[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-231504-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-231504-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","standard-operating-procedure-development-of-university-level-vmts","STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - Penyusunan VMTS Tingkat Universitas","","Standar Operasional Prosedur (SOP) penyusunan VMTS tingkat universitas menjelaskan tata cara pengajuan dan pelaksanaan kegiatan penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran pada Universitas Nurul Jadid. Dokumen mengatur ruang lingkup mulai dari pengajuan proposal, pencairan dana, hingga pelaporan, serta merangkum definisi istilah penting seperti UNUJA, senat, rektor, wakil rektor, dekan, dan unit kerja. SOP juga menetapkan landasan hukum dan kualifikasi pelaksana, lalu memandu tahapan prosedur sejak pembentukan tim, kajian, workshop, finalisasi konsep, hingga konsultasi kepada senat.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/standard-operating-procedure-development-of-university-level-vmts/231504/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/standard-operating-procedure-development-of-university-level-vmts/231504.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Melati","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-01","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa tujuan penyusunan SOP VMTS tingkat universitas?","Question",{"text":63,"@type":64},"Menjelaskan tata cara pengajuan kegiatan penyusunan VMTS tingkat universitas dan menjamin kelancaran penyelenggaraan kegiatan tersebut.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup SOP VMTS ini?",{"text":68,"@type":64},"SOP mencakup tata cara pengajuan penyusunan VMTS, termasuk rangkaian proses pengajuan proposal kegiatan, pencairan dana, hingga pelaporan yang dikerjakan oleh Tim Penyusun Pedoman.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Bagaimana prosedur pembentukan Tim Penyusun VMTS dimulai?",{"text":72,"@type":64},"WR mengusulkan tim kepada Rektor, Rektor menetapkan SK pengangkatan tim, lalu tim bekerja di bawah koordinasi ketua tim dan menyepakati jadwal serta mekanisme penyusunan melalui rapat koordinasi.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},231504,1789065696,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},962085570644,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN VMTS TINGKAT UNIVERSITAS  \nTIM PENYUSUN PEDOMAN PENYUSUNAN VMTS UNIVERSITAS NURUL JADID  \n| PENGESAHAN |  |  |\n| --- | --- | --- |\n| Disusun Oleh: | Diperiksa Oleh: | Disahkan Oleh: |\n| Ketua Tim Penyusun Pedoman Penyusunan VMTS | Kepala Lembaga Pengawasan dan\u003Cbr>Penjaminan Mutu\u003Cbr>(LPPM) | Rektor |\n| \u003Cbr>Muhammad Mushfi El Iq Bali, M.Pd. | \u003Cbr>Moh. Furqan, M.Kom . | KH . Abd . Hamid Wahid, M.Ag |\n| NIDN : 2113108602 | NIDN : 0707088302 | NIDN : 0704097102 |\n\n| | Tim Penyusun Pedoman Penyusunan VMTS UNIVERSITAS NURUL JADID\u003Cbr>Alamat: Jl. KH. Zaini Mun’im, Karanganyar, Paiton, Probolinggo | No. Dokumen | 01 |\n| --- | --- | --- | --- |\n|  |  | Tgl. Berlaku | 10 November 2022 |\n|  |  | No./Tgl. Revisi | - |\n| PENYUSUNAN VMTS TINGKAT UNIVERSITAS |  | Halaman | 1 – 7 |\n\n\n| No Revisi | Tanggal Revisi | Deskripsi Revisi |\n| --- | --- | --- |\n| - | - | - |\n\nA . Unsur Dokumentasi Standar Operasional Prosedur (SOP)  \n1. Tujuan / Maksud  \na. Untuk menjelaskan tata cara pengajuan kegiatan Penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Tingkat Universitas.  \nb. Menjamin kelancaran Penyelenggaraan kegiatan Penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Tingkat Universitas.  \n2. Ruang Lingkup  \na. SOP ini mencakup tata cara pengajuan kegiatan Penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Tingkat Universitas.  \nb. Standar Operasional ini melingkupi kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Penyusun Pedoman Penyusunan VMTS UNUJA. Semua pengajuan kegiatan mulai dari pengajuan proposal kegiatan, pencairan dana hingga proses pelaporan.  \n3. Ringkasan  \nPengajuan kegiatan Penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Tingkat Universitas merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Perumus Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran di tingkat Universitas.  \n4. Definisi Singkatan/Istilah  \na. Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) adalah visi, misi, tujuan dan sasaran Universitas Nurul Jadid.  \nb. UNUJA yang dimaksud dalam SOP ini adalah singkatan dari Universitas Nurul Jadid.  \nc. Senat adalah badan normatif dan perwakilan di Universitas Nurul Jadid.  \nd. Rektor adalah Pimpinan Tertinggi di Universitas Nurul Jadid.  \ne. Wakil Rektor adalah seorang Pimpinan yang diberikan tanggung jawab untuk membantu tugas Rektor.  \nf. Dekan adalah seorang Pimpinan Fakultas yang diberikan tanggung jawab oleh Rektor.  \ng. Unit Kerja adalah pelaksana dan penyelenggara Tridarma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Program Studi, Lembaga, Biro, Unit Pelaksana Tugas, dan Dewan Etik.  \nh. Kepala Lembaga Pengawasan dan Penjaminan Mutu (LPPM) adalah kepala unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi universitas di bidang pengawasan dan penjaminan mutu.  \ni. Ketua Program Studi adalah ketua unsur pelaksana kegiatan akademik di tingkat program studi dan berperan penuh dalam menerapkan kurikulum yang berstandar mutu nasional.  \nB . Unsur Standar Operasional Prosedur (SOP)  \n1. Landasan Hukum  \na. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;  \nb. Undang-Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;  \nc. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;  \nd. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;  \ne. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan Pembubaran PTN dan PTS;  \nf. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020.;  \ng. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (SAN Dikti);  \nh. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT);  \ni. Peraturan Badan Akredit","cbCaie22YiQCFHzM","https://ap.wps.com/l/cbCaie22YiQCFHzM","pdf",3307304,8,"Indonesian","# Unsur Dokumentasi SOP\n## Tujuan / Maksud\n## Ruang Lingkup\n## Ringkasan\n## Definisi Singkatan/Istilah\n# Unsur SOP\n## Landasan Hukum\n## Keterkaitan\n## Kualifikasi/Posisi Pelaksana SOP\n## Prosedur\n## Langkah-langkah (Pembentukan Tim, Melakukan Kajian, Workshop, Pelaporan)","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan SOP VMTS tingkat universitas?\",\"answer\":\"Menjelaskan tata cara pengajuan kegiatan penyusunan VMTS tingkat universitas dan menjamin kelancaran penyelenggaraan kegiatan tersebut.\"},{\"question\":\"Apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup SOP VMTS ini?\",\"answer\":\"SOP mencakup tata cara pengajuan penyusunan VMTS, termasuk rangkaian proses pengajuan proposal kegiatan, pencairan dana, hingga pelaporan yang dikerjakan oleh Tim Penyusun Pedoman.\"},{\"question\":\"Bagaimana prosedur pembentukan Tim Penyusun VMTS dimulai?\",\"answer\":\"WR mengusulkan tim kepada Rektor, Rektor menetapkan SK pengangkatan tim, lalu tim bekerja di bawah koordinasi ketua tim dan menyepakati jadwal serta mekanisme penyusunan melalui rapat koordinasi.\"}]","STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - Penyusunan VMTS Tingkat Universitas | PDF",12]