[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-494563-113":53,"doc-detail-494563-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","specialist-doctor-education-program-based-on-educational-hospitals-as-main-provider-ppds-rsppu-period-ii-20252026","Penyelenggaran Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) - Periode II Tahun 2025/2026","","Dokumen ini merangkum panduan pendaftaran dan ketentuan Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) periode II tahun 2025/2026. Materi mencakup pengertian program, daftar spesialisasi yang dibuka, lokasi pelaksanaan pada tiap rumah sakit pendidikan beserta jejaring, serta batasan pilihan jumlah spesialisasi. Dijelaskan pula kriteria pendaftar, persyaratan usia, status kepegawaian, prioritas DTPK, syarat dokumen termasuk STR, SIP, akun SATUSEHAT SDMK, serta dokumen tambahan sesuai bidang.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/specialist-doctor-education-program-based-on-educational-hospitals-as-main-provider-ppds-rsppu-period-ii-20252026/494563/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/specialist-doctor-education-program-based-on-educational-hospitals-as-main-provider-ppds-rsppu-period-ii-20252026/494563.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Liam","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-10-01",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":74},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa itu Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU)?","Question",{"text":109,"@type":110},"PPDS RSPPU (PPDS Hospital Based) adalah program pendidikan yang diselenggarakan di rumah sakit yang ditetapkan Menteri Kesehatan sebagai RSPPU. Standar kompetensinya menggunakan standar dari kolegium yang sama dengan pendidikan spesialis yang berjalan di universitas.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Spesialisasi apa saja yang dibuka dan berapa jumlah yang boleh dipilih calon peserta didik?",{"text":114,"@type":110},"Spesialisasi yang dibuka meliputi Ilmu Kesehatan Mata, Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Ilmu Kesehatan Anak, Orthopaedi dan Traumatologi, Neurologi, serta Onkologi Radiasi. Calon peserta didik boleh memilih 1 spesialisasi atau maksimal 2 spesialisasi di 2 RSPPU.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Siapa yang dapat mendaftar dan apa syarat usia serta status kepegawaian?",{"text":118,"@type":110},"Pendaftar adalah lulusan Dokter, baik PNS maupun non-ASN, dengan mengutamakan putra-putri daerah dari seluruh wilayah Indonesia. Usia maksimal 35 tahun pada tahun 2025, serta diprioritaskan bagi calon dari Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Dokumen apa saja yang menjadi persyaratan pendaftaran PPDS RSPPU?",{"text":122,"@type":110},"Dokumen mencakup ijazah pendidikan profesi dokter, transkrip nilai dengan IPK minimal 2,75, STR dan SIP aktif (minimal berlaku 1 tahun), akun SATUSEHAT SDMK, serta surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba dengan batas waktu sebelum tanggal 10 November 2025. Terdapat juga sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (misalnya TOEFL/IELTS/PTE sesuai ketentuan), serta dokumen tambahan khusus bidang spesialistik dan bagi ASN disertai surat keputusan serta izin mengikuti PPDS.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},494563,1790967417,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":74,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":140,"language":141,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":61,"update_tm":145,"read_time":146},8796095461564,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","Frequently Asked Questions (FAQ)  \nPenyelenggaran Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU)  \nPeriode II Tahun 2025/2026  \n1. Apa itu Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) ?  \nPPDS RSPPU atau yang dikenal sebagai PPDS Hospital Based ini merupakan program pendidikan yang diselenggarakan di rumah sakit yang sudahditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) . Menggunakan standar kompetensi dari kolegium yang sama dengan pendidikan spesialis yang saat ini berjalan di universitas.  \n2. Apa saja jenis spesialisasi yang dibuka pada program Pendidikan Dokter  \nSpesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) ?  \nSpesialis Ilmu Kesehatan Mata, Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Spesialis Ilmu Kesehatan Anak, Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Spesialis Neurologi, dan Spesialis Onkologi Radiasi  \n3. Dimana pelaksanaan program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU)?  \na. Spesialis Ilmu Kesehatan Mata : RS Mata Cicendo Bandung sertajejaringnya  \nb. Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah: RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta serta jejaringnya  \nc. Spesialis Ilmu Kesehatan Anak : RSAB Harapan Kita, Jakarta sertajejaringnya  \nd. Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi : RSO Prof Dr. R.Soeharso Surakarta serta jejaringnya  \ne. Spesialis Neurologi : RS Pusat Otak Nasional Jakarta serta jejaringnya  \nf. Spesialis Onkologi Radiasi: RS Kanker Dharmais serta jejaringnya  \n4. Berapa jumlah jenis spesialisasi yang bisa dipilih oleh calon pesertadidik?  \nCalon peserta didik boleh memilih 1 jenis spesialisasi atau maksimal 2 jenisspesialisasi di 2 RSPPU.  \n5. Siapa yang dapat mendaftar program Pendidikan Dokter Spesialis  \nBerbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) ?  \nSeluruh lulusan Dokter baik yang merupakan Pegawai Negara Sipil (PNS) maupun Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dengan mengutamakan putraputri daerah dari seluruh wilayah Indonesia.  \n6. Apa syarat calon peserta didik PPDS RSPPU?  \na. dokter umum dengan pengalaman kerja klinis paling sedikit 1 (satu) tahun (diluar internsip) dibuktikan dengan adanya SIP yang masih berlaku;  \nb. usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tahun 2025;  \nc. memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip);  \nd. memiliki akun SATUSEHAT SDMK;  \ne. status kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN);  \nf. diprioritaskan bagi calon peserta dari Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK); dan  \ng. bersedia didayagunakan setelah menyelesaikan pendidikan dengan menjalankan masa pengabdian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  \n● bagi ASN wajib melaksanakan penempatan kembali di daerah asal; dan  \n● bagi non-ASN melaksanakan penempatan pada kabupaten/kota sesuai dengan pilihan penempatan atau daerah prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.  \n7. Apa saja dokumen persyaratan PPDS RSPPU?  \na. ijazah pendidikan profesi dokter;  \nb. transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Profesi Dokter minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);  \nc. STR;  \nd. SIP aktif;  \ne. surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani paling lama 3 (tiga) bulansebelum tanggal 10 November 2025, yang meliputi pemeriksaan butawarna oleh dokter spesialis mata dan keterangan bebaskecacatan/ketunaan yang diterbitkan oleh rumah sakit milik pemerintah. Bagi pendaftar dari kabupaten/kota yang tidak tersedia rumah sakit milikpemerintah, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani tersebut dapat diterbitkan oleh rumah sakit swasta;  \nf. surat keterangan bebas narkoba paling lama 3 (tiga) bulan sebelum tanggal  \n10 November 20","cbCaiddOp6K9gBL2","https://ap.wps.com/l/cbCaiddOp6K9gBL2","pdf",272107,12,"Indonesian","# Pertanyaan Umum Program PPDS RSPPU\n## Pengertian dan jenis spesialisasi\n## Lokasi pelaksanaan dan pilihan spesialisasi\n## Syarat pendaftar dan dokumen persyaratan","[{\"question\":\"Apa itu Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU)?\",\"answer\":\"PPDS RSPPU (PPDS Hospital Based) adalah program pendidikan yang diselenggarakan di rumah sakit yang ditetapkan Menteri Kesehatan sebagai RSPPU. Standar kompetensinya menggunakan standar dari kolegium yang sama dengan pendidikan spesialis yang berjalan di universitas.\"},{\"question\":\"Spesialisasi apa saja yang dibuka dan berapa jumlah yang boleh dipilih calon peserta didik?\",\"answer\":\"Spesialisasi yang dibuka meliputi Ilmu Kesehatan Mata, Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Ilmu Kesehatan Anak, Orthopaedi dan Traumatologi, Neurologi, serta Onkologi Radiasi. Calon peserta didik boleh memilih 1 spesialisasi atau maksimal 2 spesialisasi di 2 RSPPU.\"},{\"question\":\"Siapa yang dapat mendaftar dan apa syarat usia serta status kepegawaian?\",\"answer\":\"Pendaftar adalah lulusan Dokter, baik PNS maupun non-ASN, dengan mengutamakan putra-putri daerah dari seluruh wilayah Indonesia. Usia maksimal 35 tahun pada tahun 2025, serta diprioritaskan bagi calon dari Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang menjadi persyaratan pendaftaran PPDS RSPPU?\",\"answer\":\"Dokumen mencakup ijazah pendidikan profesi dokter, transkrip nilai dengan IPK minimal 2,75, STR dan SIP aktif (minimal berlaku 1 tahun), akun SATUSEHAT SDMK, serta surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba dengan batas waktu sebelum tanggal 10 November 2025. Terdapat juga sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (misalnya TOEFL/IELTS/PTE sesuai ketentuan), serta dokumen tambahan khusus bidang spesialistik dan bagi ASN disertai surat keputusan serta izin mengikuti PPDS.\"}]","Penyelenggaran Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) - Periode II Tahun 2025/2026 | PDF",1790893418,18]