[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230004-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-230004-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","types-of-civil-servant-positions-that-can-be-filled-by-contract-government-employees","Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja","","Pembahasan menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan nasional dibutuhkan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, serta tugas pembangunan tertentu. Uraian menekankan keterkaitan pelaksanaan tugas dengan profesi dan manajemen ASN berbasis Sistem Merit serta perbandingan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dokumen mengaitkan dasar hukum Undang-Undang 5/2014 serta membedakan PNS dan PPPK, termasuk peran Pejabat Pembina Kepegawaian, manajemen PNS (PP 11/2017), dan manajemen PPPK (PP 49/2018), hingga penetapan jabatan yang dapat diisi PPPK melalui peraturan presiden.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/types-of-civil-servant-positions-that-can-be-filled-by-contract-government-employees/230004/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/types-of-civil-servant-positions-that-can-be-filled-by-contract-government-employees/230004.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Gloria","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa hubungan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan dengan ASN?","Question",{"text":63,"@type":64},"ASN bertugas menjalankan pelayanan publik melalui barang, jasa, dan layanan administratif, melaksanakan tugas pemerintahan dalam penyelenggaraan fungsi umum, serta menjalankan tugas pembangunan tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana Sistem Merit digunakan dalam manajemen ASN?",{"text":68,"@type":64},"Sistem Merit menekankan kebijakan dan manajemen ASN yang adil serta wajar berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa membedakan latar belakang tertentu, serta relevan untuk rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa perbedaan PNS dan PPPK menurut Undang-Undang 5/2014?",{"text":72,"@type":64},"PNS adalah pegawai ASN, sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},230004,1789045971,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},2336474459895,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000baeef7a5ed0655?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786071322749376916","JENIS JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA YANG DAPAT DIISI OLEH  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA  \n[Sumber: www suduthukum.com](Sumber: www suduthukum.com)  \n[https://majalengkakab.go.id](https://majalengkakab.go.id)  \nI. PENDAHULUAN  \nUntuk mewujudkan tujuan nasional, dibutuhkan Pegawai Aparatur Sipil Negara  \n(ASN) yang diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas  \npemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Tugas pelayanan publik dilakukan  \ndengan memberikan pelayanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang  \ndisediakan pegawai ASN. Adapun tugas pemerintahan dilaksanakan dalam rangka  \npenyelenggaraan fungsi umum pemerintahan yang meliputi pendayagunaan  \nkelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan. Sedangkan dalam rangka pelaksanaan  \ntugas pembangunan tertentu dilakukan melalui pembangunan bangsa (cultural and  \npolitical development) serta melalui pembangunan ekonomi dan sosial (economic and  \nsocial development) yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat 1.  \nUntuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugaspembangunan tertentu, pegawai ASN harus memiliki profesi dan manajemen ASN yang berdasarkan Sistem Merit2 atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja  \n1 Undang-Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Penjelasan  \n2 Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan knerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.  \nTulisan Hukum-Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Jambi  \n1  \nyang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimilikioleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatanyang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik3.  \nUndang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah disahkan dan ditetapkan oleh pemerintah, serta diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014. UU ASN mengatur hal baru mengenai kedudukan pegawai diluar ASN, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), sehingga berdasarkan UU ASN kategori pegawai ASN dibedakan menjadi dua jenis, meliputi Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan PPPK. Sebagaimana dijelaskan dalam UU tersebut, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugaspemerintahan4. PPPK diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)5 sesuaidengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan yang diatur dalam UU ASN.  \nDalam rangka implementasi tata kelola kepegawaian bagi pegawai ASN, makadibutuhan suatu Manajemen ASN, yang merupakan pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme6. Manajemen ASN dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu Manajemen PNS dan Manajemen PPPK yang perlu diatur secara menyeluruh dengan menerapkan norma, standar, dan prosedur. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Manajemen PNS, yaitu pengelolaan PNS untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilaidasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme7. Kegiatan Manajemen PNS meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun danjaminan hari tua, dan perlindungan8.  \n3 ibid  \n4 Undang-Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 1 angka 4  \n5 PPKadalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawa","cbCaioy2zleH8CuL","https://ap.wps.com/l/cbCaioy2zleH8CuL","pdf",382579,12,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Tujuan nasional dan tugas ASN\n## Sistem Merit dan kebutuhan kualifikasi-kinerja\n## Dasar hukum PNS dan PPPK\n# Permasalahan\n## Rumusan masalah","[{\"question\":\"Apa hubungan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan dengan ASN?\",\"answer\":\"ASN bertugas menjalankan pelayanan publik melalui barang, jasa, dan layanan administratif, melaksanakan tugas pemerintahan dalam penyelenggaraan fungsi umum, serta menjalankan tugas pembangunan tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.\"},{\"question\":\"Bagaimana Sistem Merit digunakan dalam manajemen ASN?\",\"answer\":\"Sistem Merit menekankan kebijakan dan manajemen ASN yang adil serta wajar berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa membedakan latar belakang tertentu, serta relevan untuk rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan PNS dan PPPK menurut Undang-Undang 5/2014?\",\"answer\":\"PNS adalah pegawai ASN, sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.\"}]","Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | PDF",18]