[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-232513-113":53,"doc-detail-232513-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","student-transfer-and-advanced-standing-admission-procedure-batam-institute-of-technology","Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Transfer/Pindahan dan Alih Jenjang - Institut Teknologi Batam","","Panduan penerimaan mahasiswa transfer/pindahan dan alih jenjang di Institut Teknologi Batam, mencakup jalur D3 ke S1 serta S1 ke S1. Dokumen menjelaskan mekanisme registrasi, tahapan pengajuan permohonan, validasi berkas oleh Bagian Akademik, konsultasi konversi nilai dan mata kuliah, serta pelaksanaan konversi dan matrikulasi bila diperlukan. Diuraikan pula penetapan hasil konversi oleh Rektor melalui surat keputusan dan tindak lanjut oleh PMB, termasuk KRS Online dan penginputan hasil pada Sistem Informasi Akademik.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/student-transfer-and-advanced-standing-admission-procedure-batam-institute-of-technology/232513/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/student-transfer-and-advanced-standing-admission-procedure-batam-institute-of-technology/232513.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mason","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",8,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa saja yang diatur dalam prosedur penerimaan mahasiswa transfer/pindahan dan alih jenjang di ITEBA?","Question",{"text":110,"@type":111},"Prosedur ini memuat panduan penerimaan mahasiswa pindahan dan alih jenjang, persiapan serta pelaksanaan, persyaratan administratif untuk daftar ulang, dan data mahasiswa pindahan dan alih jenjang.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana mekanisme registrasi untuk jalur alih jenjang D3 ke S1?",{"text":115,"@type":111},"Mahasiswa berasal dari program studi serumpun dengan akreditasi minimal setara. Konversi nilai dan mata kuliah ditetapkan melalui persetujuan Dekan/KaProdi dan hasil konversi ditetapkan Rektor melalui surat keputusan, lalu ditindaklanjuti oleh PMB/bagian akademik.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja langkah pelaksanaan registrasi untuk mahasiswa pindahan dan bagaimana KRS Online dilakukan?",{"text":119,"@type":111},"Mahasiswa mengajukan permohonan ke Rektor c/q Bagian Akademik dengan transkrip nilai dan dokumen pendukung. Setelah konversi disetujui Rektor, mahasiswa melunasi biaya, kemudian Bagian Akademik menjalankan KRS Online di Sistem Informasi Akademik dan menginput nilai konversi yang telah disetujui.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},232513,1789072113,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":80,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},5909887256941,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Transfer/Pindahan dan Alih Jenjang  \nInstitut Teknologi Batam  \nA. Prosedur ini memberikan Panduan tentang :  \n1. Penerimaan mahasiswa pindahan dan alih jenjang  \n2. Persiapan dan pelaksanaan mahasiswa pindahan dan alih jenjang  \n3. Persyaratan administratif untuk daftar ulang  \n4. Data mahasiswa pindahan dan alih jenjang  \nB. Jalur jenjang Diploma Tiga (D3) ke Strata Satu (S1)  \nMekanisme Registrasi :  \n1. Mahasiswa baru alih jenjangberasal dari program studi PTN/PTS serumpun dengan nilai akreditasi minimal sama dengan program studi yang dituju di ITEBA  \n2. Program studi dengan nilai akreditasi C dianggap setara dengan Baik, akreditasi B dianggap setara dengan baik sekali dan akreditasi A dianggap setara denganunggul.  \n3. Jumlah SKS yang harus diambil mahasiswa alih jenjang adalah jumlah SKS yang diambil berdasarkan hasil konversi yang telah disetujui oleh Dekan/KaProdi.  \n4. Mahasiswa baru jalur alih jenjang menyerahkan dokumen pendaftaran kepada PMB  \nuntuk selanjutnya diserahkan kepada bagian akademik.  \n5. Bagian akademik memvalidasi keabsahan dokumen pendaftaran calon mahasiswaalih jenjang serta melakukan konsultasi dengan Fakultas tujuan tentang konversi nilai dan mata kuliah.  \n6. Aturan konversi nilai mata kuliah dan capaian pembelajaran / capaian pembelajaran mata kuliah, matrikulasi diatur dalam dokumen terpisah.  \n7. Matrikulasi dilakukan terutama pada mata kuliah sains dasar.  \n8. Prodi/ Fakultas dapat melakukan konfirmasi penilaian institusi asal denganmemanggil calon mahasiswa yang bersangkutan.  \n9. Dalam waktu paling lama 5 hari kerja setelah Dekanat menerima transkrip nilai, maka Dekan sudah mengirimkan hasil konversi ke Rektorat.  \n10. Hasil konversi ditetapkan oleh Rektor melalui surat keputusan  \n11. PMB / bagian akademik menindak lanjuti hasil keputusan Rektor.  \nC. Pelaksanaan  \nProsedur registrasi mahasiswa baru alih jenjang :  \n1. Mahasiswa pindahan mengajukan permohonan alih jenjang kepada Rektor ITEBA c/q Bagian Akademik dengan mengirimkan Transkrip Nilai sebelumnya melalui email [info@iteba.ac.id dengan mencantumkan tujuan program studi](info@iteba.ac.id dengan mencantumkan tujuan program studi) serta nomor kontak yang bisa dihubungi;  \n2. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan, oleh Bagian Akademik akan diterbitkan surat permohonan kepada Dekan/Kaprodi untuk penetapan konversi mata kuliah dan nilai.  \n3. Mahasiswa baru alih jenjang melaksanakan konversi matakuliah pada program studitujuan.  \n4. Mahasiswa baru alih jenjang melunasi biaya registrasi dan konversi matakuliahsebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bagian Keuangan.  \n5. Bagian Akademik melaksanakan KRS Online di Sistem Informasi Akademik.  \n6. Nilai hasil konversi yang telah disetujui Rektor diinputkan ke Sistem Informasi Akademik oleh Bagian Akademik.  \nD. Jalur Mahasiswa Pindahan Strata Satu (S1) ke Strata Satu (S1)  \nMekanisme registrasi :  \n1. Mahasiswa pindahan berasal dari program studi PTN/PTS serumpun dengan nilai akreditasi minimal sama dengan program studi yang dituju di ITEBA  \n2. Program studi dengan nilai akreditasi “C” dianggap setara dengan “baik”, akreditasi “B”dianggap setara dengan baik sekali dan akreditasi “ A” dianggap setara dengan “unggul”  \n3. Jumlah SKS yang harus diambil mahasiswa pindahan adalah jumlah SKS yang diambil berdasarkan hasil konversi yang telah disetujui oleh Dekan/KaProdi.  \n4. Mahasiswa pindahan menyerahkan dokumen pendaftaran kepada PMB untuk selanjutnyadiserahkan kepada bagian akademik.  \n5. Bagian akademik memvalidasi keabsahan dokumen pendaftaran calon mahasiswapindahan serta melakukan konsultasi dengan Fakultas tujuan tentang konversi nilai dan mata kuliah.  \n6. Aturan konversi nilai mata kuliah dan capaian pembelajaran / capaian pembelajaran mata kuliah, matrikulasi (jika diperlukan) diatur dalam dokumen terpisah.  \n7. Matrikulasi dilakukan terutama pada mata kuliah sains dasar.  \n8. Prodi/ Fakultas dapat melakukan konfirmasi penilaian institusi asal dengan meman","cbCailPHzeUTmNbq","https://ap.wps.com/l/cbCailPHzeUTmNbq","pdf",510123,"Indonesian","# A. Prosedur Penerimaan dan Panduan\n## 1. Penerimaan mahasiswa pindahan dan alih jenjang\n## 2. Persiapan dan pelaksanaan mahasiswa pindahan dan alih jenjang\n## 3. Persyaratan administratif untuk daftar ulang\n## 4. Data mahasiswa pindahan dan alih jenjang\n# B. Jalur Alih Jenjang D3 ke S1\n## Mekanisme Registrasi\n# C. Pelaksanaan (Alih Jenjang)\n## Prosedur registrasi mahasiswa baru alih jenjang\n# D. Jalur Mahasiswa Pindahan S1 ke S1\n## Mekanisme registrasi\n# E. Pelaksanaan (Pindahan S1)\n## Prosedur registrasi mahasiswa pindahan\n# F. Persyaratan Administratif\n## Tabel dokumen yang diperlukan","[{\"question\":\"Apa saja yang diatur dalam prosedur penerimaan mahasiswa transfer/pindahan dan alih jenjang di ITEBA?\",\"answer\":\"Prosedur ini memuat panduan penerimaan mahasiswa pindahan dan alih jenjang, persiapan serta pelaksanaan, persyaratan administratif untuk daftar ulang, dan data mahasiswa pindahan dan alih jenjang.\"},{\"question\":\"Bagaimana mekanisme registrasi untuk jalur alih jenjang D3 ke S1?\",\"answer\":\"Mahasiswa berasal dari program studi serumpun dengan akreditasi minimal setara. Konversi nilai dan mata kuliah ditetapkan melalui persetujuan Dekan/KaProdi dan hasil konversi ditetapkan Rektor melalui surat keputusan, lalu ditindaklanjuti oleh PMB/bagian akademik.\"},{\"question\":\"Apa saja langkah pelaksanaan registrasi untuk mahasiswa pindahan dan bagaimana KRS Online dilakukan?\",\"answer\":\"Mahasiswa mengajukan permohonan ke Rektor c/q Bagian Akademik dengan transkrip nilai dan dokumen pendukung. Setelah konversi disetujui Rektor, mahasiswa melunasi biaya, kemudian Bagian Akademik menjalankan KRS Online di Sistem Informasi Akademik dan menginput nilai konversi yang telah disetujui.\"}]","Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Transfer/Pindahan dan Alih Jenjang - Institut Teknologi Batam | PDF",6]