[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231082-113":53,"doc-detail-231082-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","the-existence-of-government-employee-under-work-agreement-reviewed-under-government-regulation-no-49-of-2018","Eksistensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018","","Reformasi birokrasi menjadi penentu keberhasilan pembangunan dan terwujudnya pelayanan publik yang prima. Dokumen membahas kebijakan penghapusan sistem honorer melalui penggantian dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kehadiran PPPK bertujuan memperkuat sumber daya pegawai secara profesional dan kompeten agar responsif terhadap perkembangan zaman, termasuk penerapan teknologi. PPPK memperoleh gaji serta tunjangan sesuai ketentuan regulasi, meliputi tunjangan keluarga, makan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/the-existence-of-government-employee-under-work-agreement-reviewed-under-government-regulation-no-49-of-2018/231082/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/the-existence-of-government-employee-under-work-agreement-reviewed-under-government-regulation-no-49-of-2018/231082.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Jiven","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan reformasi birokrasi yang dibahas dalam dokumen ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Reformasi birokrasi dipandang penting untuk tercapainya pembangunan dan pelayanan publik yang prima.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Mengapa sistem honorer dihapus dan diganti dengan PPPK?",{"text":115,"@type":111},"Sistem honorer dinilai tidak memiliki jenjang karir atau status yang jelas serta standar pengupahannya tidak pasti. Karena itu diberlakukan penggantian dengan PPPK.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Tunjangan apa saja yang disebutkan untuk PPPK berdasarkan regulasi?",{"text":119,"@type":111},"Tunjangan PPPK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},231082,1789059322,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1099513958607,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002390cf8733938c?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778829742770036399","EksistensiPegawaiPemerintah Dengan PerjanjianKerja Ditinjaudari Peraturan PemerintahNomor 49 Tahun 2018  \nThe Existence of Government Employee Under Work Agreement in Review of Government Regulation Number 49 of 2018  \nDeni Jaya Saputra 􀀍 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau  \n􀀍 [denijayas0880@gmail.com](denijayas0880@gmail.com)  \nABSTRACT  \nBureaucratic reform is significant for the achievement of development and excellent public services. At this time, the government issued a policy to abolish the honorary system and replace it with government employees under a work agreement (PPPK) . The presence of PPPK as a civil servant (ASN) is to increase employee resources professionally and competently so that they can keep up with the times and apply various technology applications. PPPK is also entitled to a salary and several allowances as regulated in Article 4 Section 2 of Presidential Regulation Number 98 of 2020 concerning First Personnel Salaries and Allowances. Its states that the PPPK allowance consists of: [a. family](a. family) allowance; [b. food](b. food) allowance; c. structural position allowance; d. functional position allowance; or e. other allowances.  \nKeywords: Civil Servant; Government Employee Under Work Agreement; Welfare.  \nABSTRAK  \nReformasi birokrasi menjadi sangat penting bagi tercapainya pembangunan dan pelayanan publik yang prima. Saat ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus sistem honorer dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . Eksistensi PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah untuk meningkatkan sumber daya pegawai secara profesional dan kompeten agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan menerapkan berbagaiaplikasi teknologi. PPPK juga berhak atas gaji dan beberapa tunjangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Personil Pertama. Disebutkan bahwa tunjangan PPPK terdiri dari: a. tunjangan keluarga; b. tunjangan  \nmakan; c. tunjangan jabatan struktural; d. tunjangan jabatan fungsional; atau e. tunjangan lainnya. Kata kunci: Aparatur Sipil Negara; Kesejahteraan; Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.  \nReceived: 25 Agustus 2022 Revised: 13 September 2022 Published: 18 Oktober 2022  \nCopyright ©2022, Deni Jaya Saputra Published by Madrasah Aliyah Negeri 4 Kota Pekanbaru This is an open-access article under the CC BY-NC-SA 4.0 International DOI:  10.56113/takuana.v1i2.38  \nPENDAHULUAN  \nManajemen sumber daya manusia di pemerintahan identik dengan birokrasi. Di Indonesia birokrasi telah memainkan peran penting dalam kehidupan. Khususnya setelah reformasi politik nasional padatahun 1998, upaya mereformasi manajemen pemerintahan terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi. Dalam sebuah negara sebenarnya birokrasi merupakan mesin pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, reformasi birokrasi menjadi sangat penting bagi tercapainya pembangunan dan pelayanan publik yang prima.1 Perubahan secara global telah memacu persaingan yang semakin tajam di berbagai sektor baik di regional maupun nasional. Untuk mendukung persaingan tersebut, aspek budaya dan birokrasi dalam pelayanan publik perlu mendapat perhatiankhusus.  \nBudaya kerja pegawai sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan organisasi pemerintahan (birokrasi) untuk membangun kembali citra positif aparat pemerintah yang sangat terpuruk. Melalui budaya kerja yang kuat diharapkan citra organisasi pemerintahan (birokrasi) di mata publik baik eksternal publik maupun internal publik semakin positif dan pada akhirnya organisasi pemerintahan (birokrasi) mendapat dukungan dari publik sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Instansi pemerintah sebagai organisasi publik dituntut untuk memiliki pelayanan yang baik, sehingga pada gilirannya bermuara pada pencapaian tujuan organisasi, tujuan tersebut hanya dapat dicapai jika pegawai pemerintah memiliki budaya kerja yang baikberupa disiplin, kem","cbCaipNGSfPBXxgU","https://ap.wps.com/l/cbCaipNGSfPBXxgU","pdf",321270,8,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Latar reformasi birokrasi dan penghapusan sistem honorer\n## Peran PPPK sebagai ASN dan aspek budaya kerja\n# Metode\n## Jenis penelitian hukum normatif (kepustakaan)\n## Sifat penelitian deskriptif analitis","[{\"question\":\"Apa tujuan reformasi birokrasi yang dibahas dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Reformasi birokrasi dipandang penting untuk tercapainya pembangunan dan pelayanan publik yang prima.\"},{\"question\":\"Mengapa sistem honorer dihapus dan diganti dengan PPPK?\",\"answer\":\"Sistem honorer dinilai tidak memiliki jenjang karir atau status yang jelas serta standar pengupahannya tidak pasti. Karena itu diberlakukan penggantian dengan PPPK.\"},{\"question\":\"Tunjangan apa saja yang disebutkan untuk PPPK berdasarkan regulasi?\",\"answer\":\"Tunjangan PPPK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.\"}]","Eksistensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 | PDF",12]