[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228561-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-228561-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","undergraduate-thesis-eki-legal-review-of-murder-crimes-and-dactyloscopy","Skripsi EKI - Tinjauan Hukum tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Daktiloskopi","","Bab I pendahuluan skripsi membahas dasar hukum Indonesia sebagai negara berdasarkan hukum serta fungsi kaidah hukum untuk melindungi kepentingan manusia melalui kepastian hukum dan ketertiban masyarakat. Uraian menekankan tujuan hukum yang mengarah pada kesejahteraan dan keadilan sosial. Pembahasan berlanjut pada tindak pidana pembunuhan sebagai kejahatan terhadap nyawa, unsur kesengajaan merampas nyawa, serta peran kepolisian dan kebutuhan bantuan dokter ahli forensik. Daktiloskopi dipaparkan sebagai metode reproduksi tapak jari yang relevan sebagai alat bukti dalam perkara pidana.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/undergraduate-thesis-eki-legal-review-of-murder-crimes-and-dactyloscopy/228561/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/undergraduate-thesis-eki-legal-review-of-murder-crimes-and-dactyloscopy/228561.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Putri","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Mengapa hukum dianggap penting dalam kehidupan bermasyarakat?","Question",{"text":62,"@type":63},"Hukum berfungsi melindungi kepentingan manusia, menjaga keseimbangan tatanan, serta mewujudkan kepastian hukum agar tujuan seperti ketertiban masyarakat tercapai.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Bagaimana pembunuhan dipahami dalam konteks tindak pidana?",{"text":67,"@type":63},"Pembunuhan diuraikan sebagai perbuatan yang disengaja merampas nyawa orang lain. Tindak pidana pembunuhan termasuk kejahatan terhadap nyawa dalam KUHPidana.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Peran apa yang dilakukan kepolisian dalam penanganan tindak pidana pembunuhan?",{"text":71,"@type":63},"Kepolisian bertanggung jawab pada ketertiban dan keamanan masyarakat serta meminta bantuan dokter ahli forensik ketika kondisi korban sulit diidentifikasi, guna memperoleh data umum dan data khusus.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},228561,1789027181,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},962085571259,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","BAB I  \nPENDAHULUAN  \nA. Latar Belakang Masalah  \nIndonesia merupakan Negara hukum. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskanjika Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum.1 Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak ada seseorang yang dapat kebal terhadap hukum, dan segala perbuatan harus didasarkan dan memiliki konsekuensi sesuai dengan hukum dan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia.  \nHukum merupakan salah satu kaidah atau norma yang berlaku di dalammasyarakat. Hukum lazimnya diartikan sebagai peraturan hidup yang menentukan bagaimana manusia itu seharusnya berperilaku, bersikap di dalammasyarakat agar kepentingannya dan kepentingan orang lain terlindungi. Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, berisikan suatu perintah, larangan atau ijin untuk berbuat atau tidak berbuatsesuatu dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.2  \nFungsi kaidah hukum pada hakikatnya untuk melindungi kepentingan manusia. Kaidah hukum bertugas mengusahakan keseimbangan tatanan di  \n1 Sajipto Raharjo, Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Cetakan I, Kompas, Jakarta, 2003, hlm. 7  \n2 [https://www.bola.com/ragam/read/4436427/pengertian-hukum-tujuan-unsur-dan-jenis-jenisnya](https://www.bola.com/ragam/read/4436427/pengertian-hukum-tujuan-unsur-dan-jenis-jenisnya)  \ndalam masyarakat dan kepastian hukum agar tujuannya tercapai, yaitu ketertiban masyarakat. Agar kepentingan manusia terlindungi, maka hukum harus dilaksanakan.  \nPelaksanaan hukum dapat berlangsung secara normal, damai, tetapidapat terjadi juga karena pelanggaran hukum atau yang disebut dengan tindak pidana. Tujuan akhir dari hukum adalah untuk mencapai kesejahteraan dankeadilan sosial. Keadilan adalah merupakan hak manusia yang paling mendasar. Tegaknya keadilan menjadi tuntutan abadi dan universal setiap manusia di seluruh dunia, maka menegakkan keadilan adalah salah satu kewajiban manusia dalam menjalankan fungsi kekhalifahannya. Keadilan akanmelahirkan ketenteraman, maka tujuan hukum dalam konteks kehidupan sosialkemasyarakatan adalah menciptakan keadilan sosial.3  \nHukum berfungsi mengatur dan menyeimbangkan sifat dan keinginanyang berbeda-beda itu agar hubungan manusia senantiasa berada dalam kedamaian. Hukum pidana sebagai salah satu hukum yang ada di Negara Indonesia, pengaturannya secara tegas dituangkan dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana yang selanjutnya disebut (KUHPidana) sebagai salah satu hukum positif.  \nKUHPidana mempunyai tujuan umum, yaitu menyelenggarakan tertibmasyarakat, kemudian tujuan khususnya yaitu untuk menanggulangi kejahatan maupun mencegah terjadinya kejehatan dengan cara memberikan sanksi yang  \n3 Edi Setiadi dan Rena Yulia, Hukum Pidana Ekonomi, Cetakan Pertama, Edisi Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010, hlm. 6.  \nsifatnya keras dan tajam sebagai perlindungan terhadap kepentingankepentingan hukum yaitu orang (martabat, jiwa, tubuh, dan lain sebagainya), masyarakat dan Negara.  \nKejahatan merupakan problema manusia, oleh karena itu dimana adamanusia disitu ada kejahatan, semakin meningkat serta terorganisirnya kasuskasus kejahatan di tanah air membawa konsekunsi bahwa aparat serta setiappihak yang terkait harus ekstra keras, tegas, dan tanggap dalam memberantas dan mengungkap setiap sisi kejahatan yang terjadi termasuk juga dalam kasuskasus pembunuhan.  \nPengertian pembunuhan adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dan beberapa orang yang mengakibatkan seseorang dan beberapa orang meninggal dunia.4  \nTindak pidana pembunuhan, didalam KUHP termasuk kedalam kejahatan nyawa. Kejahatan terhadap nyawa (misdrijven tegen het leven) adalah berupa penyerangan terhadap nyawa orang lain.5  \nPembunuhan sendiri berasal dari kata bunuh yang berarti mematikan, menghilangkan nyawa. Membunuh artinya membuat supaya mati. Pembunuhartinya orang atau alat yang membunuh dan pembunuhan berarti perkara membun","cbCaiufvFX9vNr4r","https://ap.wps.com/l/cbCaiufvFX9vNr4r","pdf",402388,58,"Indonesian","# BAB I - PENDAHULUAN\n## A. Latar Belakang Masalah","[{\"question\":\"Mengapa hukum dianggap penting dalam kehidupan bermasyarakat?\",\"answer\":\"Hukum berfungsi melindungi kepentingan manusia, menjaga keseimbangan tatanan, serta mewujudkan kepastian hukum agar tujuan seperti ketertiban masyarakat tercapai.\"},{\"question\":\"Bagaimana pembunuhan dipahami dalam konteks tindak pidana?\",\"answer\":\"Pembunuhan diuraikan sebagai perbuatan yang disengaja merampas nyawa orang lain. Tindak pidana pembunuhan termasuk kejahatan terhadap nyawa dalam KUHPidana.\"},{\"question\":\"Peran apa yang dilakukan kepolisian dalam penanganan tindak pidana pembunuhan?\",\"answer\":\"Kepolisian bertanggung jawab pada ketertiban dan keamanan masyarakat serta meminta bantuan dokter ahli forensik ketika kondisi korban sulit diidentifikasi, guna memperoleh data umum dan data khusus.\"}]","Skripsi EKI - Tinjauan Hukum tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Daktiloskopi | PDF",89]