[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227523-113":53,"doc-detail-227523-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","serang-regent-regulation-number-67-of-2020-technical-guidelines-for-recruiting-civil-servants-in-the-regency-government-of-serang","Peraturan Bupati Serang - Nomor 67 Tahun 2020 - Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang","","Peraturan Bupati Serang Nomor 67 Tahun 2020 menetapkan petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Dokumen mengatur dasar hukum dari berbagai undang-undang dan peraturan terkait Aparatur Sipil Negara serta manajemen PNS. Pengadaan difokuskan agar proses berjalan transparan, akuntabel, efektif, efisien, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan tanpa pungutan biaya, melalui tahapan perencanaan hingga pengangkatan menjadi PNS.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/serang-regent-regulation-number-67-of-2020-technical-guidelines-for-recruiting-civil-servants-in-the-regency-government-of-serang/227523/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/serang-regent-regulation-number-67-of-2020-technical-guidelines-for-recruiting-civil-servants-in-the-regency-government-of-serang/227523.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"\tJames","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan Peraturan Bupati Serang Nomor 67 Tahun 2020?","Question",{"text":109,"@type":110},"Sebagai petunjuk bagi Pemerintah Kabupaten Serang dalam pelaksanaan pengadaan PNS agar transparan, objektif, kompetitif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan tidak dipungut biaya.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Tahapan apa saja yang termasuk dalam pengadaan CPNS/PNS menurut dokumen ini?",{"text":114,"@type":110},"Meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PNS dan masa percobaan, serta pengangkatan menjadi PNS.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa definisi PNS dan CPNS dalam peraturan ini?",{"text":118,"@type":110},"PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap untuk menduduki jabatan pemerintahan. CPNS adalah kegiatan mengisi kebutuhan PNS melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PNS dan masa percobaan, hingga pengangkatan menjadi PNS.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},227523,1789009670,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":22},2336474466412,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","BUPATI SERANG  \nPERATURAN BUPATI SERANG  \nNOMOR 67 TAHUN 2020  \nTENTANG  \nPETUNJUK TEKNIS PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERANG  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI SERANG,  \nMenimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan dan menjamin kelancaran prosespengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang agar transparan, akuntabel, efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta sesuai prosedur, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, efektif dan efisien dengan didukung aparatur daerah yang berkualitasatau kompeten, profesional dan bertanggungjawab, dipandang perlumengatur petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kabupaten Serang.  \n2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2000 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);  \n3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 9);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005  \n-2-  \nNomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);  \n6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah di rubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.  \n7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 yang telah dirubah menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.  \n8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 yang telah dirubah menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon pegawai negeri sipil tahun 2019.  \n9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2019 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode computer assisted test Badan Kepegawaian Negara.  \n10. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Serang;  \n11. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018;  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN BUPATI SERANG TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHKABUPATEN SERANG  \nPasal 1  \nPetunjuk Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Serang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.  \n-3-  \nPasal 2  \nPeraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serang.  \nDitetapkan di Serang  \npada tanggal 07 Januari 2020  \nBUPATI SERANG,  \nRATU TATU CHASANAH  \nDiundangkan di Serang  \npada tanggal 7 Januari 2020  \nSEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SERANG,  \nTB. ENTUS MAHMUD SAHIRI  \nBERITA DAERAH KABUPATEN SERANG  \nTAHUN 2020 NOMOR 67  \n-4-  \nLAMPIRAN  \nPERATURAN BUPATI SERANG  \nNOMOR 67 TAHUN 2020  \nTENTANG  \nPETUNJUK TEKNIS PENGADAAN PEGAWAI NEGE","cbCaiqNzBWE0Gp5p","https://ap.wps.com/l/cbCaiqNzBWE0Gp5p","pdf",293954,33,"Indonesian","# Lampiran\n## I. Pendahuluan\n### A. Umum\n### B. Tujuan\n### C. Pengertian\n# Pasal","[{\"question\":\"Apa tujuan Peraturan Bupati Serang Nomor 67 Tahun 2020?\",\"answer\":\"Sebagai petunjuk bagi Pemerintah Kabupaten Serang dalam pelaksanaan pengadaan PNS agar transparan, objektif, kompetitif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan tidak dipungut biaya.\"},{\"question\":\"Tahapan apa saja yang termasuk dalam pengadaan CPNS/PNS menurut dokumen ini?\",\"answer\":\"Meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PNS dan masa percobaan, serta pengangkatan menjadi PNS.\"},{\"question\":\"Apa definisi PNS dan CPNS dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap untuk menduduki jabatan pemerintahan. CPNS adalah kegiatan mengisi kebutuhan PNS melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PNS dan masa percobaan, hingga pengangkatan menjadi PNS.\"}]","Peraturan Bupati Serang - Nomor 67 Tahun 2020 - Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang | PDF"]