[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-158245-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-158245-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","stipulation-of-public-information-list-dip-at-tidar-university-for-2023","Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) di Lingkungan Universitas Tidar Tahun 2023","","Keputusan Rektor Universitas Tidar menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) di lingkungan Universitas Tidar Tahun 2023 sebagai dasar pelayanan informasi publik. Penetapan ini dilandasi kewajiban keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk informasi yang wajib tersedia setiap saat dan informasi yang wajib diumumkan serta-merta. DIP menjadi acuan unit terkait dalam pengelolaan dan penyediaan informasi sesuai ketentuan, meliputi ringkasan informasi, pejabat/unit penguasa, serta waktu, bentuk, dan retensi arsip sebagaimana tercantum dalam lampiran.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/stipulation-of-public-information-list-dip-at-tidar-university-for-2023/158245/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/stipulation-of-public-information-list-dip-at-tidar-university-for-2023/158245.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Aditya","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-08-29",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",6,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Rektor Universitas Tidar Tahun 2023?","Question",{"text":63,"@type":64},"Keputusan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) di lingkungan Universitas Tidar Tahun 2023 yang menjadi satu kesatuan dengan keputusan rektor dan menjadi acuan pelayanan informasi publik.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa landasan hukum yang digunakan untuk penetapan DIP?",{"text":68,"@type":64},"Penetapan didasarkan pada Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik serta berbagai peraturan terkait pendidikan tinggi, pelaksanaan keterbukaan informasi, dan pedoman layanan informasi publik di lingkungan Universitas Tidar.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Bagaimana DIP digunakan oleh unit di lingkungan Universitas Tidar?",{"text":72,"@type":64},"DIP digunakan sebagai acuan pelayanan informasi publik, sesuai lampiran yang memuat ringkasan informasi, unit/pejabat penguasa informasi, waktu dan tempat pembuatan, bentuk informasi yang tersedia, serta jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},158245,1787997558,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},962085564549,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDARNOMOR:2628/UN57/HK.03.01/2023  \nTENTANG  \n# PENETAPAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK(DIP)DI LINGKUNGANUNIVERSITAS TIDAR TAHUN 2023\n\nREKTOR UNIVERSITAS TIDAR,  \nMenimbang:a.bahwa berdasarkan Pasal 11 Ayat(1)Undang-UndangNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan InformasiPublik,Badan Publik Wajib menyediakan,memberikandan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada dibawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik,selain informasi yang dikecualikan sesuai denganketentuan;  \nb.bahwa informasi publik yang wajib tersedia setiap saat daninformasi publik yang wajib diumumkan serta merta;  \nc.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan b di atas,perlu menetapkan KeputusanRektor Universitas Tidar tentang Penetapan DaftarInformasi Publik(DIP)di Lingkungan Universitas TidarTahun 2023;Mengingat:1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 61,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4846);  \n2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang PendidikanTinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 158,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5336);  \n3.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor  \n99,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5149);  \n4.Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentangPenyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan PengelolaanPerguruan Tinggi(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 16,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Republik Indonesia Nomor 5500);  \n5.Peraturan Menteri Riset,Teknologi,dan Pendidikan TinggiNomor 2 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Tidar(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 59);  \n6.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Layanan InformasiPublik di Lingkungan Kementerian Pendidikan danKebudayaan,(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017Nomor 627);  \n7.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 47);  \n9.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik diKementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1015);  \n10.Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset,danTeknologi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Organisasi dan TataKerja Universitas Tidar (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2023 Nomor 19);  \n11.Keputusan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset,danTeknologi Nomor 74029/MPK.A/KP.06.02/2022 tanggal 16Desember 2022 tentang Pengangkatan Sdr.Prof.Dr.Sugiyarto,M.Si.sebagai Rektor Universitas Tidar PeriodeTahun 2022-2026;  \n12.Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentangStandar Layanan Informasi Publik (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 741,Tambahan Berita NegaraNomor 37);  \n13.Peraturan Rektor Universitas Tidar Nomor 3 Tahun 2021tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di LingkunganUniversitas Tidar;  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan:KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR TENTANGPENETAPAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP)  DILINGKUNGAN UNIVERSITAS TIDAR TAHUN 2023.  \nKESATU:Menetapkan Daftar Informasi Publik(DIP)di LingkunganUniversitas Tidar Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalamlampiran keputusan ini yang merupakan satu kesatuan danbagian yang tidak terpisahkan dengan penetapan KeputusanRektor ini.  \nKEDUA:Daftar Informasi Publik(DIP)di Lingkungan Universitas TidarTahun 2023 sebagaimana disebut dalam diktum KESATUdigunakan sebagai acuan pelayanan informasi publik dilingkungan Universitas Tidar.  \nKETIGA:Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan danapabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atauperubahan dalam penetapan ini,akan dibetulkan sebagaimanamestinya.  \nDitetapkan di :Magel","cbCaijlPNQIiszfR","https://ap.wps.com/l/cbCaijlPNQIiszfR","pdf",4796192,12,"Indonesian","# Keputusan Rektor tentang Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2023\n## Dasar pertimbangan dan dasar hukum\n## Diktum keputusan\n## Lampiran: Daftar Informasi Publik (DIP) di lingkungan Universitas Tidar Tahun 2023","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Rektor Universitas Tidar Tahun 2023?\",\"answer\":\"Keputusan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) di lingkungan Universitas Tidar Tahun 2023 yang menjadi satu kesatuan dengan keputusan rektor dan menjadi acuan pelayanan informasi publik.\"},{\"question\":\"Apa landasan hukum yang digunakan untuk penetapan DIP?\",\"answer\":\"Penetapan didasarkan pada Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik serta berbagai peraturan terkait pendidikan tinggi, pelaksanaan keterbukaan informasi, dan pedoman layanan informasi publik di lingkungan Universitas Tidar.\"},{\"question\":\"Bagaimana DIP digunakan oleh unit di lingkungan Universitas Tidar?\",\"answer\":\"DIP digunakan sebagai acuan pelayanan informasi publik, sesuai lampiran yang memuat ringkasan informasi, unit/pejabat penguasa informasi, waktu dan tempat pembuatan, bentuk informasi yang tersedia, serta jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip.\"}]","Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) di Lingkungan Universitas Tidar Tahun 2023 | PDF",18]