[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-41250-id":3,"doc-seo-41250-113":30,"detail-sidebar-cat-0-id-113":91},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":28,"read_time":29},41250,137441390410,"Hazel","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2000252f4ab5702993?_k=1776741390130283984",55,"Agama & Spiritualitas","Hal Hal Yang Merusak Puasa","Dokumen ini membahas hal-hal yang membatalkan puasa serta dasar hukumnya. Puasa dibatalkan melalui kategori “istifrogh” (mengosongkan tubuh) seperti berjimak, muntah disengaja, haid, dan berbekam, serta kategori “imtila’” (mengisi) seperti makan dan minum yang menghalangi tujuan puasa. Dasar disebutkan dalam QS. Al-Baqarah:187 dan penjelasan Nabi melalui sunnah. Perincian mencakup tujuh perusak: hubungan suami istri, onani/masturbasi, makan-minum, yang serupa, keluarnya darah, muntah disengaja, dan haid/nifas.","38023-Hal-hal Yang Merusak Puasa  \nPertanyaan  \nKami ingin disampaikan secara ringkas tentang hal-hal yang membatalkan puasa.  \nJawaban Terperinci  \nAlhamdulillah.  \nAllah telah mensyari’atkan puasa yang mengandung hikmah yang begitu sempurna.  \nDia (Allah) telah menyuruh orang untuk berpuasa dengan puasa pertengahan, yang tidak akanmembahayakan jiwanya dengan puasa, dan tidak mengkonsumsi apa yang menjadi pembatal puasa.  \nDan karenanya hal-hal yang membatalkan puasa dibagi menjadi dua bagian:  \n1. Di antara perkara yang membatalkan puasa ada yang masuk kategori “istifrogh”(mengosongkan), seperti; berjimak, muntah disengaja, haid, berbekam. Keluarnya perkara tersebut dari tubuh akan melemahkannya, maka dari itu Allah telah menjadikannya termasuk yang membatalkan puasa, sehingga tidak berkumpul pada diri orang yang berpuasa dua kelemasan; lemas karena puasa dan lemas karena keluarnya beberapa hal diatas dari tubuh yang akan membahayakan puasanya, dan puasanya akan keluar dari batasan yang wajar.  \n2. Perkara yang membatalkan puasa yang masuk dalam kategori “imtila’” (mengisi), seperti; makan dan minum. Seorang yang berpuasa jika makan dan minum maka hikmah tujuan berpuasa tidak tercapai. (Majmu’ Fatawa: 25/248)  \nAllah –Ta’ala-telah menggabungkan semua dasar-dasar yang membatalkan puasa dalam ﬁrmanNya:  \nﻓَﺎﻵنَ ﺑ􎠥ﺎﺷ􎡤ﺮ􎠦وﻫ􎠦ﻦ􎠰 و􎣨اﺑﺘَﻐُﻮا􎠨 ﻣﺎ􎠥 ﻛ􎟢ﺘَﺐ اﻟ􎠥 􎠰􎣔ﻪ􎠦 ﻟَ􎟣􎥀ﻢ􎠨 و􎣨ﻛﻠُﻮا􎟣 و􎣨اﺷْﺮ􎠥ﺑ􎠦ﻮا ﺣﺘﱠ􎠥 􎤓 ﻳ􎠥ﺘَﺒ􎠥ﻴ􎠰ﻦ ﻟَ􎠥 􎟣􎥀ﻢ􎠨 اﻟْﺨَﻴﻂُ اﻻ􎠨 􎡛ﺑ􎠨ﻴ􎠥ﺾ􎠦 ﻣ􎡤ﻦ􎠨 اﻟْﺨَﻴ􎠨ﻂ اﻻ􎡤 􎡛ﺳ􎠨ﻮدِ􎣨 ﻣ􎡤ﻦ􎠨 اﻟْﻔَﺠﺮِ􎠨 ﺛُﻢ ا􎠰 􎠕ﺗ􎡤ﻤﻮا􎠱 )اﻟﺼ􎡤􎠧ﻴ􎠥ﺎم ا􎠥 􎡅ﻟَ􎤓 اﻟﻠﱠﻴ􎠨ﻞ􎢈 )ﺳﻮرة اﻟﺒﻘﺮة187 :  \n“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam”. (QS. Al Baqarah: 187)  \nAllah –Ta’ala-telah menyebutkan dalam ayat ini dasar-dasar yang membatalkan puasa, yaitu; makan, minum dan jimak.  \nSementara semua yang membatalkan puasa telah dijelaskan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam-dalam sunnahnya.  \nPerusak puasa itu ada tujuh hal:  \n1. Hubungan suami istri  \n2. Onani /masturbasi  \n3. Makan dan minum  \n4. Apa saja yang serupa dengan makan dan minum  \n5. Mengeluarkan darah, karena berbekam atau yang lainnya  \n6. Muntah disengaja  \n7. Keluarnya darah haid atau nifas dari seorang wanita  \nPertama:  \nPada urutan pertama disebutkan bahwa yang membatalkan puasa adalah hubungan suami istri (jimak) .  \nKarena hal ini merupakan perkara yang paling besar dosanya dari hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.  \nBarangsiapa melakukan jimak di siang hari pada bulan Ramadhan dengan sengaja, dengankemauan sendiri dan dengan bertemunya dua kemaluan, ujung penis masuk ke kemaluan istrinya, maka ia telah merusak puasanya. Baik keluar mani atau tidak. Dia wajib bertaubat kepada Allah dan tetap menyempurnakan puasanya pada hari itu, dia juga wajib qadha dan membayar kafarat yang berat.  \nYang menjadi dasar dalam masalah ini adalah hadits Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- berkata:  \nﺟ􎠥ﺎ ء􎠥 ر􎠥ﺟ􎠦ﻞ ا􎠤 􎡅ﻟَ􎤓 اﻟﻨﱠﺒِ􎢈􎣪􎤕 ﺻ􎠥ﻠﱠ􎤓 اﻟ􎠰􎣔ﻪ􎠦 ﻋ􎠥ﻠَﻴ􎠨ﻪ􎡤 و􎣨ﺳ􎠥ﻠﱠﻢ􎠥 ﻓَﻘَﺎل􎠥 : ﻫ􎠥ﻠَ􎟥􎥀ﺖ􎠦 ﻳ􎠥ﺎ ر􎠥ﺳ􎠦ﻮل اﻟ􎠥 􎠰􎣔ﻪ􎡤 . ﻗَﺎل:􎠥 و􎣨ﻣﺎ ا􎠥 􎠕ﻫ􎠨ﻠَ􎟢􎥀ﻚَ ؟ ﻗَﺎل􎠥 : و􎣨ﻗَﻌ􎠨ﺖ􎠦 ﻋﻠَ􎠥 􎤓 اﻣ􎠨ﺮ􎠥ا􎠕ﺗ􎤕􎡤 ﻓ􎤕􎡤 ر􎠥ﻣ􎠥ﻀﺎنَ􎠥 .ﻗَﺎل􎠥 : ﻫ􎠥ﻞ ﺗَﺠِﺪُ􎠨 ﻣﺎ􎠥 ﺗُﻌ􎠨ﺘ􎡤ﻖ􎠦 ر􎠥ﻗَﺒﺔً ؟􎠥 ﻗَﺎل􎠥 : ﻻ . ﻗَﺎل􎠥 : ﻓَﻬ􎠥ﻞ􎠨 ﺗَﺴ􎠨ﺘَﻄ􎡤ﻴﻊ ا􎠦 􎠕نْ ﺗَﺼ􎠦ﻮم􎠥 ﺷَﻬ􎠨ﺮ􎠥ﻳ􎠨ﻦ􎢈 ﻣ􎠦ﺘَﺘَﺎﺑِﻌ􎠥ﻴ􎠨ﻦ􎢈 ؟ ﻗَﺎل􎠥 : ﻻ . ﻗَﺎل􎠥 : ﻓَﻬ􎠥ﻞ\"􎠨 ﺗَﺠِﺪُ ﻣﺎ􎠥 ﺗُﻄْﻌ􎡤ﻢ􎠦(ﺳ􎡤ﺘّ􎡤ﻴﻦ􎠥 ﻣﺴ􎡤 􎡤􎥀􎠨ﻴﻨًﺎ ؟ ﻗَﺎل􎠥 : ﻻ ... )اﻟﺤﺪﻳﺚ رواه اﻟﺒﺨﺎري، رﻗﻢ 1936 وﻣﺴﻠﻢ، رﻗﻢ 1111  \n“Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-seraya berkata: “Ya Rasulullah, aku telah celaka?!, Beliau menjawab: “Apa yang menjadikanmu celaka?”, ia menjawab:  \n“Saya telah berjimak dengan istri saya di siang hari pada bulan Ramadhan”. Beliau menjawab:“Apakah kamu mampu memerdekakan budak?”, ia menjawab: “Tidak”, Beliau bersabda: “Apakahkamu mampu untuk berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab: “Tidak”, Beliau bersabda:“Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin ?”, ia menjawab: “Tidak”….“. (H","cbCaiuCvg7jcxxzu","https://ap.wps.com/l/cbCaiuCvg7jcxxzu","pdf",83188,4,1,10,"Indonesian","id",113,"# Hal-hal yang membatalkan puasa\n## Pembagian pembatal puasa: istifrogh dan imtila'\n## Tujuh perusak puasa\n## Hubungan suami istri (jimak)\n## Onani/masturbasi\n## Makan dan minum","[{\"question\":\"Apa saja pembagian hal yang membatalkan puasa menurut dokumen ini?\",\"answer\":\"Dokumen membagi pembatal puasa menjadi dua: istifrogh (mengosongkan), seperti berjimak, muntah disengaja, haid, dan berbekam; serta imtila’ (mengisi), seperti makan dan minum. Keduanya melemahkan atau menghalangi hikmah puasa.\"},{\"question\":\"Apa hukum jimak saat puasa Ramadhan menurut uraian ini?\",\"answer\":\"Jika seseorang berjimak di siang hari Ramadhan dengan sengaja dan dengan bertemunya dua kemaluan, puasanya rusak. Ia wajib bertaubat, tetap menyempurnakan puasanya hari itu, mengqadha, serta membayar kafarat berat.\"},{\"question\":\"Apakah onani/masturbasi membatalkan puasa?\",\"answer\":\"Dokumen menyatakan onani membatalkan puasa karena keluarnya mani akibat syahwat yang seharusnya ditinggalkan. Pelakunya wajib bertaubat, menahan diri pada sisa waktu, dan mengqadha; jika berhenti sebelum mani keluar, puasa tetap sah.