[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230685-113":53,"doc-detail-230685-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","staffing-needs-for-government-employees-with-work-agreements-pppk-functional-positions-for-teachers-and-health-workers-in-the-central-kalimantan-provincial-government-2023-budget-year","KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA(PPPK) - JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2023","","Pengumuman ini menetapkan kebutuhan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2023. Total formasi 1.495 mencakup 1.379 PPPK jabatan fungsional Guru dan 116 PPPK jabatan fungsional Tenaga Kesehatan. Dokumen memuat ketentuan pendaftaran, persyaratan umum, serta persyaratan khusus termasuk kualifikasi pendidikan, sertifikasi, pengalaman kerja, STR, dan ketentuan tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/staffing-needs-for-government-employees-with-work-agreements-pppk-functional-positions-for-teachers-and-health-workers-in-the-central-kalimantan-provincial-government-2023-budget-year/230685/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/staffing-needs-for-government-employees-with-work-agreements-pppk-functional-positions-for-teachers-and-health-workers-in-the-central-kalimantan-provincial-government-2023-budget-year/230685.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Jordan Avery","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Berapa total alokasi formasi PPPK untuk Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah?","Question",{"text":109,"@type":110},"Total alokasi formasi adalah 1.495, terdiri dari 1.379 formasi PPPK JF Guru dan 116 formasi PPPK JF Tenaga Kesehatan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar PPPK?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar harus memenuhi antara lain syarat usia, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap (pidana penjara 2 tahun atau lebih), tidak diberhentikan tidak dengan hormat, tidak menjadi ASN/calon ASN, tidak terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan, kompetensi/sertifikasi, serta sehat jasmani dan rohani.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa persyaratan khusus bagi pelamar PPPK JF Guru dan JF Tenaga Kesehatan?",{"text":118,"@type":110},"JF Guru mensyaratkan kualifikasi pendidikan minimal sarjana/diploma empat dan/atau sertifikat pendidik. JF Tenaga Kesehatan mensyaratkan pengalaman kerja relevan (minimal 2 tahun untuk jenjang tertentu atau 3 tahun untuk ahli muda) serta Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai klasifikasi jabatan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230685,1789053531,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},1099523882367,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","PENGUMUMAN  \nNomor:800/318/II.1/BKD  \nTENTANG  \n# KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA(PPPK)JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KESEHATANDI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAHTAHUN ANGGARAN 2023\n\nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang PenetapanKebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi TahunAnggaran 2023,Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengadakan penerimaanPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)bagi Jabatan Fungsional Guru danJabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan Alokasi kebutuhan formasi sebanyak 1.495(seribu empat ratus sembilan puluh lima),yang terdiri dari 1.379(seribu tiga ratus tujuhpuluh sembilan)formasi PPPK JF Guru,dan 116(seratus enam belas)formasi PPPK JFTenaga Kesehatan dengan rincian sebagaimana terlampir pada pengumuman ini.  \nPersyaratan-persyaratan dan ketentuan perihal penerimaan Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja(PPPK)Tahun Anggaran 2023 terlampir sebagai berikut:  \n## 1.KETENTUAN PENDAFTARAN\n\n### A.KETENTUAN UMUM\n\nSetiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamarmenjadi PPPK setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:  \n1 Usia paling rendah 20(dua puluh)tahun dan paling tinggi 1 (satu)tahun sebelumbatas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuanperundang-undangan;  \n2 Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanadengan pidana penjara 2(dua)tahun atau lebih;  \n3 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil,PPPK,Prajurit TentaraNasional Indonesia,anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n4 Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,Pegawai negeri Sipil,Calon PPPK,PPPK,Prajurit Tentara Nasional Indonesia,atau anggotaKepolisian Negara Republik Indonesia;  \n5 Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n6 Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n7 Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yangmasih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yangmempersyaratkan;  \n8 Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \n9 Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3(tiga)periode seleksi calon ASN sebelumnya;  \n10 Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;  \n11 Pelamar Penyandang Disabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan yaituwajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas yangdibuktikan dengan:  \na.Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yangmenerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;dan  \nb.Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankanaktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.  \n### B.KETENTUAN KHUSUS\n\n1.Persyaratan khusus bagi pelamar PPPK JF Guru,meliputi:  \na.Wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjanaatau diploma empat dan/atau sertifikat pendidik.  \nb.Pelamar yang berstatus sebagai penyandang disabilitas,berlaku ketentuansebagai berikut:  \n1)Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPKpada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris;  \n2)Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPKpada JF Guru Pendidikan Jasmani,Olahraga,dan Kesehatan;dan  \n3)Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPKpada JF Guru Seni Budaya Keterampilan  \n### 2.Persyaratan khusus bagi pelamar PPPK JF Tenaga Kesehatan,meliputi:\n\na.Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatanfungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagaiberikut:  ","cbCaiv7w1tO75RZr","https://ap.wps.com/l/cbCaiv7w1tO75RZr","pdf",8974239,26,"Indonesian","# KETENTUAN PENDAFTARAN\n## KETENTUAN UMUM\n## KETENTUAN KHUSUS\n# JENIS KEBUTUHAN PPPK\n## Jenis Kebutuhan PPPK JF Guru\n## Jenis Kebutuhan PPPK JF Tenaga Kesehatan","[{\"question\":\"Berapa total alokasi formasi PPPK untuk Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah?\",\"answer\":\"Total alokasi formasi adalah 1.495, terdiri dari 1.379 formasi PPPK JF Guru dan 116 formasi PPPK JF Tenaga Kesehatan.\"},{\"question\":\"Apa persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar PPPK?\",\"answer\":\"Pelamar harus memenuhi antara lain syarat usia, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap (pidana penjara 2 tahun atau lebih), tidak diberhentikan tidak dengan hormat, tidak menjadi ASN/calon ASN, tidak terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan, kompetensi/sertifikasi, serta sehat jasmani dan rohani.\"},{\"question\":\"Apa persyaratan khusus bagi pelamar PPPK JF Guru dan JF Tenaga Kesehatan?\",\"answer\":\"JF Guru mensyaratkan kualifikasi pendidikan minimal sarjana/diploma empat dan/atau sertifikat pendidik. JF Tenaga Kesehatan mensyaratkan pengalaman kerja relevan (minimal 2 tahun untuk jenjang tertentu atau 3 tahun untuk ahli muda) serta Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai klasifikasi jabatan.\"}]","KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA(PPPK) - JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2023 | PDF",40]