[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227701-113":53,"doc-detail-227701-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","strategic-plan-of-national-unity-and-political-affairs-agency-banda-aceh-2025-2029","Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh - Tahun 2025-2029 - Dokumen perencanaan tujuan, sasaran, strategi dan program kegiatan","","Rencana Strategis (Renstra) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 menetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai melalui strategi, arah kebijakan, serta program dan kegiatan selama periode lima tahun. Dokumen disusun sebagai pedoman perencanaan dan kendali implementasi yang dituangkan ke dalam Renja tahunan. Renstra mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 serta ketentuan perencanaan daerah, dan memuat kerangka bidang urusan, kinerja penyelenggaraan, hingga bagian penutup.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/strategic-plan-of-national-unity-and-political-affairs-agency-banda-aceh-2025-2029/227701/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/strategic-plan-of-national-unity-and-political-affairs-agency-banda-aceh-2025-2029/227701.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aria","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":71},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Renstra Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 berfungsi untuk apa?","Question",{"text":109,"@type":110},"Renstra menjadi dokumen perencanaan yang memuat tujuan dan sasaran, strategi serta kebijakan, termasuk program dan kegiatan selama periode 2025-2029. Renstra juga menjadi sistem kendali bagi perencanaan dan implementasi pelaksanaan program dan kegiatan yang kemudian dijabarkan dalam Renja tahunan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Dokumen Renstra ini disusun dengan acuan regulasi dan rencana apa?",{"text":114,"@type":110},"Renstra disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029. Penyusunan juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJM dan rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja materi pokok yang terdapat dalam Renstra Tahun 2025-2029?",{"text":118,"@type":110},"Renstra memuat pendahuluan, gambaran pelayanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, permasalahan dan isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, serta rencana program, kegiatan, sub kegiatan, pendanaan, kinerja penyelenggaraan bidang urusan, dan penutup.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},227701,1791372100,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":136,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":142,"read_time":143},2336464648322,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2200025388227c56fec?_k=1778556882303663488","| \u003Cbr>RENCANA STRATEGISTAHUN 2025-2029\u003Cbr>\u003Cbr>BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK\u003Cbr>2025 |  |\n| --- | --- |\n| | |\n\nKATA PENGANTAR  \nPuji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena rahmat dan karunianya Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dapat diselesaikan dengan baik.  \nRenstra Badan Kesbangpol Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang memuat tujuan dan sasaran yang akan dicapai beserta strategis dan kebijakan yang dituangkan dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama periode Tahun 2025-2029. Renstra ini disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 sesuai dengan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah dan Renscana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.  \nRenstra Badan Kesbangpol Tahun 2025-2029 terdiri dari pendahuluan; gambaran pelayanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; permasalahan dan isu strategis Badan Kesatuan Bangsadan Politik; tujuan dan sasaran; strategi dan arah kebijakan; rencana Program, Kegiatan Dan Sub Kegiatan serta Pendanaan, kinerja penyelenggaraan bidang urusan dan penutup. Renstra ini akan menjadi sistem kendali dalam perencanaan dan implementasi pelaksanaan program dan kegiatan selama kurun waktu 5 (lima) tahun yang dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) Tahunan.  \nDengan adanya Renstra Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 inidiharapkan dapat menjadi acuan bagi Badan Kesbangpol dan seluruh stakeholder terkaituntuk mampu memberikan Informasi pada setiap pelaksanaan Kegiatan Kesatuan Bangsadan Politik di Kota Banda Aceh.  \nBanda Aceh, 2 Desember 2025  \nKEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK  \nKOTA BANDA ACEH  \nRIZAL ABDILLAH, S.SoS.M.Si  \nNIP. 19731218 1993 03 1 005  \nPEMERINTAH KOTA BANDA ACEH  \nBADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK  \nJalan Twk. Hasyim Banta Muda No. 1 Telepon ( 0651 ) 22888 Faxsimile (0651) 22888, Website : [http://kesbangpol.bandaacehkota.go.id](http://kesbangpol.bandaacehkota.go.id), [Email :](Email : kesbangpolbna@gmail.com)[ ](Email : kesbangpolbna@gmail.com)[kesbangpolbna@gmail.com](Email : kesbangpolbna@gmail.com)  \nKEPUTUSAN KEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK  \nKOTA BANDA ACEH  \nNOMOR 17 TAHUN 2025  \nTENTANG  \nTIM PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK  \nKOTA BANDA ACEH TAHUN 2025-2029  \nKEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDA ACEH  \nMenimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 124 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;  \nb. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa, perlu menetapkan dalam suatu keputusan;  \nMengingat :  \n1. Undang-Undang Nomor (Drt) 8 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara;  \n2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;  \n3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;  \n4. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045;  \n5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;  \n6. Praturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)Tahun 2025-2029;  \n7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Ca","cbCaitiLfm3bU2Qt","https://ap.wps.com/l/cbCaitiLfm3bU2Qt","pdf",2559830,7,59,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik\n## Dasar Pertimbangan dan Peraturan Acuan\n## Menetapkan dan Berlaku\n# Lampiran dan Susunan Tim Penyusunan Renstra\n## Personal Tim Penyusunan\n# Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik\n## Pendahuluan dan Gambaran Pelayanan\n## Permasalahan, Isu Strategis, serta Tujuan dan Sasaran\n## Strategi, Arah Kebijakan, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, dan Pendanaan\n## Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan dan Penutup","[{\"question\":\"Renstra Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 berfungsi untuk apa?\",\"answer\":\"Renstra menjadi dokumen perencanaan yang memuat tujuan dan sasaran, strategi serta kebijakan, termasuk program dan kegiatan selama periode 2025-2029. Renstra juga menjadi sistem kendali bagi perencanaan dan implementasi pelaksanaan program dan kegiatan yang kemudian dijabarkan dalam Renja tahunan.\"},{\"question\":\"Dokumen Renstra ini disusun dengan acuan regulasi dan rencana apa?\",\"answer\":\"Renstra disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029. Penyusunan juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJM dan rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.\"},{\"question\":\"Apa saja materi pokok yang terdapat dalam Renstra Tahun 2025-2029?\",\"answer\":\"Renstra memuat pendahuluan, gambaran pelayanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, permasalahan dan isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, serta rencana program, kegiatan, sub kegiatan, pendanaan, kinerja penyelenggaraan bidang urusan, dan penutup.\"}]","Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh - Tahun 2025-2029 - Dokumen perencanaan tujuan, sasaran, strategi dan program kegiatan | PDF",1789012891,91]