\"}]",1783321385,15,{"code":4,"msg":31,"data":32},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":33,"title":13,"keywords":34,"description":14,"schema_data":35,"social_meta":86,"head_meta":88,"extra_data":90,"updated_unix":28},"things-that-invalidate-fasting","",{"@graph":36,"@context":85},[37,53,68],{"@type":38,"itemListElement":39},"BreadcrumbList",[40,44,48,51],{"item":41,"name":42,"@type":43,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":45,"name":46,"@type":43,"position":47},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":49,"name":12,"@type":43,"position":50},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",3,{"item":52,"name":13,"@type":43,"position":20},"https://docshare.wps.com/id/document/things-that-invalidate-fasting/41250/",{"url":52,"name":13,"@type":54,"author":55,"headline":13,"publisher":57,"fileFormat":60,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":61,"datePublished":62,"encodingFormat":60,"isAccessibleForFree":63,"interactionStatistic":64},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":56},"Person",{"url":41,"name":58,"@type":59},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-07-14","2026-07-06",true,{"@type":65,"interactionType":66,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":67},"ViewAction",{"@type":69,"mainEntity":70},"FAQPage",[71,77,81],{"name":72,"@type":73,"acceptedAnswer":74},"Apa saja pembagian hal yang membatalkan puasa menurut dokumen ini?","Question",{"text":75,"@type":76},"Dokumen membagi pembatal puasa menjadi dua: istifrogh (mengosongkan), seperti berjimak, muntah disengaja, haid, dan berbekam; serta imtila’ (mengisi), seperti makan dan minum. Keduanya melemahkan atau menghalangi hikmah puasa.","Answer",{"name":78,"@type":73,"acceptedAnswer":79},"Apa hukum jimak saat puasa Ramadhan menurut uraian ini?",{"text":80,"@type":76},"Jika seseorang berjimak di siang hari Ramadhan dengan sengaja dan dengan bertemunya dua kemaluan, puasanya rusak. Ia wajib bertaubat, tetap menyempurnakan puasanya hari itu, mengqadha, serta membayar kafarat berat.",{"name":82,"@type":73,"acceptedAnswer":83},"Apakah onani/masturbasi membatalkan puasa?",{"text":84,"@type":76},"Dokumen menyatakan onani membatalkan puasa karena keluarnya mani akibat syahwat yang seharusnya ditinggalkan. Pelakunya wajib bertaubat, menahan diri pada sisa waktu, dan mengqadha; jika berhenti sebelum mani keluar, puasa tetap sah.","https://schema.org",{"og:url":52,"og:type":87,"og:title":13,"og:site_name":58,"og:description":14},"article",{"robots":89,"canonical":52},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":92},[93,96,100,104,108,112,116,120,124,128],{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":12,"show_sort_weight":94,"slug":95},60,"religion-spirituality",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":98,"show_sort_weight":94,"slug":99},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":102,"show_sort_weight":94,"slug":103},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":106,"show_sort_weight":94,"slug":107},51,"Komik","comic",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":110,"show_sort_weight":94,"slug":111},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":114,"show_sort_weight":94,"slug":115},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":118,"show_sort_weight":94,"slug":119},49,"Sastra","literature",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":122,"show_sort_weight":94,"slug":123},52,"Teknologi","technology",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":126,"show_sort_weight":94,"slug":127},50,"Ujian","exam",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":130,"show_sort_weight":94,"slug":131},57,"Umum","general"]