[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228658-113":53,"doc-detail-228658-id":120},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":113,"head_meta":115,"extra_data":117,"updated_unix":119},113,"id","study-and-evaluation-of-monitoring-implementation-of-law-no-11-of-2012-on-the-juvenile-criminal-justice-system","Kajian dan Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak","","Kajian dan evaluasi ini menganalisis pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) sebagai pengganti UU Pengadilan Anak. Fokus substansial berada pada keadilan restoratif dan diversi untuk menjauhkan Anak Berhadapan dengan Hukum dari proses peradilan guna mencegah stigmatisasi. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui wawancara serta diskusi dengan pemangku kepentingan, pakar, dan profesional di tingkat pusat dan daerah.",{"@graph":63,"@context":112},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/study-and-evaluation-of-monitoring-implementation-of-law-no-11-of-2012-on-the-juvenile-criminal-justice-system/228658/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/study-and-evaluation-of-monitoring-implementation-of-law-no-11-of-2012-on-the-juvenile-criminal-justice-system/228658.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Kyle","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Bagaimana proses pengumpulan data dan informasi pemantauan pelaksanaan dilakukan?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui wawancara dan diskusi dengan pemangku kepentingan, pakar, dan profesional di tingkat pusat serta daerah. Kegiatan dilakukan pada empat provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":114,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":116,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":118,"site_id":56},228658,1789028143,{"code":4,"msg":5,"data":121},{"doc_id":118,"user_id":122,"nickname":89,"user_avatar":123,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":124,"file_id":125,"file_url":126,"file_type":127,"file_size":128,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":129,"language":130,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":131,"faqs":132,"seo_title":133,"seo_description":61,"update_tm":119,"read_time":134},3985741905716,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","Judul:  \nKAJIAN DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG  \nSISTEM PERADILAN PIDANA ANAK  \nPenanggung Jawab:  \nDra. Tanti Sumartini, M. Si.  \nPenulis:  \nTim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI  \nISBN:  \nEditor:  \nPoedji Poerwanti, S.H., M.H.  \nReza Azhari, S.H., LL.M.  \nEster Yolanda Friska, S.H., M.H.  \nTrisuharto Clinton, S. H.  \nRr. Lucia Priharti Dewi Damayanti Yudakusuma, S.H., M.Kn.  \nDesain Sampul dan Tata Letak:  \nTrisuharto Clinton, S. H.  \nPenerbit:  \nPusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI  \nRedaksi:  \nPusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 6 Ruang 608, 609, 612  \nTelp. : +6221 5715822, +6221 5715430  \nFax. : +6221 5715430  \n[Email : ](Email : pusatpanlak@gmail.com)[pusatpanlak@gmail.com](Email : pusatpanlak@gmail.com)  \n[Cetakan ke](Cetakan ke) – 1: Maret 2020  \nHak cipta dilindungi undang-undang.  \nDilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa ijintertulis dari penerbit.  \nKATA SAMBUTAN  \nPuji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atassegala rahmat-Nya sehingga Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RIsebagai salah satu unsur pendukung DPR RI dapat menyelesaikan Kajian dan Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.  \nKami menyambut baik dan mengapresiasi kajian dan evaluasi ini.  \nBuku dengan judul “Kajian dan Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak”, pada intinyamengurai hasil pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak berdasarkan data dan informasi dari pemangku kepentingan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta diskusi dengan pakar dan profesional.  \nBuku kajian dan evaluasi pemantauan terhadap pelaksanaan undang-undang inidiharapkan dapat memberikan masukan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang dan referensi dalam penyusunan Program Legislasi Nasional. Selain itu diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dalam dukungan keahlian kepada fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang.  \nKami menerima saran dan masukan serta kritik konstruktif sebagai perbaikanisi dan struktur penyajian buku ini sangat diharapkan agar dapat menghasilkan kajianyang lebih baik di masa depan guna meningkatkan kualitas dukungan keahlian bagi DPR RI dalam melaksanakan fungsinya.  \nJakarta, Maret 2020  \nSekretaris Jenderal DPR RI  \nIndra Iskandar  \nNIP. 19661114 199703 1 0001  \nKATA PENGANTAR  \nAtas landasan konstitusional Pasal 28B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang mengamanatkan kepentingan terbaik bagi anak, telahditetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menekankan keadilan restoratif dan diversi dalam penerapan hukum peradilan pidana anak. Selama kurang lebih 6 (enam) tahun berlakunya undangundang ini, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang  \nSekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI sebagaimana tugas dan fungsinyatelah melakukan pemantauan pelaksanaan untuk mendukung fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang DPR RI.  \nKegiatan pengumpulan data dan informasi dilaksanakan melalui wawancara dan diskusi dengan para pemangku kepentingan, pakar, dan profesional pada tingkat pusat dan pada tingkat daerah di 4 (empat) provinsi yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.  \nKami menyadari buku kajian dan evaluasi ini belum sempurna, namun kami berharap dapat bermanfaat dan dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam rangkapelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI atas pelaksanaan undang-undang, juga sebagai informasi dalam penyusunan Program Legislasi Nasional/prioritas pem","cbCaivzQG2bF9SPP","https://ap.wps.com/l/cbCaivzQG2bF9SPP","pdf",2670598,231,"Indonesian","# Kata Sambutan\n# Kata Pengantar\n# Executive Summary\n## Latar Belakang","[{\"question\":\"Bagaimana proses pengumpulan data dan informasi pemantauan pelaksanaan dilakukan?\",\"answer\":\"Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui wawancara dan diskusi dengan pemangku kepentingan, pakar, dan profesional di tingkat pusat serta daerah. Kegiatan dilakukan pada empat provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.\"}]","Kajian dan Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak | PDF",356]