[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-231185-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-231185-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","span-ptkin-2020-national-academic-achievement-selection-for-islamic-higher-education-institutions","SPAN-PTKIN 2020 - Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri","","Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri 2020 (SPAN-PTKIN) memberi kesempatan bagi Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah untuk mendaftarkan siswa guna melanjutkan pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN. Seleksi dilakukan secara nasional melalui penjaringan prestasi akademik berbasis nilai rapor dan prestasi lain tanpa ujian tertulis. Pelaksanaan berlangsung dengan prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif, serta biaya ditanggung pemerintah. Dokumen memuat ketentuan pendaftar, proses pendaftaran melalui PDSS, alur login, pemilihan program studi, hingga tahapan seleksi dan pengumuman hasil.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/span-ptkin-2020-national-academic-achievement-selection-for-islamic-higher-education-institutions/231185/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/span-ptkin-2020-national-academic-achievement-selection-for-islamic-higher-education-institutions/231185.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Grenda","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa itu SPAN-PTKIN dan untuk tujuan apa program ini diselenggarakan?","Question",{"text":63,"@type":64},"SPAN-PTKIN adalah seleksi nasional untuk menjaring prestasi akademik siswa Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah agar dapat melanjutkan pendidikan di UIN/IAIN/STAIN. Program ini memberi kesempatan kepada sekolah untuk mendaftarkan siswanya melalui mekanisme yang terstruktur.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana mekanisme seleksi SPAN-PTKIN 2020 dan apakah ada ujian tertulis?",{"text":68,"@type":64},"Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor dan prestasi lain tanpa ujian tertulis. Penyelenggaraan menerapkan prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa syarat utama bagi Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah dan siswa yang mendaftar?",{"text":72,"@type":64},"Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang berhak mendaftarkan siswanya adalah yang terakreditasi serta Pesantren Muadalah yang memiliki izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah. Siswa wajib memenuhi ketentuan seperti memiliki NISN, memperoleh rekomendasi kepala sekolah, serta memiliki kesehatan yang memadai.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},231185,1789060249,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":26,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":30},7971474921005,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","KATA PENGANTAR  \nBerdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkanbahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Islam Negeri (UIN)/ Institut Agama Islam Negeri (IAIN)/ Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Indonesia dilakukan secaranasional dan bentuk lain. Pola seleksi secaranasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secarabersamaan oleh UIN,IAIN dan STAINdisebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ( UM-PTKIN) . Kedua pola tersebut d iikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpamembedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial dan tingkat kemampuanekonomi.  \nSPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.  \nBiaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggungoleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 58 PTKIN harus memenuhi prinsip ad il , transparan , dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensicalon mahasiswadankekhususan PTKIN.  \nProf. Dr. Babun Suharto, Ketua Forum Rektor PTKIN  \nM.Si. Prof. Dr. Mahmud, M.Si.  \nKetua Panitia Nasional SPAN-UM PTKIN 2020  \nKEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA  \nayo ... kuliah  \nPTKIN  \ndi  \nSPAN PTKIN 2020  \n\n| Pengisian PDSS | 06 Januari-31 Januari 2020 |\n| --- | --- |\n| | 06 Januari-31 Januari 2020 |\n| Pendaftaran | 03 Februari-28 Februari 2020 |\n| Proses Seleksi | I. 02 Maret-13 Maret 2020\u003Cbr>II. 16 Maret-20 Maret 2020 |\n| Pengumuman Hasil Seleksi | 10 April 2020 |\n| Daftar Ulang yang diterima | Ditetapkan masing-masing PTKIN |\n\nSekretariat:  \nUniversitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung  \nKampus 1 Gedung Lecture Hall Lt. 1  \nJL. A. H. Nasution No. 105, Cibiru, Bandung 40614, Telp (022)7800525; Fax (022)7803936  \n(IM3) 085794168758 (Simpati) 081395275578  \n(XL) 081906596668 (Tri) 089681607848 [www.span-ptkin.ac.id](www.span-ptkin.ac.id)  \n[info@um-ptkin.ac.id](info@um-ptkin.ac.id)[ ](info@um-ptkin.ac.id) spanumptkin  \nspanumptkin  \n*Informasi juga dapat diperoleh di Kantor Humas PTKIN terdekat  \nSELEKSI PRESTASI AKADEMIK NASIONAL PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI 2020  \nInformasi  \nMemberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Madrasah/ Sekolah/Pesantren Muadalah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/ STAIN. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa  \nMA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah.  \nSPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.  \nMadrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang terakreditasi dan Pesantren Muadalah yang secara sah mempero leh izin penyelenggaraan pendidikan daripemerintah.  \nSiswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren  \nPersyaratan Madrasah/Sekolah  \nSiswa sekolah yang berhak mengikuti SPAN-PTKIN 2020 adalah siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah, termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dantelah mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) dengan lengkap dan benar. Untuk Pesantren Muadalah diatur secara terpisah.  \nPersyaratan Siswa Pendaftar  \nSiswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah kelasterakhir pada tahun 2020 yang :  \n-Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)  \n-Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah  \n-Memiliki kesehatan yang ","cbCaiaoVSO5T6ei2","https://ap.wps.com/l/cbCaiaoVSO5T6ei2","pdf",1109703,"Indonesian","# KATA PENGANTAR\n# Informasi\n# Tujuan\n# Ketentuan Umum\n# Ketentuan Khusus\n# Syarat Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah\n# Persyaratan Siswa Pendaftar\n# Penerimaan\n# Tahapan Mengikuti SPAN PTKIN\n## Tahapan Pendaftaran Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah\n## Tahapan Pendaftaran Siswa\n## Program Studi dan Jumlah Pilihan\n## Pemeringkatan\n# Jadwal Kegiatan\n## Pengisian PDSS\n## Pendaftaran\n## Proses Seleksi\n## Pengumuman Hasil Seleksi\n## Daftar Ulang yang Diterima","[{\"question\":\"Apa itu SPAN-PTKIN dan untuk tujuan apa program ini diselenggarakan?\",\"answer\":\"SPAN-PTKIN adalah seleksi nasional untuk menjaring prestasi akademik siswa Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah agar dapat melanjutkan pendidikan di UIN/IAIN/STAIN. Program ini memberi kesempatan kepada sekolah untuk mendaftarkan siswanya melalui mekanisme yang terstruktur.\"},{\"question\":\"Bagaimana mekanisme seleksi SPAN-PTKIN 2020 dan apakah ada ujian tertulis?\",\"answer\":\"Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor dan prestasi lain tanpa ujian tertulis. Penyelenggaraan menerapkan prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif.\"},{\"question\":\"Apa syarat utama bagi Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah dan siswa yang mendaftar?\",\"answer\":\"Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang berhak mendaftarkan siswanya adalah yang terakreditasi serta Pesantren Muadalah yang memiliki izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah. Siswa wajib memenuhi ketentuan seperti memiliki NISN, memperoleh rekomendasi kepala sekolah, serta memiliki kesehatan yang memadai.\"}]","SPAN-PTKIN 2020 - Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri | PDF"]