text":79,"@type":75},"Wanita harus berpisah karena pernikahannya menjadi batal ketika ia masuk Islam. Ia dapat tinggal di rumah sampai berakhir masa iddah bila masih berharap suaminya menerima ajakan.",{"name":81,"@type":72,"acceptedAnswer":82},"Apa yang dilarang bagi wanita selama masa iddah agar dakwah tidak menimbulkan kesulitan?",{"text":83,"@type":75},"Ia sebaiknya tidak membuka aurat dan juga tidak melakukan berkhalwat (berduaan di kamar).",{"name":85,"@type":72,"acceptedAnswer":86},"Apa poin penting yang harus diprioritaskan saat mendakwahi wanita agar suaminya memahami ajakan Islam?",{"text":87,"@type":75},"Ditekankan mendahulukan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, memaksimalkan ikhlas serta doa, mengingat bahwa pengorbanan karena Allah akan diganti yang lebih baik, dan Allah tidak menyia-nyiakan hamba yang berkorban karena-Nya.","https://schema.org",{"og:url":51,"og:type":90,"og:title":13,"og:site_name":57,"og:description":14},"article",{"robots":92,"canonical":51},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":24},{"code":4,"msg":5,"data":95},[96,99,103,107,111,115,119,123,127,131],{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":12,"show_sort_weight":97,"slug":98},60,"religion-spirituality",{"id":100,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":101,"show_sort_weight":97,"slug":102},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":104,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":105,"show_sort_weight":97,"slug":106},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":109,"show_sort_weight":97,"slug":110},51,"Komik","comic",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":113,"show_sort_weight":97,"slug":114},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":117,"show_sort_weight":97,"slug":118},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":121,"show_sort_weight":97,"slug":122},49,"Sastra","literature",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":125,"show_sort_weight":97,"slug":126},52,"Teknologi","technology",{"id":128,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":129,"show_sort_weight":97,"slug":130},50,"Ujian","exam",{"id":132,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":133,"show_sort_weight":97,"slug":134},57,"Umum","general"]