[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-45887-id":3,"doc-seo-45887-113":30,"detail-sidebar-cat-0-id-113":91},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":28,"read_time":29},45887,1099514068035,"Ezra","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c",54,"Penelitian & Laporan","Konstruksi Sosial Atas Identitas Adat Masyarakat Suku Tengger Dalam Merespon Formalisasi Agama","Penelitian ini berfokus pada konstruksi sosial identitas masyarakat adat Suku Tengger dalam merespons formalisasi agama yang menjadi kebijakan pemerintah pada era Orde Baru melalui Penetapan Pemerintah No. 1/PNPS/1965 dan UU No. 5 Tahun 1969. Penetapan tersebut mendorong masyarakat Tengger bersiasat agar dapat menyesuaikan diri, sekaligus menjaga identitas komunal adat. Studi menekankan bagaimana respons sosial membentuk pemaknaan identitas dan strategi bertahan dalam konteks politik identitas.","KONSTRUKSI SOSIAL ATAS IDENTITAS ADAT MASYARAKATSUKU TENGGER DALAM MERESPON FORMALISASI AGAMA  \nSKRIPSI  \nUntuk memenuhi Sebagian Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Strata (S1) Pada Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya dengan Minat Utama Pemerintahan Daerah  \nDisusun oleh:  \nULFA BINADA  \nNIM. 155120601111017  \nPROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN  \nFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK  \nUNIVERSITAS BRAWIJAYA  \nMALANG  \n2019  \nKONSTRUKSI SOSIAL ATAS IDENTITAS ADAT MASYARAKAT  \nSUKU TENGGER DALAM MERESPON FORMALISASI AGAMA  \nSKRIPSI  \nDisusun Oleh:  \nULFA BINADA  \n155120601111017  \nTelah Disetujui oleh Dosen Pembimbing  \nPembimbing,  \nLa Ode Machdani Afala, S.IP., M.A.  \nNIP: 198703182019031010  \nKONSTRUKSI SOSIAL ATAS IDENTITAS ADAT MASYARAKAT  \nSUKU TENGGER MERESPON FORMALISASI AGAMA  \nSKRIPSI  \nDisusun Oleh:  \nULFA BINADA  \n155120601111014  \nTelah diuji dan dinyatakan lulus dalam ujian Sarjana Ilmu Pemerintahan pada hari Senin Tanggal 7 Oktober 2019  \n.  \nTim Penguji:  \nKetua Sidang Majelis Penguji Sekretaris Sidang Majelis  \nPenguji  \nFathur Rahman, S.IP., M.A Dr. Ali Maksum, M.Ag, M.Si  \nNIK. 2011098204291001   NIK. 197003041995031002   \nAnggota Penguji  \nLa Ode Machdani Afala, S.IP., M.A.  \nNIK. 198703182019031010  \nDekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik  \nProf. Dr. Unti Ludigdo, SE., M.Si., Ak.  \nNIP. 19690814199402100  \nLEMBAR PERNYATAAN ORISINALITAS  \nNama : Ulfa Binada  \nNIM : 155120601111017  \nMenyatakan dengan sesungguhnya bahwa skripsi yang berjudul Konstruksi Sosial Atas Identitas Adat Masyarakat Suku Tengger Dalam Merespon Formalisasi Agama adalah betul-betul karya peneliti sendiri. Hal-hal yang bukankarya peneliti dalam skripsi ini diberi tanda sitasi dan ditunjukan dalam daftarpustaka.  \nApabila dikemudian hari terbukti pernyataan peneliti tidak benar, maka peneliti bersedia menerima sanksi akademik berupa pencabutan skripsi dan gelaryang peneliti peroleh dari skripsi tersebut.  \nMalang, 11 Oktober 2019  \nPeneliti,  \nUlfa Binada  \nNIM. 155120601111017  \nKATA PENGANTAR  \nPuji syukur penulis ucapkan atas kehadirat Gusti Ingkang Maha Agung (Tuhan Yang Maha Esa), karena berkat rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan Penelitian Skripsi, yang merupakan salah satu pra-syarat untuk menyelesaikan Strata 1 (satu) pada Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Malang. Pada laporan penelitian ini, penulis banyak mendapat masukan, bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, untuk itu diperkenankan penulis mengucapkan terima kasih yang kepada yang terhormat, yaitu:  \n1. Siti Kholifah, S. Sos., M. Si, Ph.D selaku Wakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya.  \n2. Fathur Rahman, S.IP., M.A selaku Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya sekaligus ketua siding majelis penguji.  \n3. Dr. Ali Maksum, M.Ag, M.Si selaku sekretaris siding majelis penguji.  \n4. Laode Machdani Afala, S.IP., MA selaku dosen pembimbing  \n5. Seluruh dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Brawijaya yang telah banyak membantu memberikan masukan dan dukungan.  \n6. Orang tua dan keluarga yang senantiasa memberikan dukungan dan semangat.  \n7. Teman-teman dalam kelompok diskusi Pena Hitam yang selalumembantu membuka ruang-ruang dialektika dan kelompok ekspedisi Next-Trip yang membantu saya dalam melaksanakan ekspedisi sosialuntuk menggali adat-istiadat dan kebudayaan nusantara.  \n8. Kharisma W. Satyashandy, A.Md.Keb sebagai asisten pribadi yang membantu dan melancarkan penelitian saya di tanah Tengger, lereng Gunung Bromo.  \n9. Teman-teman seperjuangan pada Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Brawijaya yang tidak dapat disebutkan satu-persatu.  \nPenulis berharap akan lahirnya manfaat dari proposal ini sesuai dengan tujuan yang terkait. