[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228593-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":85,"doc-detail-228593-id":132},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":78,"head_meta":80,"extra_data":82,"updated_unix":84},113,"id","socio-juridical-review-of-traffic-accidents-in-buton-regency-analysis-of-causes-and-handling-strategies","Tinjauan Sosio Yuridis Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Buton - Analisis faktor penyebab dan strategi penanganan","","Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Buton serta memetakan bentuk strategi penanganan yang digunakan pemerintah dan penegak hukum dalam menyelesaikan problem kecelakaan. Metode yang diterapkan adalah penelitian hukum empiris dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara, dan kuesioner; sampel dipilih non-random menggunakan purposive sampling. Data dianalisis secara kualitatif. Temuan menunjukkan tiga faktor utama penyebab, yakni pengemudi, kendaraan, dan lingkungan jalan, dengan penanganan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Buton dan Satlantas Polres Buton.",{"@graph":14,"@context":77},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/socio-juridical-review-of-traffic-accidents-in-buton-regency-analysis-of-causes-and-handling-strategies/228593/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/socio-juridical-review-of-traffic-accidents-in-buton-regency-analysis-of-causes-and-handling-strategies/228593.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Jasmine","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",6,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69,73],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa tujuan penelitian tentang kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Buton?","Question",{"text":63,"@type":64},"Penelitian bertujuan mengetahui penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Buton dan menemukan bentuk strategi penanganan yang digunakan pemerintah maupun penegak hukum.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana metode penelitian dilakukan dalam studi ini?",{"text":68,"@type":64},"Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan studi dokumen, wawancara, dan kuesioner. Pengambilan sampel memakai purposive sampling non-random, lalu data dianalisis secara kualitatif.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa saja faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas menurut hasil penelitian?",{"text":72,"@type":64},"Secara umum ada tiga faktor utama: faktor pengemudi, faktor kendaraan, dan faktor lingkungan jalan. Kecelakaan umumnya terjadi akibat interaksi antar faktor.",{"name":74,"@type":61,"acceptedAnswer":75},"Lembaga apa yang terlibat dalam bentuk penanganan kecelakaan lalu lintas?",{"text":76,"@type":64},"Penanganan melibatkan pihak pemerintah, yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, serta penegak hukum, yaitu Satlantas Polres Buton.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":79,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":81,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":83,"site_id":7},228593,1789027379,{"code":4,"msg":86,"data":87},"success",[88,93,97,101,105,109,112,116,120,124,128],{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":91,"slug":92},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":91,"slug":96},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":91,"slug":100},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":91,"slug":104},51,"Komik","comic",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":91,"slug":108},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":91,"slug":111},54,"research-report",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":91,"slug":115},49,"Sastra","literature",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":91,"slug":119},52,"Teknologi","technology",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":91,"slug":123},50,"Ujian","exam",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":91,"slug":127},57,"Umum","general",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":130,"show_sort_weight":4,"slug":131},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":86,"data":133},{"doc_id":83,"user_id":134,"nickname":42,"user_avatar":135,"doc_module":4,"category_id":110,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":136,"file_id":137,"file_url":138,"file_type":139,"file_size":140,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":141,"language":142,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":143,"faqs":144,"seo_title":145,"seo_description":12,"update_tm":84,"read_time":146},2336478487870,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","TINJAUAN SOSIO YURIDIS TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN BUTON  \nLa Ode Ali Mustafa, Marzuki  \nFakultas Hukum, Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Baubau, Indonesia  \n[laodealimustafa@unidayan.ac.id](laodealimustafa@unidayan.ac.id)  \nABSTRAK  \nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui penyebab terjadinyakecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Buton dan untuk mengetahui bentuk strategi penanganan yang digunakan oleh pihak pemerintah maupun penegak hukum dalam menyelesaikan problem kecelakaan lalu lintas di Wilayah Polres Buton  \nMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara, dan kuesioneruntuk responden. Pengambilan sampel dilakukan secara non random denganteknik purposive sampling. Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif  \nHasil penelitian menunjukan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Buton. Secara umum ada tiga faktor utama penyebab kecelakaan; faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor lingkungan jalan. Kecelakaan yang terjadi pada umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktorsaja, melainkan hasil interaksi antar faktor lain. Bentuk bentuk penanganan yang dilakukan melibatkan pihak pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Buton dan Pihak Penegak hukum dalam hal ini adalah Satlantas Polres Buton  \nKata kunci; Sosio Yuridis, Kecelakaan, Lalu lintas  \nABSTRACT  \nThis research aims to find out the causes of traffic accidents in the Buton Police Area and to find out the form of handling strategies used by the Government and law enforcement in solving the problem of traffic accidents in the Buton Police Area.  \nThe method used in this research is empirical legal research with data collection through document studies, interviews, and questionnaires for respondents. Sampling was done non-randomly with purposive sampling technique. Data was analysed using qualitative analysis  \nThe results showed that the causes of traffic accidents in the Buton Police Legal Area. In general, there are three main factors that cause accidents; driver factors, vehicle factors, road environment factors. Accidents that occur in general are not only caused by one factor, but the result of interaction between other factors. The form of handling carried out involves the government in this case is the Buton Regency Transportation Office and the Law Enforcement in this case is the Buton Police Traffic Unit.  \nKeywords: Socio-Juridical, Accidents, Traffic  \n110  \nPENDAHULUAN  \nKurang disiplin dan tidak patuhnya para pengguna jalan menunjukkan masih kurangnya kesadaran hukum dari para pengguna jalan itu sendiri dalam mematuhi peraturan lalu lintas, dalam hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Scholaten, 19541 kesadaran hukum adalah kesadaran yang ada pada setiap manusia tentang apa hukum itu atau apa seharusnya hukum itu, suatu kategoritertentu dari hidup kejiwaan kita dengan mana kita membedakan antara hukum (recht) dan tidak hukum (onrecht), antara yang seyogyanya dilakukan dan tidak seyogyanya dilakukan.. Kesadaran mengenai apa hukum itu berarti kesadaran bahwa hukum itu merupakan perlindungan kepentingan manusia, karena hukumitu merupakan kaedah yang fungsinya adalah untuk melindungi kepentingan manusia2  \nRiset tentang kecelakaan lalu lintas dan cara pencegahannya terus berkembang. Salah satu permasalahan dalam transportasi adalah kecelakaan lalu lintas (LAKALANTAS) . Permasalahn ini pada umumnya terjadi ketika sarana transportasi baik dari segi jalan, kendaraan dan sarana pendukung lainnya belummampu mengimbangi perkembangan yang ada di masyarakat 3. Sesuai dengan perkembangan jaman, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi angkakecelakaan yang cukup tinggi. Munculnya resiko di jalan raya merupakan dampak dari kebutuhan pengguna jalan dan juga volume kendaraan yang semakin harisemakin meningkat. Hal ini tampak dari arus lalu lintas yang dapat dilihat dalam kehidupan seh","cbCaiemxQrU41VHB","https://ap.wps.com/l/cbCaiemxQrU41VHB","pdf",434802,14,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Kesadaran hukum dan disiplin pengguna jalan\n## Perkembangan riset kecelakaan dan faktor transportasi\n## Dampak kecelakaan lalu lintas\n## Upaya pencegahan dan penanganan\n## Program penahapan pencegahan","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian tentang kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Buton?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan mengetahui penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Buton dan menemukan bentuk strategi penanganan yang digunakan pemerintah maupun penegak hukum.\"},{\"question\":\"Bagaimana metode penelitian dilakukan dalam studi ini?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan studi dokumen, wawancara, dan kuesioner. Pengambilan sampel memakai purposive sampling non-random, lalu data dianalisis secara kualitatif.\"},{\"question\":\"Apa saja faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas menurut hasil penelitian?\",\"answer\":\"Secara umum ada tiga faktor utama: faktor pengemudi, faktor kendaraan, dan faktor lingkungan jalan. Kecelakaan umumnya terjadi akibat interaksi antar faktor.\"},{\"question\":\"Lembaga apa yang terlibat dalam bentuk penanganan kecelakaan lalu lintas?\",\"answer\":\"Penanganan melibatkan pihak pemerintah, yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, serta penegak hukum, yaitu Satlantas Polres Buton.\"}]","Tinjauan Sosio Yuridis Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Buton - Analisis faktor penyebab dan strategi penanganan | PDF",22]