[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230482-113":53,"doc-detail-230482-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","selection-of-government-employees-with-work-agreements-in-the-government-of-kayong-utara-regency-2024-staffing-formasi","SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA - FORMASI TAHUN 2024","","Pengumuman ini menetapkan pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk Formasi Tahun 2024. Dokumen memuat ketentuan pelamar berdasarkan kategori formasi jabatan fungsional, termasuk persyaratan eks THK II dan tenaga non ASN sesuai basis data BKN, serta pengaturan prioritas kelulusan. Proses seleksi berlangsung melalui tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, disertai sistem perankingan dan penentuan kelulusan sesuai prioritas.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/selection-of-government-employees-with-work-agreements-in-the-government-of-kayong-utara-regency-2024-staffing-formasi/230482/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/selection-of-government-employees-with-work-agreements-in-the-government-of-kayong-utara-regency-2024-staffing-formasi/230482.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aditya","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Siapa saja yang dapat melamar PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk Formasi Tahun 2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelamar yang dapat melamar berasal dari eks THK II dan tenaga non ASN yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, dengan ketentuan terdata dalam database BKN dan memenuhi persyaratan yang dijelaskan pada bagian formasi jabatan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja tahapan seleksi PPPK yang dilaksanakan?",{"text":114,"@type":110},"Seleksi terdiri dari 2 tahap, yaitu seleksi administrasi untuk memverifikasi kesesuaian dokumen dengan persyaratan pelamar, dan seleksi kompetensi untuk mengukur kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana sistem kelulusan dan prioritas kelulusan ditentukan?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar dinyatakan lulus bila berperingkat terbaik, lalu penentuan lulus mengikuti urutan prioritas. Jika kebutuhan belum terpenuhi, pengisian dapat dilakukan oleh pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan berbeda sesuai urutan prioritas.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230482,1789050986,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},962085564549,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","KABUPATEN KAYONG UTARA  \nPENGUMUMANNOMOR:T/800.1.2.213188 /BKPSDM-I/X/2024  \nTENTANG  \n# SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJADI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARAFORMASI TAHUN 2024\n\nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan KebutuhanPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Instansi Pemerintah TahunAnggaran 2024,Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan melaksanakan seleksipengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)dengan dengan jadwaldan ketentuan sebagai berikut.  \n## A.KETENTUAN PELAMAR PPPK\n\n### 1.Formasi Jabatan Fungsional (JF)yang dapat dilamar adalah:\n\na.Jabatan Fungsional (JF)Teknis terlampir pada Lampiran I;  \nb.Jabatan Fungsional(JF)Guru terlampir pada Lampiran II;dan  \nc.Jabatan Fungsional(JF)Kesehatan terlampir pada Lampiran I.  \n2.Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional(JF)Teknisterdiri atas:  \na.eks Tenaga Honorer Kategori Il (eks THK II)yang terdaftar dalam pangkalandata(database)eks THK Il pada Badan Kepegawaian Negara dan aktif bekerjapada Instansi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;atau  \nb.tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN)terdiri atas:  \n-Pegawai yang terdaftar dalam database non ASN pada BKN yang aktifmengajar pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.  \nPegawai yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten KayongUtara paling sedikit 2(dua)tahun terakhir secara terus menerus.  \n3.Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional (JF)Guru terdiriatas:  \na.Pelamar Prioritas yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksiPPPK Jabatan Fungsional (JF)Guru Tahun 2021 dan belum dinyatakan luluspada seleksi PPPK Jabatan Fungsional(JF)Guru periode sebelumnya;  \nb.Guru Eks Tenaga Honorer Kategori l (eks THK II)yaitu pegawai yang terdaftardalam pangkalan data eks THK Il pada BKN dan aktif mengajar di InstansiPemerintah Kabupaten Kayong Utara;  \nc.Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN)di Instansi Pemerintah KabupatenKayong Utara,terdiri atas:  \n-  Pegawai yang terdaftar dalam database non ASN pada BKN yang aktifmengajar pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.  \n-  Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kemdikbudristekdan aktif mengajar paling sedikit 2(dua)tahun atau 4(empat)semestersecara terus menerus di Instansi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.  \n4.Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional (JF)Kesehatanterdiri atas:  \na.Tenaga eks honorer Kategori l(eks THK II)yang terdaftar dalam pangkalandata(database)eks THK II pada Badan Kepegawaian Negara(BKN)dan aktifbekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;atau  \nb.Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN)yaitu:  \n-pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data(database)tenaga non ASNpada Badan Kepegawaian Negara(BKN)dan aktif bekerja pada InstansiPemerintah Kabupaten Kayong Utara.  \n-pegawai yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kayong  \nUtara paling sedikit 2(dua)tahun terakhir secara terus-menerus.  \n5.Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkunganPemerintah Kabupaten Kayong Utara hanya dapat dilamar oleh eks THK II dantenaga non ASN yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.  \n6.Tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara harusmelakukan pengecekan termasuk/tidak termasuk dalam Tenaga non ASN yangterdata di database BKN melalui link https://ceknik.bkpsdmkku.id/index.php danhttps://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek pegawai non asn melakukan pendaftaranpada SSCASN.  \n7.Pada seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun 2024 sesuai dengan KeputusanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 dan348 dan 349 Tahun 2024 terdapat prioritas kelulusan secara berurutandiberlakukan bagi:  \na.Pelamar prioritas(Pelamar Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023);  \nb.Eks Tenaga Honorer Kategori ll(eks THK II);  \nc.Tenaga","cbCaijs2RC9X1H4S","https://ap.wps.com/l/cbCaijs2RC9X1H4S","pdf",13974906,40,"Indonesian","# SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA - FORMASI TAHUN 2024\n## A. KETENTUAN PELAMAR PPPK\n## B. TAHAPAN SELEKSI\n## C. DESKRIPSI TUGAS JABATAN","[{\"question\":\"Siapa saja yang dapat melamar PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk Formasi Tahun 2024?\",\"answer\":\"Pelamar yang dapat melamar berasal dari eks THK II dan tenaga non ASN yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, dengan ketentuan terdata dalam database BKN dan memenuhi persyaratan yang dijelaskan pada bagian formasi jabatan.\"},{\"question\":\"Apa saja tahapan seleksi PPPK yang dilaksanakan?\",\"answer\":\"Seleksi terdiri dari 2 tahap, yaitu seleksi administrasi untuk memverifikasi kesesuaian dokumen dengan persyaratan pelamar, dan seleksi kompetensi untuk mengukur kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.\"},{\"question\":\"Bagaimana sistem kelulusan dan prioritas kelulusan ditentukan?\",\"answer\":\"Pelamar dinyatakan lulus bila berperingkat terbaik, lalu penentuan lulus mengikuti urutan prioritas. Jika kebutuhan belum terpenuhi, pengisian dapat dilakukan oleh pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan berbeda sesuai urutan prioritas.\"}]","SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA - FORMASI TAHUN 2024 | PDF",62]