[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228530-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-228530-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","settlement-of-traffic-accident-cases-involving-minors-at-sorong-police-based-on-law-no-35-of-2014-on-child-protection","Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Dilakukan Anak Dibawah Umur Di Polres Sorong - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak","","Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur menjadi isu serius yang berdampak pada meningkatnya pelanggaran dan kecelakaan. Faktor pelanggaran dinilai terkait ketidakpatuhan terhadap aturan berkendara serta kelalaian orang tua dalam pengawasan. Penelitian menggunakan survei dengan data primer dan sekunder, memakai pendekatan hukum normatif-empiris dan tiga pendekatan (perundang-undangan, konseptual, serta kasus). Hasil menekankan penyelesaian melalui restorative justice melalui tahapan olah TKP, berita acara, proses penyidikan, musyawarah keluarga, dan kesepakatan perdamaian, disertai upaya pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/settlement-of-traffic-accident-cases-involving-minors-at-sorong-police-based-on-law-no-35-of-2014-on-child-protection/228530/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/settlement-of-traffic-accident-cases-involving-minors-at-sorong-police-based-on-law-no-35-of-2014-on-child-protection/228530.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Felix Montgomery","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa dasar hukum yang digunakan untuk membahas anak di bawah umur dalam kecelakaan lalu lintas?","Question",{"text":62,"@type":63},"Penelitian mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, termasuk definisi anak di bawah 18 tahun dan ketentuan perlakuan yang manusiawi. Selain itu disebutkan juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak sebagai dasar perlindungan.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Bagaimana metode penelitian yang digunakan dalam studi ini?",{"text":67,"@type":63},"Penelitian menggunakan survei dan pengumpulan data berupa data primer dan data sekunder. Tipe penelitian adalah hukum normatif-empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana penyelesaian kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur melalui restorative justice dilakukan?",{"text":71,"@type":63},"Restorative justice dilaksanakan melalui tahapan olah TKP, pembuatan berita acara olah TKP, proses penyidikan, lalu pemberian waktu bagi korban dan pelaku untuk berunding. Jika sepakat berdamai dan ada kesediaan ganti rugi, para pihak membuat surat pernyataan perdamaian dan menyepakati tidak melanjutkan perkara ke pengadilan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},228530,1789027052,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},549768064778,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research Volume 4 Nomor 5 Tahun 2024 Page 578-593  \nE-ISSN 2807-4238 and P-ISSN 2807-4246  \nWebsite: [https://j-innovative.org/index.php/Innovative](https://j-innovative.org/index.php/Innovative)  \nPenyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Dilakukan Anak Dibawah Umur Di Polres Sorongberdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak  \nAdrianus F. Sitorus 1 ✉, Dian Mega E. Renouw 2, Weron Murary3  \nUniversitas Kristen Papua  \n[Email:](Email:adrianus0037@gmail.com1)[adrianus0037@gmail.com](Email:adrianus0037@gmail.com1)[1](Email:adrianus0037@gmail.com1)✉  \nAbstrak  \nKecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan anak dibawah umur menjadi perhatian khusus dan seriuspemerintah Kabupaten Sorong. Pelanggaran dilakukan anak dibawah umur dengan tidak mematuhiperaturan berkendara di jalan raya menyebabkan meningkatnya pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaanlalu lintas yang disebabkan juga oleh kelalaian orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak dibawah umur. Penelitian ini diawali dengan survey dan pengumpulan data, berupa data primer dan data sekunder. Tipe penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris, yaitupenelitian hukum yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukumpositif (perundang-undangan) secara faktualpada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Metode pendekatan yang dilakukan dalampenelitian ini menggunakan 3 pendekatan, yaitu: pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptul (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, penyelesaian masalah dalam kasus kecelakaan yang disebabkan anak dibawahumur menggunakan restorative justice, diharapkan dapat mewujudkan suatu pengalihan proses penyelesaian tindak pidana keluar proses pengadilan pidana dan diselesaikan melalui prosesmusyawarah/kekluargaan. Restorative justice dilaksanakan melalui tahapan yakni; olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), membuat berita acara olah TKP, melakukan proses penyidikan, dan memberikan waktukepada korban serta pelaku untuk berumbuk, dari proses ini mulai terjadi Restoratif Justice, sehingga jika pihak korban dan pelaku bersedia untuk berdamai dan pelaku bersedia membayar ganti rugi, para pihak membuat surat pernyataan perdamaian, dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke pengadilan. Sertaupaya pencegahan dalam menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dilakukan dengan sosialiasi atau menyuluh ke sekolah-sekolah SLTP dan SLTA.  \nKata Kunci: Kecelakaan Lalu Intas , Anak Dibawah Umur, Restorative Justice, Kabupaten Sorong  \nCopyright @ Adrianus F. Sitorus, Dian Mega E. Renouw, Weron Murary  \nAbstract  \nTraffic accidents involving minors are special and serious concern of the Sorong Regency government. Traffic violations committed by minors by not complying with the rules of driving on the highway cause an increase in traffic violations and traffic accidents which are also caused by parents negligence in supervising minors. The method in the research used is the descriptive method which is basic analysis to describe the general condition of the situation to facilitate the delivery of information presented in the form of tables. This research begins with a survey and data collection, in the form of primary data and secondary data. The approach method used in this research uses 3 approaches, namely: statute approach, conceptual approach, and case approach. Based on the results of the research obtained, problem solving in accident cases caused by minors using restorative justice is expected to realize a transfer of the process of resolving criminal acts out of the criminal court process and resolved through deliberative / family process. Restorative justice is carried out through stages, namely; processing the scene of the crime, making minutes of the crime scene, conducting the investigation process, and giving time to the victim and the victim. As well as ","cbCainkKcoMXZgIw","https://ap.wps.com/l/cbCainkKcoMXZgIw","pdf",316980,16,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Dasar Hukum Perlindungan Anak\n## Permasalahan Kecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Anak di Bawah Umur\n# Metode Penelitian\n## Jenis Penelitian Hukum Normatif Empiris\n## Pendekatan Penelitian: Perundang-Undangan, Konseptual, dan Kasus\n# Hasil dan Pembahasan\n## Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice\n## Tahapan Pelaksanaan Restorative Justice\n## Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas","[{\"question\":\"Apa dasar hukum yang digunakan untuk membahas anak di bawah umur dalam kecelakaan lalu lintas?\",\"answer\":\"Penelitian mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, termasuk definisi anak di bawah 18 tahun dan ketentuan perlakuan yang manusiawi. Selain itu disebutkan juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak sebagai dasar perlindungan.\"},{\"question\":\"Bagaimana metode penelitian yang digunakan dalam studi ini?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan survei dan pengumpulan data berupa data primer dan data sekunder. Tipe penelitian adalah hukum normatif-empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.\"},{\"question\":\"Bagaimana penyelesaian kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur melalui restorative justice dilakukan?\",\"answer\":\"Restorative justice dilaksanakan melalui tahapan olah TKP, pembuatan berita acara olah TKP, proses penyidikan, lalu pemberian waktu bagi korban dan pelaku untuk berunding. Jika sepakat berdamai dan ada kesediaan ganti rugi, para pihak membuat surat pernyataan perdamaian dan menyepakati tidak melanjutkan perkara ke pengadilan.\"}]","Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Dilakukan Anak Dibawah Umur Di Polres Sorong - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak | PDF",25]