[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230819-113":53,"doc-detail-230819-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","sub-bagian-kepegawaian-organisasi-dan-tata-laksana-job-descriptions","SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA - Uraian Tugas","","Uraian tugas pada Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Ponorogo memuat tanggung jawab pengelolaan administrasi kepegawaian secara terkoordinasi. Fokus meliputi pengawasan urusan kepegawaian, pembaruan DUK, DUS, dan bezetting bulanan, rekapitulasi absensi, serta pengusulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, dan pensiun. Dokumen juga mencakup pengelolaan e-kinerja triwulan dan tahunan, pemrosesan izin cuti, surat tugas, dokumen sumpah jabatan, pelantikan, SPMT, serta pengkinian LHKPN/LHKASN. Disertakan peran sebagai validator/operator SIKEP, Komdanas, dan pemeliharaan SIASN serta pelaporan bulanan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/sub-bagian-kepegawaian-organisasi-dan-tata-laksana-job-descriptions/230819/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/sub-bagian-kepegawaian-organisasi-dan-tata-laksana-job-descriptions/230819.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Putri","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa saja tugas utama pengelolaan administrasi kepegawaian pada sub bagian ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Meliputi koordinasi penyelenggaraan administrasi kepegawaian, pengawasan urusan kepegawaian, pembaruan DUK/DUS dan bezetting, serta rekapitulasi absensi setiap bulan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana sub bagian menangani pengelolaan kinerja dan dokumen kepegawaian?",{"text":114,"@type":110},"Sub bagian mengoordinir dan memastikan EKINERJA triwulan dan tahunan serta PKP, memproses izin cuti dan surat tugas, serta memastikan dokumen sumpah jabatan/pelantikan dan SPMT.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Sistem aplikasi apa yang dikelola oleh personel pada sub bagian kepegawaian ini?",{"text":118,"@type":110},"Personel berperan sebagai validator/operator SIKEP, operator dan pemeliharaan Komdanas, pengisian serta pemeliharaan SIASN, termasuk dukungan pengerjaan e-Kinerja dan pengelolaan profil untuk publikasi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230819,1789055489,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":140},962085571259,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA  \n\n| | Nama : IMAM SAHAL, S.E.\u003Cbr>NIP : -\u003Cbr>Pangkat/Gol. Ruang : Penata Tk. I ( III/d )\u003Cbr>Jabatan : Kepala Sub. Bagian Kepegawaian,\u003Cbr>Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Ponorogo |\n| --- | --- |\n| URAIAN TUGAS :\u003Cbr>1. Mengkoordinir penyelenggaraan urusan Administrasi Kepegawaian\u003Cbr>2. Melakukan Pengawasan dalam penyelenggaraan urusan kepegawaian\u003Cbr>3. Mengkordinir update Daftar Urut Kepengkatan (DUK) dan Daftar Urut Senioritas (DUS) dan Bezetting setiap Bulan.\u003Cbr>4. Mengkordinir rekapitulasi absensi setiap bulannya\u003Cbr>5. Mengkordinir dan memastikan usulan Kenaikan Pangkat (KP) . kenaikan gaji berkala (KGB) dan Usulan Pensiun.\u003Cbr>6. Mengkordinir dan memastikan EKINERJA Tri Wulan dan Tahunan dan PKP setiap bulannya.\u003Cbr>7. Mengkordinir permohonan izin cuti pegawai, cuti sakit dan ijin tidak masuk kantor\u003Cbr>8. Mengkordinir surat tugas bagi pegawai yang akan melaksanakan tugas baik di kantor atau di luar kantor\u003Cbr>9. Mengkordinir dan memastikan Berita Acara sumpah jabatan bagi Pegawai yang baru menduduki jabatan\u003Cbr>10. Mengkordinir dan memastikan Berita Acara Sumpah Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS)\u003Cbr>11. Mengkordinir dan memastikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai/Hakim yang mutasi ke Pengadilan Negeri Ponorogo\u003Cbr>12. Mengkordinir dan memastikan Daftar Keluarga (KP4)\u003Cbr>13. Validator Aplikasi SIKEP\u003Cbr>14. Operator Aplikasi Komdanas\u003Cbr>15. Mengkordinir absensi daftar hadir, daftar pulang , daftar hadir apel dan rapat bulanan.