[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-494440-113":53,"doc-detail-494440-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","undergraduate-academic-regulations-of-andalas-university-no-14-of-2020","Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas - Nomor 14 Tahun 2020","","Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 14 Tahun 2020 menetapkan Peraturan Akademik Program Sarjana sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan. Dokumen merumuskan dasar pertimbangan penggantian peraturan sebelumnya serta merujuk berbagai ketentuan hukum nasional dan peraturan menteri. Pengaturan dimulai dari Bab I Ketentuan Umum dan memuat definisi istilah kunci seperti Universitas Andalas, Rektor, Fakultas, Dekan, serta struktur unit akademik, sebagai landasan penerapan ketentuan akademik program sarjana.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/undergraduate-academic-regulations-of-andalas-university-no-14-of-2020/494440/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/undergraduate-academic-regulations-of-andalas-university-no-14-of-2020/494440.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"kopisore","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-10-01",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":74},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar penetapan Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 14 Tahun 2020?","Question",{"text":109,"@type":110},"Peraturan ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa peraturan rektor sebelumnya tidak sesuai lagi dengan perkembangan arah kebijakan pendidikan tinggi dan kebutuhan luaran pendidikan yang berdaya saing global, sehingga perlu diganti.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa ruang lingkup yang diatur dalam peraturan ini?",{"text":114,"@type":110},"Peraturan ini mengatur Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas, dimulai dari Bab I mengenai ketentuan umum dan definisi istilah.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Istilah apa saja yang dijelaskan dalam Pasal 1?",{"text":118,"@type":110},"Pasal 1 memuat pengertian Universitas Andalas (Unand), Rektor, Fakultas, Dekan, serta Jjurusan/Bagian/Departemen (yang selanjutnya disebut J).","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},494440,1791092874,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":74,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":22},962090880963,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  \nUNIVERSITAS ANDALAS  \nAlamat : Gedung Rektorat, Limau Manis Padang Kode Pos 25163 Telepon : 0751-71181,71175,71086,71087,71699 Faksimile : 0751-71085  \nLaman : [http://www.unand.ac.id](http://www.unand.ac.id) [e-mail : rektor@unand.ac.id](e-mail : rektor@unand.ac.id)  \nPERATURAN REKTOR UNIVERSITAS ANDALAS  \nNOMOR 14 TAHUN 2020  \nTENTANG  \nPERATURAN AKADEMIK PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS ANDALAS  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nREKTOR UNIVERSITAS ANDALAS,  \nMenimbang : a. bahwa Universitas Andalas adalah lembaga pendidikan  \ntinggi dan pusat kegiatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang mengemban misi menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;  \nb. bahwa Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Akademik Universitas Andalas tidak sesuai lagi dengan perkembangan arahkebijakan pendidikan tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan orientasi pendidikan Universitas Andalasyang menekankan luaran yang mampu bersaingpada skala global sehingga perlu diganti; dan  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Rektor tentang Peraturan Akademik.  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem  \nPendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);  \n2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4586);  \n3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);  \n4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pendirian Universitas Andalas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1045);  \n6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen  \n(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor  \n76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5007);  \n7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);  \n8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);  \n9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi;  \n10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Andalas;  \n11 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  \n. Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya;  \n12. Keputusan Menteri Negara Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 25/M/Kp/III/2013 Tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pelaku Penelitian;  \n13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Andalas;  \n14. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4/VII/PB/2014 – Nomor 24 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013;  \n15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 154 tahun 2014 tentang ","cbCaitXjUfPe44fM","https://ap.wps.com/l/cbCaitXjUfPe44fM","pdf",678273,33,"Indonesian","# BAB I KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1\n### Definisi istilah","[{\"question\":\"Apa dasar penetapan Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 14 Tahun 2020?\",\"answer\":\"Peraturan ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa peraturan rektor sebelumnya tidak sesuai lagi dengan perkembangan arah kebijakan pendidikan tinggi dan kebutuhan luaran pendidikan yang berdaya saing global, sehingga perlu diganti.\"},{\"question\":\"Apa ruang lingkup yang diatur dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Peraturan ini mengatur Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas, dimulai dari Bab I mengenai ketentuan umum dan definisi istilah.\"},{\"question\":\"Istilah apa saja yang dijelaskan dalam Pasal 1?\",\"answer\":\"Pasal 1 memuat pengertian Universitas Andalas (Unand), Rektor, Fakultas, Dekan, serta Jjurusan/Bagian/Departemen (yang selanjutnya disebut J).\"}]","Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas - Nomor 14 Tahun 2020 | PDF",1790892108]