[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159376-113":53,"doc-detail-159376-id":132},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":125,"head_meta":127,"extra_data":129,"updated_unix":131},113,"id","socialization-of-first-appointment-and-eligibility-for-academic-promotion-of-lecturers-training-material","Sosialisasi Pengangkatan Pertama dan Eligible Kenaikan Jabatan Akademik Dosen - Materi","","Materi sosialisasi membahas pengangkatan pertama dan mekanisme eligible untuk kenaikan jabatan akademik dosen. Dokumen memaparkan persyaratan pengangkatan pertama, syarat eligible, serta alur pengecekan melalui SISTER DIKTISAINTEK. Penjelasan mencakup langkah akses menu, login operator PAK, pembuatan usulan, dan navigasi fitur kenaikan karir/peralihan. Bagian eligible menjelaskan kategori Guru Besar (Reguler) dan (Dua Tingkat) beserta kriteria jenjang pendidikan, jabatan fungsional, masa TMT, masa kerja, BKD, dan golongan PNS.",{"@graph":63,"@context":124},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/socialization-of-first-appointment-and-eligibility-for-academic-promotion-of-lecturers-training-material/159376/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/socialization-of-first-appointment-and-eligibility-for-academic-promotion-of-lecturers-training-material/159376.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Ava Thompson","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116,120],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa itu eligible untuk kenaikan jabatan akademik dosen dalam materi ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Eligible adalah kondisi kelayakan dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan akademik berdasarkan pemenuhan syarat yang ditetapkan. Materi merinci kriteria yang harus dipenuhi untuk kategori tertentu.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana alur pengecekan syarat eligible di SISTER DIKTISAINTEK?",{"text":115,"@type":111},"Pengguna mengunjungi SISTER, login sebagai Operator PAK, lalu melakukan pengecekan melalui menu Kenaikan Karir Peralihan dan submenu Kenaikan Jabatan. Setelahnya, pengguna masuk ke dashboard usulan dan membuat usulan baru.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa kriteria utama Eligible Guru Besar (Reguler)?",{"text":119,"@type":111},"Kondisi berlaku bila dosen memenuhi seluruh persyaratan untuk naik ke Guru Besar melalui mekanisme satu tingkat, dengan jabatan sebelumnya Lektor Kepala. Kriteria mencakup jenjang pendidikan (S3/S3 Terapan/Sp-2), TMT minimal 2 tahun, masa kerja minimal 10 tahun, BKD minimal 4 nilai Memenuhi (M), serta golongan PNS minimal IV/A.",{"name":121,"@type":108,"acceptedAnswer":122},"Apa perbedaan Eligible Guru Besar (Dua Tingkat) dibanding Reguler?",{"text":123,"@type":111},"Eligible Guru Besar (Dua Tingkat) berlaku saat dosen dapat langsung naik ke Guru Besar dari jabatan di bawahnya (contoh dari Lektor). Persyaratan tetap mencakup pendidikan dan masa TMT/masa kerja, tetapi golongan PNS minimal yang disebut adalah III/C.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":126,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":128,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":130,"site_id":56},159376,1788016965,{"code":4,"msg":5,"data":133},{"doc_id":130,"user_id":134,"nickname":89,"user_avatar":135,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":136,"file_id":137,"file_url":138,"file_type":139,"file_size":140,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":141,"language":142,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":143,"faqs":144,"seo_title":145,"seo_description":61,"update_tm":131,"read_time":146},1649267921044,"https://us-avatar.wpscdn.com/avatar/1800007509477c92dfb?