[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-204391-113":53,"doc-detail-204391-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","technical-guidelines-for-new-student-admissions-ppdb-for-sdsmp-in-gowa-regency-academic-year-20242025","Petunjuk Teknis PPDB Jenjang SD/SMP Kabupaten Gowa - Tahun Pelajaran 2024/2025","","Petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Gowa untuk tahun pelajaran 2024/2025 menetapkan dasar hukum, sasaran, dan prinsip pelaksanaan, termasuk non-diskriminatif, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Dokumen mengatur mekanisme daring, opsi pelaksanaan luring saat tidak tersedia jaringan, serta ketentuan verifikasi domisili, usia masuk kelas 1 SD, pengecualian usia untuk kecerdasan/bakat istimewa dan disabilitas, larangan tes membaca-menulis-berhitung, dan ketentuan jumlah rombel berdasarkan regulasi standar proses. Menguraikan pula surat edaran dan skema jalur serta kuota seleksi.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/technical-guidelines-for-new-student-admissions-ppdb-for-sdsmp-in-gowa-regency-academic-year-20242025/204391/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/technical-guidelines-for-new-student-admissions-ppdb-for-sdsmp-in-gowa-regency-academic-year-20242025/204391.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Logic","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-05",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"PPDB jenjang SD/SMP Kabupaten Gowa tahun pelajaran 2024/2025 mengacu pada aturan apa?","Question",{"text":109,"@type":110},"Dokumen menetapkan acuan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 serta surat edaran terkait pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2024/2025. Pelaksanaan juga merujuk penjabaran dari Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana mekanisme pendaftaran PPDB jika tidak tersedia jaringan internet?",{"text":114,"@type":110},"PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring. Jika tidak tersedia jaringan, PPDB dapat dilakukan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan yang ditentukan.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja ketentuan penting terkait usia dan penilaian dalam seleksi calon peserta didik baru?",{"text":118,"@type":110},"Calon peserta didik kelas SD diprioritaskan memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan, dengan bukti akta kelahiran atau surat keterangan lahir. Sekolah dilarang melakukan tes membaca-menulis-berhitung dalam seleksi kelas 1 SD dan dilarang menjadikan nilai/ijazah TK sebagai syarat seleksi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},204391,1788572824,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},1099513958762,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1000023916a998db790?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1784791008015729253","PETUNJUK TEKNIS  \nPENERIMAAN PESERTADIDIK BARU (PPDB) JEN JANG SD/SMP KABUPATEN GOWATAHUN PELA JAR AN 2024/2025  \nDINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GOWATAHUN 2024  \nCatatan :  \n􀀁 UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 1 'Informasi Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah. '  \n􀀁 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan BSrE.  \nSurat ini dapat dibuktikan keasliannya dengan melakukan scan pada QR Code  \nPEMERINTAH KABUPATEN GOWA  \nDINAS PENDIDIKAN  \nAlamat Jalan Tumanurung Raya No.B.10 Kode Pos 92114 Sungguminasa  \nNomor : 800/1709/DISDIK Sungguminasa, 27 Maret 2024  \nLampiran : 1 (satu) eksemplar  \nPerihal : Edaran PPDB Jenjang SD/SMP Tahun Pelajaran 2024/2025  \nYth. Bapak/Ibu  \n1. Koordinator Wilayah Kecamatan se-Kab. Gowa  \n2. Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kab. Gowa  \n3. Pengawas SD/SMP Kab. Gowa  \n4. Kepala SD/SMP se kabupaten Gowa Masing-masing di tempat  \nBerdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan,Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi Nomor:7978/A5/HK.04.01/2023 Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 maka kami samapaikan kepada para Kepala Sekolah SD/SMP Negeri/swastauntuk mengambil langkah langkah terkait PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:  \n1. Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 Jenjang SD/SMP mengacu kepada  \nPetunjuk Teknis PPDB Tahun pelajaran 2024/2025 yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa yang merupakan penjabaran Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 sebagaimana pada surat lampiran.  \n2. Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan dengan menggunakanmekanisme daring. Dalam hal ini tidak tersedia jaringan, maka PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotocopi dokumen persyaratan yang telah ditentukan.  \n3. Penerimaan PPDB berasaskan: non diskrimatif, objektivitas, transparan danakuntabilitas.  \n4. Satuan Pendidikan melaksanakan PPDB sesuai dengan jalur seleksi sebagaimana diaturdalam Permendikbudristek tentang PPDB serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan pungutan liar.  \n5. Memprioritaskan siswa yang berdomisili di lingkungan satuan pendidikan dengan berpedoman pada zonasi dan radius domisili.  \n6. Dalam melaksanakan PPDB verifikasi alamat pada kartu keluarga yang paling singkat 1(satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dapat memanfaatkan datakependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.  \n7. Calon peserta didik baru kelas SD diproritaskan harus memenuhi usia 7 tahun ataupaling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan, yang dibuktikan dengan akta kelahiranatau surat keterangan lahir.  \nCatatan :  \n􀀁 UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 1 'Informasi Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah. '  \n􀀁 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan BSrE.  \nSurat ini dapat dibuktikan keasliannya dengan melakukan scan pada QR Code  \n8. Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagicalon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan /atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.  \n9. Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru bagi penyandang disibilitas.  \n10. Dalam hal penentuan jumlah rombel dan jumlah peserta didik tiap rombel berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 16 tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.  \n11. Memastikan sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalamseleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar.  \n12. Me","cbCaidVHRmRe2QnE","https://ap.wps.com/l/cbCaidVHRmRe2QnE","pdf",192136,11,"Indonesian","# Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) - Jenjang SD/SMP\n## Dasar Hukum dan Ruang Lingkup\n## Mekanisme Pendaftaran (Daring/Luring)\n## Prinsip Pelaksanaan dan Larangan\n## Ketentuan Domisili dan Usia\n## Jalur Seleksi dan Kuota PPDB SD/SMP","[{\"question\":\"PPDB jenjang SD/SMP Kabupaten Gowa tahun pelajaran 2024/2025 mengacu pada aturan apa?\",\"answer\":\"Dokumen menetapkan acuan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 serta surat edaran terkait pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2024/2025. Pelaksanaan juga merujuk penjabaran dari Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.\"},{\"question\":\"Bagaimana mekanisme pendaftaran PPDB jika tidak tersedia jaringan internet?\",\"answer\":\"PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring. Jika tidak tersedia jaringan, PPDB dapat dilakukan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan yang ditentukan.\"},{\"question\":\"Apa saja ketentuan penting terkait usia dan penilaian dalam seleksi calon peserta didik baru?\",\"answer\":\"Calon peserta didik kelas SD diprioritaskan memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan, dengan bukti akta kelahiran atau surat keterangan lahir. Sekolah dilarang melakukan tes membaca-menulis-berhitung dalam seleksi kelas 1 SD dan dilarang menjadikan nilai/ijazah TK sebagai syarat seleksi.\"}]","Petunjuk Teknis PPDB Jenjang SD/SMP Kabupaten Gowa - Tahun Pelajaran 2024/2025 | PDF",17]