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat diharapkan sebagai upaya dalamperbaikan penulisan pro","cbCaig3CaeZ5AR2J","https://ap.wps.com/l/cbCaig3CaeZ5AR2J","pdf",7141772,4,1,192,"Indonesian","id",113,"# Kata Pengantar\n## Ucapan Terima Kasih\n# Lembar Pernyataan Orisinalitas\n# Halaman Persembahan\n# Abstrak\n## Fokus Penelitian\n## Konteks Formalisasi Agama","[{\"question\":\"Penelitian ini meneliti apa terkait Suku Tengger?\",\"answer\":\"Penelitian menelaah konstruksi sosial identitas masyarakat adat Suku Tengger dalam merespons formalisasi agama.\"},{\"question\":\"Apa dasar kebijakan formalisasi agama yang disebut dalam penelitian?\",\"answer\":\"Formalisasi agama dijelaskan sebagai kebijakan pemerintah era Orde Baru melalui Penetapan Pemerintah No. 1/PNPS/1965 dan UU No. 5 Tahun 1969.\"},{\"question\":\"Bagaimana formalisasi agama memengaruhi masyarakat adat Tengger menurut abstrak?\",\"answer\":\"Abstrak menyatakan bahwa masyarakat adat Suku Tengger harus bersiasat untuk dapat menyesuaikan diri dalam konteks kebijakan tersebut.\"}]",1783467976,296,{"code":4,"msg":31,"data":32},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":33,"title":13,"keywords":34,"description":14,"schema_data":35,"social_meta":86,"head_meta":88,"extra_data":90,"updated_unix":28},"social-construction-of-indigenous-identity-of-the-tengger-people-in-responding-to-religious-formalization","",{"@graph":36,"@context":85},[37,53,68],{"@type":38,"itemListElement":39},"BreadcrumbList",[40,44,48,51],{"item":41,"name":42,"@type":43,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":45,"name":46,"@type":43,"position":47},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":49,"name":12,"@type":43,"position":50},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":52,"name":13,"@type":43,"position":20},"https://docshare.wps.com/id/document/social-construction-of-indigenous-identity-of-the-tengger-people-in-responding-to-religious-formalization/45887/",{"url":52,"name":13,"@type":54,"author":55,"headline":13,"publisher":57,"fileFormat":60,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":61,"datePublished":62,"encodingFormat":60,"isAccessibleForFree":63,"interactionStatistic":64},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":56},"Person",{"url":41,"name":58,"@type":59},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-07-19","2026-07-07",true,{"@type":65,"interactionType":66,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":67},"ViewAction",{"@type":69,"mainEntity":70},"FAQPage",[71,77,81],{"name":72,"@type":73,"acceptedAnswer":74},"Penelitian ini meneliti apa terkait Suku Tengger?","Question",{"text":75,"@type":76},"Penelitian menelaah konstruksi sosial identitas masyarakat adat Suku Tengger dalam merespons formalisasi agama.","Answer",{"name":78,"@type":73,"acceptedAnswer":79},"Apa dasar kebijakan formalisasi agama yang disebut dalam penelitian?",{"text":80,"@type":76},"Formalisasi agama dijelaskan sebagai kebijakan pemerintah era Orde Baru melalui Penetapan Pemerintah No. 1/PNPS/1965 dan UU No. 5 Tahun 1969.",{"name":82,"@type":73,"acceptedAnswer":83},"Bagaimana formalisasi agama memengaruhi masyarakat adat Tengger menurut abstrak?",{"text":84,"@type":76},"Abstrak menyatakan bahwa masyarakat adat Suku Tengger harus bersiasat untuk dapat menyesuaikan diri dalam konteks kebijakan tersebut.","https://schema.org",{"og:url":52,"og:type":87,"og:title":13,"og:site_name":58,"og:description":14},"article",{"robots":89,"canonical":52},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":92},[93,98,102,106,110,114,116,120,124,128],{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":95,"show_sort_weight":96,"slug":97},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":99,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":100,"show_sort_weight":96,"slug":101},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":103,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":104,"show_sort_weight":96,"slug":105},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":107,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":108,"show_sort_weight":96,"slug":109},51,"Komik","comic",{"id":111,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":112,"show_sort_weight":96,"slug":113},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":12,"show_sort_weight":96,"slug":115},"research-report",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":118,"show_sort_weight":96,"slug":119},49,"Sastra","literature",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":122,"show_sort_weight":96,"slug":123},52,"Teknologi","technology",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":126,"show_sort_weight":96,"slug":127},50,"Ujian","exam",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":130,"show_sort_weight":96,"slug":131},57,"Umum","general"]