[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231003-113":53,"doc-detail-231003-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","virtual-wife-cardhusband-card-for-civil-servants-circular-letter-no-b19318001118iii2025","Kartu Istri/Kartu Suami Virtual Aparatur Sipil Negara - Surat Edaran Nomor B/1931/800.1.11.8/III/2025","","Surat edaran ini menjelaskan penerapan Kartu Istri/Kartu Suami ASN Virtual (KARIS/KARSUASN Virtual) bagi istri/suami sah PNS atau PPPK yang berstatus Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Semarang. Dokumen mengatur fungsi kartu sebagai kelengkapan administrasi dan layanan kepegawaian, termasuk opsi cetak kartu fisik. Materi memuat prosedur pembuatan melalui website MyASN (peremajaan data riwayat keluarga pasangan, unggah PDF akta/nikah, update foto sesuai ketentuan teknis) serta ketentuan kartu tidak berlaku bagi kondisi tertentu.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/virtual-wife-cardhusband-card-for-civil-servants-circular-letter-no-b19318001118iii2025/231003/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/virtual-wife-cardhusband-card-for-civil-servants-circular-letter-no-b19318001118iii2025/231003.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Evangeline","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":74},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa itu KARIS/KARSU ASN Virtual dan siapa yang berhak memilikinya?","Question",{"text":109,"@type":110},"KARIS/KARSU ASN Virtual adalah identitas virtual/digital bagi istri/suami sah PNS atau PPPK yang berstatus ASN, dan kartu berlaku selama yang bersangkutan menjadi ASN.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa fungsi KARIS/KARSU ASN Virtual?",{"text":114,"@type":110},"Kartu berfungsi sebagai kelengkapan administrasi dan/atau untuk memperoleh layanan kepegawaian. Jika diperlukan, kartu dapat dicetak menjadi kartu fisik.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana prosedur pembuatan KARIS/KARSU ASN Virtual melalui MyASN?",{"text":118,"@type":110},"ASN melakukan peremajaan/update riwayat keluarga pasangan di website MyASN, melengkapi formulir, mengunggah dokumen pendukung PDF (akta/Surat/Buku Nikah) dan kemudian mengunggah/ memperbarui pas foto sesuai ketentuan, hingga tersedia nomor seri dan QR code.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},231003,1791481785,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":74,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},13056703019662,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253a8e92610077?_k=1778726343310543188","PEMERINTAH KOTA SEMARANG  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJl. Pemuda No. 148 Telp. 3513366-3515871 Fax. 3542522 Semarang 50132  \nYth.  \n1. Inspektur;  \n2. Para Asisten Sekda;  \n3. Para Staf Ahli Walikota;  \n4. Sekretaris DPRD;  \n5. Kepala Dinas/Badan;  \n6. Direktur RSD K. R. M.T. Wongsonegoro;  \n7. Kepala Satpol PP;  \n8. Kepala Pelaksana BPBD;  \n9. Kepala Bagian Setda;  \n10. Para Camat  \ndi   \nS E M A R A N G  \nSURAT EDARAN  \nNOMOR B/1931/800 .1.11.8/III/2025  \nTENTANG  \nKARTU ISTRI/KARTU SUAMI VIRTUAL APARATUR SIPIL NEGARA  \nMenindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kartu Istri/Kartu Suami Virtual Aparatur Sipil Negara, bersama inidisampaikan beberapa hal sebagai berikut:  \n1. Kartu Istri/Kartu Suami ASN Virtual, yang selanjutnya disingkat KARIS/KARSUASN Virtual, merupakan identitas bagi Istri/Suami sah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam format virtual atau digital yang berlaku selama yang bersangkutan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemegang kartu berstatus sebagai Istri/Suami dari ASN;  \n2. KARIS/KARSU ASN virtual berfungsi sebagai kelengkapan administrasi dan/atau untuk mendapatkan layanan kepegawaian.  \n3. KARIS/KARSU ASN Virtual dapat dicetak menjadi kartu fisik untuk kelengkapan administrasi kepegawaian  \n4. Prosedur dan persyaratan pembuatan KARIS/KARSU ASN Virtual  \na. ASN melakukan Peremajaan/Update Data Riwayat Keluarga Pasanganmelalui website MyASN ([myasn.bkn.go.id](myasn.bkn.go.id) ) menggunakan akun masingmasing ASN, memilih tambah baru atau ubah data, melengkapi formulir dan mengunggah file PDF Akta Nikah/Surat Nikah/Buku Nikah maksimum ukuran file 1 MB harus terlihat jelas tidak buram untuk diverifikasi pengelolakepegawaian OPD dan persetujuan BKPP Kota Semarang.  \nb. Apabila usulan peremajaan data pasangan telah disetujui oleh BKPP Kota Semarang, maka ASN yang bersangkutan bisa mengubah/update foto Istri/Suami melalui website MyASN ([myasn.bkn.go.id](myasn.bkn.go.id)) menu Layanan ASNKaris/Karsu Virtual, dengan ketentuan:  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikatelektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. (\\# 1 \\#)  \n1) Pas foto Istri/Suami ASN portrait setengah badan ke atas terlihat wajah;  \n2) Pakaian yang dikenakan formal;  \n3) Latar belakang foto transparan dan pose badan sedikit condong ke bagian kanan;  \n4) Pastikan pencahayaan dan kualitas foto baik, gambar tidak buram;  \n5) Dimensi foto 4 x 6;  \n6) Format file foto PNG;  \nc. Setelah proses unggah foto, maka KARIS/KARSU ASN Virtual telah selesaidibuat, pastikan telah terlihat Nomor Seri dan QR code. Nomor KARIS/KARSUASN Virtual adalah nomor KARIS/KARSU ASN Virtual baru yang berbedadengan nomor KARIS/KARSU fisik yang lama.  \nd. KARIS/KARSU ASN Virtual yang telah selesai dibuat tersimpan di website MyASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) , juga dapat diunduh untuk disimpan di aplikasi SISDM ([simpatik.semarangkota.go.id](simpatik.semarangkota.go.id) ) pada Riwayat Suami/Istri atau dicetak menjadi kartu fisik.  \n5. KARIS/KARSU ASN Virtual dinyatakan tidak berlaku bagi :  \na. PNS yang diberhentikan;  \nb. PPPK yang diberhentikan atau telah berakhir masa perjanjian kerjanya;  \nc. ASN yang bercerai; dan  \nd. Meninggal dunia.  \n6. Sejak ditetapkannya Surat Edaran BKN Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kartu Istri/Kartu Suami Virtual Aparatur Sipil Negara tanggal 7 November 2024 , Perangkat Daerah tidak perlu mengusulkan penerbitan KARIS/KARSU fisik ke BKPP Kota Semarang dikarenakan BKN tidak lagi memproses usulan KARIS/KARSU fisik seluruh ASN dan digantikan dengan KARIS/KARSU ASN Virtual.  \n7. Bagi PNS Pemerintah Kota Semarang yang telah mengusulkan KARIS/KARSU ke BKPP Kota Semarang dan belum terbit KARIS/KARSU dimaksud dari BKN, makaproses selanjutnya cukup membuat KARIS/KARSU ASN Virtual dengan cara sebagaimana tersebut di atas.  \n8. Pejabat/Pengelola Kepegawaian untuk melakukan sosialisasi KARIS","cbCaiuI7Ya2DnBdX","https://ap.wps.com/l/cbCaiuI7Ya2DnBdX","pdf",915874,7,"Indonesian","# Surat Edaran\n## Dasar dan Ketentuan Umum\n## Prosedur dan Persyaratan Pembuatan\n## Ketentuan Tidak Berlaku\n## Sosialisasi dan Langkah Lanjutan\n# Petunjuk Pembuatan\n## Login MyASN\n## Update Riwayat Keluarga Pasangan\n## Melengkapi Formulir dan Unggah Data\n## Kirim Usulan dan Update Foto","[{\"question\":\"Apa itu KARIS/KARSU ASN Virtual dan siapa yang berhak memilikinya?\",\"answer\":\"KARIS/KARSU ASN Virtual adalah identitas virtual/digital bagi istri/suami sah PNS atau PPPK yang berstatus ASN, dan kartu berlaku selama yang bersangkutan menjadi ASN.\"},{\"question\":\"Apa fungsi KARIS/KARSU ASN Virtual?\",\"answer\":\"Kartu berfungsi sebagai kelengkapan administrasi dan/atau untuk memperoleh layanan kepegawaian. Jika diperlukan, kartu dapat dicetak menjadi kartu fisik.\"},{\"question\":\"Bagaimana prosedur pembuatan KARIS/KARSU ASN Virtual melalui MyASN?\",\"answer\":\"ASN melakukan peremajaan/update riwayat keluarga pasangan di website MyASN, melengkapi formulir, mengunggah dokumen pendukung PDF (akta/Surat/Buku Nikah) dan kemudian mengunggah/ memperbarui pas foto sesuai ketentuan, hingga tersedia nomor seri dan QR code.\"}]","Kartu Istri/Kartu Suami Virtual Aparatur Sipil Negara - Surat Edaran Nomor B/1931/800.1.11.8/III/2025 | PDF",1789058199,11]