\u003Cbr>16. Mengkordinir perawatan arsip-arsip kepegawaian (File Kepegawaian) Hakim dan Pegawai.\u003Cbr>17. Mengkordinir permintaan Karis/Karsu\u003Cbr>18. Mengkordinir persiapan pembuatan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja\u003Cbr>19. Mengkordinir pengusulan Pegawai yang memnuhi syarat untuk memperoleh penghargaan\u003Cbr>20. Mengkordinir Mengikutsertakan Pelatihan pada diklat Teknis Yudisial dan Non Teknis Yudisial\u003Cbr>21. Kroscek surat masuk dan surat keluar.\u003Cbr>22. Mengkordinir pembuatan laporan Bulanan dan mengirim ke Pengadilan Tingkat Banding.\u003Cbr>23. Mengkordinir serta Melakukan Pemeliharaan SIASN.\u003Cbr>24. Mengkordinir dan memastikan LHKPN dan LHKASN setiap tahunnya . |  |\n\n\n| | Nama : RIZKY IKHSMI BAROROH, S.ST.\u003Cbr>NIP : -\u003Cbr>Pangkat/Gol. Ruang : Penata Muda (III/a)\u003Cbr>Jabatan : Penata Layanan Operasional Sub Bagian\u003Cbr>Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Ponorogo |\n| --- | --- |\n| URAIAN TUGAS :\u003Cbr>1. Merekapitulasi Presensi SIKEP dan Manual Hakim dan Pegawai setiap bulannya\u003Cbr>2. Operator dan memelihara SIKEP dan Komdanas Kepegawaian\u003Cbr>3. Mengetik permohonan dan izin cuti Hakim dan Pegawai\u003Cbr>4. Mengetik surat tugas bagi pegawai yang akan melaksanakan dinas luar atau Pelatihan.\u003Cbr>5. Mengetik Berita Acara Sumpah dan Dokumen Pelantikan Hakim dan Pegawai\u003Cbr>6. Mengetik Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Hakim dan Pegawai\u003Cbr>7. Mengetik Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ) bagi Hakim dan Pegawai\u003Cbr>8. Mengetik Surat Pernyataan Pelantikan (SPP) bagi Hakim dan Pegawai\u003Cbr>9. Mengetik Daftar Keluarga (KP4) bagi Hakim dan Pegawai\u003Cbr>10. Membantu mengkordinir eKINERJA Triwulan, Tahunan dan PKP setiap bulannya.\u003Cbr>11. Mengisi dan merekap absensi pada aplikasi SIKEP dan Komdanas\u003Cbr>12. Mengisi dan memelihara Profil Hakim dan Pegawai untuk diupload pada Website Pengadilan oleh Petugas PTIP\u003Cbr>13. Mempersiapkan dan membuat surat pengantar Mutasi Hakim dan Pegawai\u003Cbr>14. Membantu dan mengetik Surat Keputusan\u003Cbr>15. Membantu mengarsipkan surat masuk dan surat keluar.\u003Cbr>16. Membantu pemeliharaan SIASN\u003Cbr>17. Mengirimkan Berkas Biaya Mutasi Masuk Hakim dan Pegawai\u003Cbr>18. Mengarsipkan LHKPN dan SPT\u003Cbr>19. Mengirimkan laporan Bulanan via e-Layak ke Pengadilan Tingkat Banding.\u003Cbr>20. Tugas Tambahan:\u003Cbr>a. Melaksanakan penugasan Bendahara Penerimaan\u003Cbr>b. Mengisi dan mengupdate Instagram Pengadilan Negeri Ponorogo\u003Cbr>c. Menjadi Admin Aplikasi AMPUH\u003Cbr>d. Menjadi Admin Apl","cbCaitCJdT9fMj5q","https://ap.wps.com/l/cbCaitCJdT9fMj5q","pdf",240766,"Indonesian","# Uraian Tugas Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana\n## Tanggung Jawab Administrasi Kepegawaian\n## Pengelolaan Sistem dan Pelaporan\n## Tugas Tambahan dan Pengarsipan","[{\"question\":\"Apa saja tugas utama pengelolaan administrasi kepegawaian pada sub bagian ini?\",\"answer\":\"Meliputi koordinasi penyelenggaraan administrasi kepegawaian, pengawasan urusan kepegawaian, pembaruan DUK/DUS dan bezetting, serta rekapitulasi absensi setiap bulan.\"},{\"question\":\"Bagaimana sub bagian menangani pengelolaan kinerja dan dokumen kepegawaian?\",\"answer\":\"Sub bagian mengoordinir dan memastikan EKINERJA triwulan dan tahunan serta PKP, memproses izin cuti dan surat tugas, serta memastikan dokumen sumpah jabatan/pelantikan dan SPMT.\"},{\"question\":\"Sistem aplikasi apa yang dikelola oleh personel pada sub bagian kepegawaian ini?\",\"answer\":\"Personel berperan sebagai validator/operator SIKEP, operator dan pemeliharaan Komdanas, pengisian serta pemeliharaan SIASN, termasuk dukungan pengerjaan e-Kinerja dan pengelolaan profil untuk publikasi.\"}]","SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA - Uraian Tugas | PDF",5]