[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230922-113":53,"doc-detail-230922-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","submission-of-proposal-for-determination-of-pppk-induction-number-functional-health-positions-fiscal-year-2023","Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan - Tahun Anggaran 2023","","Pengumuman resmi mengenai tata cara pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Dokumen dijelaskan harus diunggah secara elektronik melalui akun SSCASN pada periode 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, termasuk persyaratan scan dokumen asli, format dan ketentuan pengisian tanpa coretan. Rincian kelengkapan berkas meliputi pas photo, ijazah, transkrip nilai, STR, DRH, surat pernyataan, SKCK, keterangan sehat, serta surat lamaran.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/submission-of-proposal-for-determination-of-pppk-induction-number-functional-health-positions-fiscal-year-2023/230922/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/submission-of-proposal-for-determination-of-pppk-induction-number-functional-health-positions-fiscal-year-2023/230922.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Kyle","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Kapan dan bagaimana peserta lulus seleksi melakukan pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pemberkasan dilakukan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta mulai 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan dokumen asli dalam bentuk scan sesuai ketentuan unggah di SSCASN.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja syarat dokumen yang wajib diunggah untuk usul penetapan Nomor Induk PPPK tenaga kesehatan?",{"text":114,"@type":110},"Dokumen yang wajib diunggah meliputi pas photo terbaru, ijazah, transkrip nilai, STR yang masih berlaku (digabung dengan ijazah), DRH, surat pernyataan 5 poin bermeterai, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkotika/psikotropika, serta surat lamaran sesuai format terlampir.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana ketentuan format dan kualitas scan dokumen saat diunggah ke SSCASN?",{"text":118,"@type":110},"Scan dokumen harus menggunakan mesin scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli yang utuh, jelas, dan tidak terpotong. Pengisian berkas persyaratan tidak boleh ada coretan atau tipe-x; jika ada kekeliruan, isi/tulis ulang harus dilakukan sebelum diunggah.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230922,1789056746,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},3985741905716,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARATPANITIA SELEKSI INSTANSI DAERAH PENGADAAN PPPK  \nJalan Sutan Syahrir No. 14 ,Madurejo,Arut Selatan,Pangkalan Bun,Kalimantan Tengah 74112 Telepon (0532) 21045 [Laman bkd.kotawaringinbaratkab.go.id](Laman bkd.kotawaringinbaratkab.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 800.1.2.2/3259/BKPSDM.III/2023  \nTENTANG  \nPEMBERKASAN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PPPKPADA PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAUNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATANDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT  \nTAHUN ANGGARAN 2023  \nBerdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Instansi Daerah Pengadaan PPPKKabupaten Kotawaringin Barat Nomor : 800.1.2.2/3193/BKPSDM.III/2023 tanggal 14 Desember 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :  \nA. JADWAL DAN TATA CARA PEMBERKASAN BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI KOMPETENSI  \nPeserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2023 sebagaimanatercantum dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Instansi Daerah Pengadaan PPPK Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor : 800.1.2.2/3193/BKPSDM.III/2023 tanggal 14 Desember 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2023, wajibmengikuti pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK secara elektronikmelalui akun SSCASN masing-masing peserta mulai dari tanggal 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :  \n1. Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapandokumen ASLI secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta.  \n2. Dokumen persyaratan usul Nomor Induk PPPK dipindai/ scan menggunakan mesin scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, utuh, jelas dan tidak terpotong serta diunggah pada lokasi unggah sesuai dengan ukuran yang sudahditentukan pada SSCASN.  \n3. Isian di berkas persyaratan tidak boleh ada coretan atau tipe-x, jika ada kekeliruanagar diganti isi/tulis ulang.  \n4. Ketentuan dokumen yang diunggah adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.  \n5. Contoh format Surat Pernyataan dan Surat Lamaran adalah sebagaimanatercantum dalam Lampiran II.  \n6. Peserta wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai ketentuan dalam aplikasi SSCASN.  \nB. KELENGKAPAN DOKUMEN USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK  \nDokumen yang wajib diunggah secara elektronik melalui akun SSCASN masingmasing peserta adalah dokumen ASLI dalam bentuk pindai (scan) yang terdiri atas :  \n1. Pas photo terbaru menggunakan pakaian formal (kemeja putih dan dasi hitam, bagi yang menggunakan jilbab agar menggunakan jilbab warna hitam) denganlatar belakang berwarna merah (dalam format JPG/JPEG) .  \n2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (dalam format PDF) . Khusus bagi pelamar kebutuhan jabatan yang mensyaratkan ijazah profesi, wajibmelampirkan ijazah S-1 dan ijazah profesi.  \n3. Transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (dalam format PDF) . Khusus bagi pelamar kebutuhan jabatan yang mensyaratkan traskrip nilai profesi, wajib melampirkan transkrip nilai S-1 dan transkrip nilai profesi.  \n4.  Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (dalam format PDF) berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor : PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023. Dokumen STR dig","cbCairMSQD15eGeC","https://ap.wps.com/l/cbCairMSQD15eGeC","pdf",392208,7,"Indonesian","# Pengumuman Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK - Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan\n## Jadwal dan Tata Cara Pemberkasan bagi Peserta Lulus Seleksi\n## Kelengkapan Dokumen Usul Penetapan Nomor Induk PPPK\n## Ketentuan Lain-Lain","[{\"question\":\"Kapan dan bagaimana peserta lulus seleksi melakukan pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK?\",\"answer\":\"Pemberkasan dilakukan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta mulai 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan dokumen asli dalam bentuk scan sesuai ketentuan unggah di SSCASN.\"},{\"question\":\"Apa saja syarat dokumen yang wajib diunggah untuk usul penetapan Nomor Induk PPPK tenaga kesehatan?\",\"answer\":\"Dokumen yang wajib diunggah meliputi pas photo terbaru, ijazah, transkrip nilai, STR yang masih berlaku (digabung dengan ijazah), DRH, surat pernyataan 5 poin bermeterai, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkotika/psikotropika, serta surat lamaran sesuai format terlampir.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan format dan kualitas scan dokumen saat diunggah ke SSCASN?\",\"answer\":\"Scan dokumen harus menggunakan mesin scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli yang utuh, jelas, dan tidak terpotong. Pengisian berkas persyaratan tidak boleh ada coretan atau tipe-x; jika ada kekeliruan, isi/tulis ulang harus dilakukan sebelum diunggah.\"}]","Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan - Tahun Anggaran 2023 | PDF",11]