_k=1786009248482753345","SOSIALISASI  \nPENGANGKATAN PERTAMA DAN ELIGIBLE DOSEN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DOSEN  \nMATERI  \n•  \n•  \n•  \n•  \nPENGANGKATAN  \nPERTAMA JABATAN AKADEMIK DOSEN  \nPERSYARATAN  \nPENGANGKATAN PERTAMA  \n••  \n••  \n••  \n•  \n⚬  \n⚬  \n⚬  \nMEKANISME  \nPENGANGKATAN PERTAMA  \nFITUR ELIGIBLE  \nSISTER  \nSYARAT ELIGIBLE*  \n•  \n•  \n•  \n•  \n•  \n•  \n•  \n⚬  \n⚬  \n⚬  \nALUR PENGECEKAN SYARAT ELIGIBLE  \nKunjungi Halaman [https://sister.kemdiktisaintek.go.id](https://sister.kemdiktisaintek.go.id)  \nMasukkan email dan password akun Operator PAK  \nSISTEM INFORMASI SUMBERDAYA TERINTEGRASI  \nLANJUTANALUR PENGECEKAN SYARAT ELIGIBLE  \nLangkah 1: Akses Menu Kenaikan Jabatan Login ke sistem SISTER DIKTISAINTEK.  \n1. Pilih menu Kenaikan Karir Peralihan.  \n2. Klik submenu Kenaikan Jabatan.  \n3. Pilih jenis jabatan: Guru Besar (GB), Lektor Kepala (LK), Lektor  \n4. Klik tombol Mulai Pengajuan.  \nSISTEM INFORMASI SUMBERDAYA TERINTEGRASI  \nLANJUTANALUR PENGECEKAN SYARAT ELIGIBLE  \nLangkah 2: Masuk ke Dashboard Usulan  \n1. Klik tombol Buat Usulan Baru.  \n1. Eligible Guru Besar (Reguler)  \nKondisi ini berlaku apabila:  \n• Dosen memenuhi seluruh persyaratan kenaikan jabatan ke Guru Besar melalui mekanisme satu tingkat.  \n• Jabatan sebelumnya adalah Lektor Kepala.  \nKriteria yang digunakan:  \n• Jenjang pendidikan: S3, S3 Terapan, atau Sp-2  \n• Jabatan fungsional saat ini: Lektor Kepala  \n• Masa TMT jabatan fungsional: minimal 2 tahun  \n• Masa kerja dari jabatan awal: minimal 10 tahun  \n• BKD: minimal 4 nilai Memenuhi (M)  \n• Golongan PNS: minimal IV/A  \n2. Eligible Guru Besar (Dua Tingkat)  \nKondisi ini berlaku apabila:  \n• Dosen memenuhi syarat untuk langsung naik ke Guru Besar dari jabatan di bawahnya (misalnya dari Lektor) .  \n• Memenuhi ketentuan angka kredit dan persyaratan khusus. Kriteria yang digunakan:  \n• Jenjang pendidikan: S3, S3 Terapan, atau Sp-2  \n• Jabatan fungsional saat ini: Lektor  \n• Masa TMT jabatan fungsional: minimal 2 tahun  \n• Masa kerja dari jabatan awal: minimal 10 tahun  \n• BKD: minimal 4 nilai Memenuhi (M)  \n• Golongan PNS: minimal III/C  \nSISTEM INFORMASI SUMBERDAYA TERINTEGRASI","cbCaidnKjfPfVfS6","https://ap.wps.com/l/cbCaidnKjfPfVfS6","pdf",4367797,26,"Indonesian","# Persyaratan Pengangkatan Pertama\n## Persyaratan Pengangkatan Pertama\n# Mekanisme Pengangkatan Pertama\n# Fitur Eligible dan Syarat Eligible\n## Syarat Eligible\n## Alur Pengecekan Syarat Eligible\n# Alur Pengecekan Syarat Eligible (Langkah)\n## Langkah 1: Akses Menu Kenaikan Jabatan\n## Langkah 2: Masuk ke Dashboard Usulan\n# Kriteria Eligible Guru Besar\n## Eligible Guru Besar (Reguler)\n## Eligible Guru Besar (Dua Tingkat)","[{\"question\":\"Apa itu eligible untuk kenaikan jabatan akademik dosen dalam materi ini?\",\"answer\":\"Eligible adalah kondisi kelayakan dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan akademik berdasarkan pemenuhan syarat yang ditetapkan. Materi merinci kriteria yang harus dipenuhi untuk kategori tertentu.\"},{\"question\":\"Bagaimana alur pengecekan syarat eligible di SISTER DIKTISAINTEK?\",\"answer\":\"Pengguna mengunjungi SISTER, login sebagai Operator PAK, lalu melakukan pengecekan melalui menu Kenaikan Karir Peralihan dan submenu Kenaikan Jabatan. Setelahnya, pengguna masuk ke dashboard usulan dan membuat usulan baru.\"},{\"question\":\"Apa kriteria utama Eligible Guru Besar (Reguler)?\",\"answer\":\"Kondisi berlaku bila dosen memenuhi seluruh persyaratan untuk naik ke Guru Besar melalui mekanisme satu tingkat, dengan jabatan sebelumnya Lektor Kepala. Kriteria mencakup jenjang pendidikan (S3/S3 Terapan/Sp-2), TMT minimal 2 tahun, masa kerja minimal 10 tahun, BKD minimal 4 nilai Memenuhi (M), serta golongan PNS minimal IV/A.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan Eligible Guru Besar (Dua Tingkat) dibanding Reguler?\",\"answer\":\"Eligible Guru Besar (Dua Tingkat) berlaku saat dosen dapat langsung naik ke Guru Besar dari jabatan di bawahnya (contoh dari Lektor). Persyaratan tetap mencakup pendidikan dan masa TMT/masa kerja, tetapi golongan PNS minimal yang disebut adalah III/C.\"}]","Sosialisasi Pengangkatan Pertama dan Eligible Kenaikan Jabatan Akademik Dosen - Materi | PDF",40]