[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-231623-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-231623-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","study-program-accreditation-instrument-iaps-40-accreditation-development","Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 - Perkembangan Akreditasi","","Laporan evaluasi diri dan laporan kinerja program studi disusun dalam konteks Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0, disertai penjelasan perkembangan terkini akreditasi. Materi menguraikan alasan pembaruan instrumen karena ketidaksesuaian regulasi, pergeseran paradigma dari berbasis input-proses menuju output-outcomes, serta kelemahan instrumen lama yang bersifat borang, mekanistik, generik, dan kurang membangun budaya CQI. Disajikan pula kerangka peraturan serta perbedaan standar dan kriteria sebelum dan sesudah SN Dikti 2015 beserta ketentuan instrumen akreditasi program studi dan perguruan tinggi.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/study-program-accreditation-instrument-iaps-40-accreditation-development/231623/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/study-program-accreditation-instrument-iaps-40-accreditation-development/231623.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Dozel","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Mengapa instrumen akreditasi program studi perlu di-update?","Question",{"text":62,"@type":63},"Instrumen perlu diperbarui karena sudah out of date terhadap regulasi terkini, serta mendukung pergeseran paradigma dari input-process based menuju output-outcome based. Selain itu, instrumen lama dinilai memiliki kelemahan pada akuntabilitas proses dan penilaian yang kurang membangun CQI.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa perbedaan utama instrumen lama dan instrumen baru pada akreditasi?",{"text":67,"@type":63},"Instrumen lama berbasis borang, cenderung mekanistik, berorientasi input, generik, bersifat ad hoc, dan mudah direkayasa. Instrumen baru berbasis evaluasi diri, berorientasi pada outputs & outcomes, lebih spesifik sesuai jenis institusi dan program, terintegrasi dengan CQI, serta tidak mudah direkayasa.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana instrumen akreditasi program studi dan perguruan tinggi disusun menurut peraturan?",{"text":71,"@type":63},"Instrumen akreditasi disusun berdasarkan interaksi antar standar dalam Standar Pendidikan Tinggi, dengan rincian bahwa instrumen program studi disusun berdasarkan jenis pendidikan, program pendidikan, modus pembelajaran, dan hal-hal khusus. Instrumen perguruan tinggi disusun berdasarkan pengelolaan perguruan tinggi, termasuk PTN/PTS dan pola pengelolaan tertentu.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},231623,1789066130,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},962085662650,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  \nNational Accreditation Agency for Higher Education (NAAHE)  \nInstrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0  \nLaporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS)  \nDisampaikan oleh:  \nDr. Ahyar Yuniawan, SE., M.Si.  \nPelatihan IAPS 4.0 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I  \nMedan 14 Februari 2019  \nOutline  \n1. Pendahuluan: Perkembangan Terkini Akreditasi.  \n2. Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi.  \n3. Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Program Studi.  \n4. Proses Penyusunan Laporan Evaluasi Diri.  \nMengapa instrumen akreditasiharus di-update  \n1. Out of Date: instrumen yang ada sudah out of datesehingga perlu disesuaikan dengan regulasi terkini yang mengatur Pendididikan Tinggi dan Akreditasi.  \n2. Shifting paradigm: beberapa regulasi terkini dan praktek baik QA di Luar Negeri menuntut adanya paradigm shifting dari Input-Process-based ke Output-Outcomebased.  \n3. Kelemahan penilaian: terdapat beberapa kelemahanyang dijumpai dalam penilaian akreditasi menggunakaninstrumen yang ada, dan perlunya peningkatanakuntabilitas proses akreditasi  \nInstrument out of date  \n| Instrumen | Tahun |\n| --- | --- |\n| Diploma | 2009 |\n| Sarjana | 2008 |\n| Magister | 2009 |\n| Doktor | 2009 |\n| AIPT | 2011 |\n\nPeraturan-peraturan baru  \n1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi  \n2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaandan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;  \n4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;  \n5. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;  \n6. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;  \n7. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;  \n8. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;  \n9. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta  \nPermenristekdikti No. 32 Tahun 2016  \nPasal 7  \n1. Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi.  \n2. Instrumen akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:  \na. instrumen akreditasi untuk Program Studi;  \nb. instrumen akreditasi untuk Perguruan Tinggi.  \n3. Instrumen akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi disusunberdasarkan interaksi antar standar di dalam Standar Pendidikan Tinggi.  \n4. Instrumen akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a disusun berdasarkan:  \na. jenis pendidikan, yaitu vokasi, akademik, profesi,  \nb. program pendidikan, yaitu program diploma, sarjana, sarjanaterapan, magister, magister terapan, profesi, spesialis, doktor, dan doktor terapan;  \nc. modus pembelajaran, yaitu tatap muka dan jarak jauh; dan  \nd. hal-hal khusus.  \n5. Instrumen akreditasi Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf b disusun berdasarkan pengelolaan perguruan tinggi, yaitu  \nperguruan tinggi swasta, perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi negeri dengan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, atau perguruan tinggi negeri badan hukum.  \nPerluinstrumenakreditasi yang  \nspesifik dansesuai untuk mengakomodirkekhasan  \nprogram studi dan institusi  \nLuaranCapaian  \nInputProses  \nInstrumen Sekarang 􀃆 Belum Seimbang  \nBeberapa kelemahan kondisiakreditasi saat ini  \nInstrumen asesmen akreditas","cbCaiqQMMSLLq0vx","https://ap.wps.com/l/cbCaiqQMMSLLq0vx","pdf",2771367,30,"Indonesian","# Pendahuluan: Perkembangan Terkini Akreditasi\n## Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi\n## Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Program Studi\n## Proses Penyusunan Laporan Evaluasi Diri\n# Mengapa Instrumen Akreditasi Harus Di-Update\n## Out of Date dan Dampaknya\n## Shifting Paradigm dan Output-Outcomes\n## Kelemahan Penilaian dan Kebutuhan Akuntabilitas\n# Peraturan-Peraturan Baru dan Dasar Hukum\n## Ketentuan Instrumen Akreditasi Berdasarkan Standar Pendidikan Tinggi\n# Instrumen Akreditasi Lama dan Instrumen Baru\n## Perbandingan Berorientasi Input vs Output-Outcomes\n## Keterkaitan dengan CQI\n# Standar dan Kriteria BAN PT sebelum dan sesudah SN Dikti 2015","[{\"question\":\"Mengapa instrumen akreditasi program studi perlu di-update?\",\"answer\":\"Instrumen perlu diperbarui karena sudah out of date terhadap regulasi terkini, serta mendukung pergeseran paradigma dari input-process based menuju output-outcome based. Selain itu, instrumen lama dinilai memiliki kelemahan pada akuntabilitas proses dan penilaian yang kurang membangun CQI.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan utama instrumen lama dan instrumen baru pada akreditasi?\",\"answer\":\"Instrumen lama berbasis borang, cenderung mekanistik, berorientasi input, generik, bersifat ad hoc, dan mudah direkayasa. Instrumen baru berbasis evaluasi diri, berorientasi pada outputs \\u0026 outcomes, lebih spesifik sesuai jenis institusi dan program, terintegrasi dengan CQI, serta tidak mudah direkayasa.\"},{\"question\":\"Bagaimana instrumen akreditasi program studi dan perguruan tinggi disusun menurut peraturan?\",\"answer\":\"Instrumen akreditasi disusun berdasarkan interaksi antar standar dalam Standar Pendidikan Tinggi, dengan rincian bahwa instrumen program studi disusun berdasarkan jenis pendidikan, program pendidikan, modus pembelajaran, dan hal-hal khusus. Instrumen perguruan tinggi disusun berdasarkan pengelolaan perguruan tinggi, termasuk PTN/PTS dan pola pengelolaan tertentu.\"}]","Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 - Perkembangan Akreditasi | PDF",46]