[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228515-113":53,"doc-detail-228515-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","the-role-of-criminalistics-in-uncovering-the-crime-of-murder-in-the-investigation-stage","PERAN KRIMINASLISTIK DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN PADA TAHAP PENYIDIKAN","","Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan kriminalistik dalam penyidikan tindak pidana pembunuhan menurut Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 serta menilai penerapan kriminalistik untuk mengungkap perkara pembunuhan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif, menghasilkan kesimpulan bahwa peraturan tersebut menyediakan dasar hukum yang jelas dan sistematis bagi penyidik. Mekanisme kriminalistik dijalankan melalui pengamanan dan pemeriksaan TKP, pengumpulan serta pengamanan barang bukti, lalu pemeriksaan laboratorium forensik menggunakan metode analisis ilmiah.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/the-role-of-criminalistics-in-uncovering-the-crime-of-murder-in-the-investigation-stage/228515/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/the-role-of-criminalistics-in-uncovering-the-crime-of-murder-in-the-investigation-stage/228515.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Skyler","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-10","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan penelitian mengenai kriminalistik dalam penyidikan pembunuhan?","Question",{"text":109,"@type":110},"Penelitian bertujuan mengetahui pengaturan kriminalistik dalam penyidikan pembunuhan menurut Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 dan mengetahui penerapannya dalam pengungkapan perkara pembunuhan di Indonesia.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Metode penelitian apa yang digunakan dalam penelitian ini?",{"text":114,"@type":110},"Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana mekanisme peran kriminalistik dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan?",{"text":118,"@type":110},"Mekanisme diawali dari pengamanan dan pemeriksaan TKP, dilanjutkan pengumpulan serta pengamanan barang bukti, kemudian pemeriksaan laboratorium forensik melalui analisis ilmiah seperti DNA, sidik jari, balistik, dan toksikologi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},228515,1789026967,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},2336464648746,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","PERAN KRIMINASLISTIK DALAMPENGUNGKAPAN TINDAK PIDANAPEMBUNUHAN PADA TAHAP  \nPENYIDIKAN 1  \nOleh :  \nDilivio Rantung 2  \nYumi Simbala 3  \nPresly Prayogo 4  \nABSTRAK  \nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai kriminalistik dalampenyidikan tindak pidana pembunuhan menurut Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 dan untuk mengetahui penerapan ilmu kriminalistik dalam proses pengungkapan perkara tindak pidanapembunuhan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan 1. Pengaturan mengenai kriminalistik dalam penyidikan tindak pidana pembunuhan menurut Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 telah memberikan dasar hukum yang jelas dan sistematis bagi penyidik dalam menggunakan pendekatan ilmiah guna mengungkap suatu tindak pidana. 2. Mekanisme peran kriminalistik dalampengungkapan tindak pidana pembunuhan merupakan suatu proses yang sistematis, terstruktur, dan berbasis pada pendekatan ilmiahdalam mendukung penyidikan. Mekanismetersebut diawali dari pengamanan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjaga keaslian kondisi awal serta menemukan jejak atau barang bukti yang relevan. Selanjutnya dilakukan pengumpulan dan pengamanan barangbukti secara cermat guna mencegah terjadinyakontaminasi atau kerusakan yang dapat mengurangi nilai pembuktian. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan laboratorium forensik, dimana barang bukti dianalisis secara ilmiahmelalui berbagai metode seperti analisis DNA, sidik jari, balistik, dan toksikologi untuk mengidentifikasi keterkaitan antara pelaku, korban, dan peristiwa pidana.  \nKata Kunci : peran kriminalistik, tindak pidanapembunuhan, penyidikan  \nPENDAHULUAN  \nA. Latar Belakang  \nPenegakan hukum merupakan prosespenerapan norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dan pengaturan  \n1 Artikel Skripsi  \n2 Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, NIM 220711010479  \n3 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum  \n4 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum  \nhubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Istilah“penegak hukum” memiliki cakupan yang sangat luas, karena mencakup pihak-pihak yang terlibatbaik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan penegakan hukum.  \nSecara umum, tindak pidana pembunuhan termasuk dalam kategori delik terhadap nyawa (crimes against life) . Menurut Moeljatno, pembunuhan adalah perbuatan menghilangkannyawa orang lain yang dilakukan dengan sengaja dan bertentangan dengan hukum. 5Latar belakang terjadinya pembunuhan di Indonesia sangatberagam. Pembunuhan merupakan tindakan kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dan kasusnya kini marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Selain dipengaruhioleh motif atau alasan pribadi pelaku, fenomenaini juga mencerminkan kemerosotan moral bangsa. Faktor-faktor seperti penurunan moral, tekanan ekonomi, ketidaksabaran, dan kebencianmenjadi pemicu terjadinya pembunuhan. Kemudahan seseorang dalam menghilangkannyawa orang lain perlu diteliti penyebabnya lebih lanjut. Kerasnya persaingan hidup serta lemahnya pendidikan agama juga dapat menjadi faktor yang mendorong timbulnya perilaku tersebut.6  \nKepolisian sebagai salah satu instansi garda depan dalam penegakan hukum memiliki peranyang penting dalam penanggulangan kriminalitas. UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara republik Indonesia merupakanaturan yang memuat tugas, fungsi dan wewenang kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. Makaberdasarkan hal itu jugalah setiap anggotakepolisian harus membekali diri baik keterapilan maupun pengetahuan sesuai dengan tugas yang diembannya. Salah satu peran kepolisian dalampengungkapan suatu tindak pidana yaitu bertindak sebagai penyelidik dan penyidik.7  \nPenyelidik adalah pejabat polisi Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undangundang ini untuk melakukan penyelidikansedangkan penyelidikan adalah serangkaiantindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak","cbCaik2VWsU42pRo","https://ap.wps.com/l/cbCaik2VWsU42pRo","pdf",283223,12,"Indonesian","# Abstrak\n# Pendahuluan\n## Latar Belakang","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian mengenai kriminalistik dalam penyidikan pembunuhan?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan mengetahui pengaturan kriminalistik dalam penyidikan pembunuhan menurut Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 dan mengetahui penerapannya dalam pengungkapan perkara pembunuhan di Indonesia.\"},{\"question\":\"Metode penelitian apa yang digunakan dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif.\"},{\"question\":\"Bagaimana mekanisme peran kriminalistik dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan?\",\"answer\":\"Mekanisme diawali dari pengamanan dan pemeriksaan TKP, dilanjutkan pengumpulan serta pengamanan barang bukti, kemudian pemeriksaan laboratorium forensik melalui analisis ilmiah seperti DNA, sidik jari, balistik, dan toksikologi.\"}]","PERAN KRIMINASLISTIK DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN PADA TAHAP PENYIDIKAN | PDF",18]