[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-231752-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-231752-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","sim-kip-kuliah-requirements-for-kip-college-program-2020-guide","SIM KIP-Kuliah - Persyaratan Pendaftaran Program KIP Kuliah Tahun 2020 - Panduan","","SIM KIP-Kuliah merangkum persyaratan dan alur pendaftaran Program KIP Kuliah Tahun 2020 bagi siswa SMA/sederajat. Dokumen menjelaskan kriteria penerima berbasis data identitas yang valid, potensi akademik, serta bukti keterbatasan ekonomi termasuk penggunaan KIP dan/atau KKS sebagai parameter seleksi. Disajikan pula skema integrasi data lintas instansi, proses sinkronisasi host-to-host, tahapan pendaftaran mandiri, validasi NIK/NISN/NPSN, hingga verifikasi perguruan tinggi sebelum pengusulan calon mahasiswa penerima.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/sim-kip-kuliah-requirements-for-kip-college-program-2020-guide/231752/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/sim-kip-kuliah-requirements-for-kip-college-program-2020-guide/231752.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"supergirl","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Siapa yang berhak mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020?","Question",{"text":62,"@type":63},"Pendaftar adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja persyaratan utama selain identitas yang valid?",{"text":67,"@type":63},"Pemohon perlu memiliki potensi akademik baik serta keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah, termasuk melalui KIP dan/atau KKS sebagai parameter seleksi.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana tahapan pendaftaran dilakukan dalam SIM KIP-Kuliah?",{"text":71,"@type":63},"Siswa mendaftar mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP-Kuliah mobile apps, memasukkan NIK/NISN/NPSN dan email aktif, lalu sistem memvalidasi identitas dan mengirim nomor pendaftaran serta kode akses untuk menyelesaikan pendaftaran serta proses seleksi yang dipilih.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},231752,1789066946,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":109},962088121634,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","SIM KIP-Kuliah  \nDirektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, 24 Februari 2020  \nPersyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020:  \n1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahunsebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;  \n2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;  \n3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar;  \n4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;  \n5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangantertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.  \nSkema Integrasi Data  \nDukcapil Kemendagri-Data  \nKependudukan PARAMETER UTAMA  \nDapodik/PDSPK Kemendikbud EMIS Kemenag*  \nNISN, NPSN  \nSIM KIP-KULIAH  \nNISN,  \nNPSN  \nKodePT,  \nKodeProdi,  \nPDDIKTI-Profil PT dan Prodi, Akreditasi, status aktif, status kelulusan, ipk  \nLTMPT & lainnya  \nData dan status seleksi  \n[Kode PT,KodeProdi]  \nhasil seleksi  \nNIK  \nBansos  \nBDT Kemensos  \nData sosial-ekonomi termasuk status bantuan pemerintah  \nInput siswa:  \nNIK, NISN , NPSN, Alamat email  \nTentang KIP dan KKS  \n● KIP merupakan kartu bantuan yang diberikan kepadasiswa SD, SMP dan SMA  \n● KKS merupakan kartu yang diberikan kepada warga negara yang membutuhkan bantuan sosial. Dikelola secara terpusat oleh Kementerian Sosial  \n● KIP dan KKS akan dijadikan salah satu parameter untuk seleksi penerima (sesuai amanat undang-undang dan rekomendasi KPK)  \nBagaimana bagi siswa yang tidakmemiliki KIP dan KKS namun secaraekonomi butuh bantuan ?  \nPerluasan akses KIP-Kuliah  \n1. Daftar KIP-kuliah → cari kampus  \n2. Cari kampus → daftar KIP-Kuliah*  \n*untuk kasus mahasiswa tidak mampu yang ditemukan oleh pihak kampus tetapi sudah berhasil diterima di kampus tersebut  \nPROSES SINKRONISASI DATA  \nDilakukan secara host-to-host. Server KIP-Kuliah akan berbagi data dengan pihak terkait  \na. Kemensos  \nb. Dapodik  \nc. PDDikti  \nd. LTMPT dan penyelenggara seleksi lainnya (contoh: SNMPN)  \nTahapan Pendaftaran KIP K  \n1. Siswa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman [kip-kuliah.kemdikbud.go.id](kip-kuliah.kemdikbud.go.id) ataumelalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;  \n2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;  \na. Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN  \n3. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliahakan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;  \n4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran  \nKIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akandiikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/Mandiri);  \nTahapan Pendaftaran KIP K  \n5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasionalmasuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih;  \n6. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswapenerima KIP-Kuliah.  \nPERANAN PERGURUAN TINGGI DI KIP-KULIAH  \nMembantu veriﬁkasi dan validasi data mahasiswa serta melakukan pembinaan  \n01  \n02  \n03  \n●●  \n●  \n●  \n●  \n●●  \n●●  \nMemberikan info KIP-Kuliah Memberikan info jalur masuk PT Memberikanjadwal seleksi  \nBerkomitmen memberikan 20% alokasi sesuaiketentuan dan arahan pemerintah Menjaring secara aktif talenta-talenta terbaikuntuk masuk ke perguruan tinggi  \nMenunjuk operator pengelola KIP-Kuliah Memveriﬁkasi dan validasi data mahasiswa Aktif memasukkan data ke pddikti Melakukan pembinaan terstruktur bagi mahasiswa  \nMencari siswa dan talentaterbaik untuk masuk ke pergurua","cbCaivedTB4WlFbo","https://ap.wps.com/l/cbCaivedTB4WlFbo","pdf",4466713,32,"Indonesian","# Persyaratan Pendaftaran Program KIP Kuliah 2020\n## Penerima KIP-Kuliah dan kriteria utama\n# Skema Integrasi Data dan Parameter Utama\n## Dukcapil, Dapodik/PDSPK, EMIS, dan sumber data lain\n# Proses Sinkronisasi Data\n## Host-to-host dengan instansi terkait\n# Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah\n## Pendaftaran mandiri dan validasi identitas\n## Pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses\n## Verifikasi calon penerima oleh perguruan tinggi\n# Peranan Perguruan Tinggi di KIP-Kuliah\n## Pembinaan, verifikasi, dan penyampaian informasi","[{\"question\":\"Siapa yang berhak mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020?\",\"answer\":\"Pendaftar adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan utama selain identitas yang valid?\",\"answer\":\"Pemohon perlu memiliki potensi akademik baik serta keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah, termasuk melalui KIP dan/atau KKS sebagai parameter seleksi.\"},{\"question\":\"Bagaimana tahapan pendaftaran dilakukan dalam SIM KIP-Kuliah?\",\"answer\":\"Siswa mendaftar mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP-Kuliah mobile apps, memasukkan NIK/NISN/NPSN dan email aktif, lalu sistem memvalidasi identitas dan mengirim nomor pendaftaran serta kode akses untuk menyelesaikan pendaftaran serta proses seleksi yang dipilih.\"}]","SIM KIP-Kuliah - Persyaratan Pendaftaran Program KIP Kuliah Tahun 2020 - Panduan | PDF"]