[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-300359-113":53,"doc-detail-300359-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","selection-process-for-civil-servant-candidate-procurement-attorney-general-of-the-republic-of-indonesia-fiscal-year-2023","PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023","","Pengumuman ini menetapkan pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2023. Dokumen memuat ketentuan umum seleksi, daftar jabatan dengan kualifikasi pendidikan serta jumlah formasi untuk kebutuhan umum, disabilitas, dan kategori wilayah tertentu. Dijelaskan pula penempatan pada wilayah hukum di seluruh Kejaksaan Tinggi, kriteria formasi khusus seperti cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta disabilitas. Selanjutnya diuraikan persyaratan pelamar, meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus jabatan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/selection-process-for-civil-servant-candidate-procurement-attorney-general-of-the-republic-of-indonesia-fiscal-year-2023/300359/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/selection-process-for-civil-servant-candidate-procurement-attorney-general-of-the-republic-of-indonesia-fiscal-year-2023/300359.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Violet","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-25","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar keputusan yang menjadi acuan pelaksanaan seleksi CPNS pada dokumen ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Dokumen menyatakan pelaksanaan seleksi mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tahun anggaran 2023.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa yang dimaksud Formasi Khusus dalam kriteria pelamar?",{"text":114,"@type":110},"Formasi Khusus mencakup pelamar cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta disabilitas, masing-masing dengan ketentuan bukti dan derajat kemampuan yang dijelaskan dalam dokumen.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Persyaratan umum apa saja yang harus dipenuhi pelamar?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar harus warga negara Indonesia, bertakwa dan taat pada Pancasila serta UUD 1945, berusia sesuai batas jabatan, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, serta tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK dan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},300359,1790209915,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},4398048950312,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/400002538284de19e3c?_k=1778320343897328908","PENGUMUMANNOMOR:PENG-12/C/Cp.2/09/2023TENTANG  \n# PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAANCALON PEGAWAI NEGERI SIPILKEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023\n\nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negaradi Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023,Kejaksaan RepublikIndonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS),denganketentuan sebagai berikut:  \n## I.  CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL\n\nA.JABATAN,KUALIFIKASI PENDIDIKAN,DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI  \n\n| NO   | NAMA  \u003Cbr>JABATAN   | KUALIFIKASI  \u003Cbr>PENDIDIKAN   | JENIS KEBUTUHAN   |  |  |  | JUMLAH  \u003Cbr>FORMASI   |\n| --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- |\n|  |  |  | UMUM   | DISABILITAS   | Pa/Pi PAPUA  \u003Cbr>BARAT  \u003Cbr>DAN PAPUA   | CUMLAUDE   |  |\n| 1.   | AHLI  \u003Cbr>PERTAMA  \u003Cbr>JAKSA   | S-1 ILMU HUKUM;atau  \u003Cbr>S-1 HUKUM   | 1.746   | 0   | 54   | 200   | 2.000   |\n| 2.   | PETUGAS  \u003Cbr>BARANG  \u003Cbr>BUKTI   | D-III EKONOMI;  \u003Cbr>D-III MANAJEMEN;  \u003Cbr>-D-III  \u003Cbr>TEKNIK  \u003Cbr>INFORMATIKA;  \u003Cbr>D-III AKUNTANSI;  \u003Cbr>D-III KOMPUTER;  \u003Cbr>D-III KOMUNIKASI;  \u003Cbr>D-II SEKRETARI /  \u003Cbr>KESEKRETARIATAN;  \u003Cbr>D-II  \u003Cbr>HUBUNGAN  \u003Cbr>MASYARAKAT;  \u003Cbr>-D-III PERPAJAKAN;  \u003Cbr>-D-IⅢ ADMINISTRASI;  \u003Cbr>atau  \u003Cbr>-D-III PERKANTORAN.   | 1.303   | 100   | 43   | -   | 1.446   |\n| 3.   | PENGELOLA  \u003Cbr>PENANGANAN  \u003Cbr>PERKARA   | SLTA/SMA SEDERAJAT   | 2.027   | 57   | 58   | -   | 2.142   |\n| 4.   | PENJAGA  \u003Cbr>TAHANAN   | SLTA/SMA SEDERAJAT   | 2.198   | 0   | 60   | -   | 2.258   |\n\n## B.UNIT KERJA PENEMPATAN PADA WILAYAH HUKUM\n\n1.  Kejaksaan Agung;  \n2.  Kejaksaan Tinggi Aceh;  \n3.  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;  \n4.  Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;  \n5.  Kejaksaan Tinggi Riau;  \n6.  Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;  \n7.  Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung;  \n8.  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;  \n9.  Kejaksaan Tinggi Jambi;  \n10.Kejaksaan Tinggi Bengkulu;  \n11.Kejaksaan Tinggi Lampung;  \n12.Kejaksaan Tinggi Banten;  \n13.Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;  \n14.Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;  \n15.Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;  \n16.Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;  \n17.Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta;  \n18.Kejaksaan Tinggi Bali;  \n19.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;  \n20.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;  \n21.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur;  \n22.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;  \n23.Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat  \n24.Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;  \n25.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;  \n26.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;  \n27.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;  \n28.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;  \n29.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;  \n30.Kejaksaan Tinggi Gorontalo;  \n31.Kejaksaan Tinggi Maluku;  \n32.Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;  \n33.Kejaksaan Tinggi Papua;dan  \n34.Kejaksaan Tinggi Papua Barat.  \n## C.KRITERIA PELAMAR BERDASARKAN JENIS FORMASI\n\n### 1.   Formasi Khusus\n\na.Cumlaude adalah pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau LuarNegeri dengan predikat Cumlaude/Dengan Pujian yang berasal dari PerguruanTinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi AlUnggul padasaat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis padaijazah dan keterangan predikat Cumlaude/Dengan Pujian pada ijazah atautranskrip nilai.  \nb.Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunanPapua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atauibu)asli Papua,dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keteranganlahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari KepalaDesa/Kepala Suku.  \nc.Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasanfisik dengan derajat 1(mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari,mempertahankan sikap tanpa alat bantu)atau derajat 2(mampu melakukanaktifitas sehari-hari,mempertahankan sikap dengan alat bantu)dengan kriteriamampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar","cbCaimEjYtdNDorV","https://ap.wps.com/l/cbCaimEjYtdNDorV","pdf",12211641,16,"Indonesian","# Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil\n## Calon Pegawai Negeri Sipil\n## Unit Kerja Penempatan pada Wilayah Hukum\n## Kriteria Pelamar Berdasarkan Jenis Formasi\n## Persyaratan Pelamar","[{\"question\":\"Apa dasar keputusan yang menjadi acuan pelaksanaan seleksi CPNS pada dokumen ini?\",\"answer\":\"Dokumen menyatakan pelaksanaan seleksi mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tahun anggaran 2023.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud Formasi Khusus dalam kriteria pelamar?\",\"answer\":\"Formasi Khusus mencakup pelamar cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta disabilitas, masing-masing dengan ketentuan bukti dan derajat kemampuan yang dijelaskan dalam dokumen.\"},{\"question\":\"Persyaratan umum apa saja yang harus dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pelamar harus warga negara Indonesia, bertakwa dan taat pada Pancasila serta UUD 1945, berusia sesuai batas jabatan, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, serta tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK dan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.\"}]","PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023 | PDF",1789773963,25]