[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-328396-113":53,"doc-detail-328396-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","selection-of-civil-servant-candidates-cpns-recruitment-2024-in-the-government-of-sampang-regency","SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI TAHUN 2024 - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG","","Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang menetapkan kebutuhan 140 formasi, terdiri dari 90 formasi CPNS tenaga kesehatan dan 50 formasi CPNS tenaga teknis lainnya. Dokumen merinci persyaratan umum pelamar, termasuk persyaratan kewarganegaraan, tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan tidak hormat, tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik, serta kelayakan administrasi pendidikan terakreditasi dan pemenuhan IPK minimal 2,75 untuk formasi umum dan disabilitas. Tersedia juga persyaratan khusus CPNS, termasuk batas usia, kesediaan penempatan, ketentuan jalur pendaftaran, serta kriteria pelamar disabilitas dan tenaga kesehatan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/selection-of-civil-servant-candidates-cpns-recruitment-2024-in-the-government-of-sampang-regency/328396/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/selection-of-civil-servant-candidates-cpns-recruitment-2024-in-the-government-of-sampang-regency/328396.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Riley","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-24","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Berapa total formasi CPNS yang dibutuhkan Kabupaten Sampang pada Tahun 2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Total kebutuhan CPNS sebanyak 140 formasi, yaitu 90 formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi tenaga teknis lainnya.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja persyaratan umum utama yang harus dipenuhi pelamar CPNS?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, serta memenuhi ketentuan kualifikasi pendidikan terakreditasi dan IPK minimal 2,75 untuk formasi umum/disabilitas.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa ketentuan khusus bagi pelamar disabilitas dalam seleksi CPNS ini?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar disabilitas harus memenuhi definisi kemampuan sesuai kebutuhan (mampu bergerak dengan alat atau tanpa bantu khusus dan dapat melaksanakan tugas kedinasan seperti mengetik/mengoperasikan komputer, menganalisa, menyampaikan pendapat, serta berdiskusi). Dokumen juga menyebut formasi khusus disabilitas sejumlah 3 formasi dan mensyaratkan dokumen keterangan resmi serta link video kegiatan sehari-hari.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},328396,1790209065,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},1374391975076,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/14000253ca4ec9f6853?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1783305029341752051","BUPATI SAMPANG  \nPENGUMUMANNomor:800.1.2.2/1840 /434.303/2024  \nTENTANG  \n# SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI TAHUN 2024DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG\n\nBerdasarkan Keputusan Bupati Sampang Nomor:100.3.3.2/349/KEP/434.013/2024 Tanggal 12 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PegawaiNegeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024,maka Kabupaten Sampang akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon PegawaiNegeri Sipil dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut:  \n## I.FORMASI KEBUTUHAN\n\nPenetapan Kebutuhan Calon Pegawai Negeri SIpil di lingkunganKabupaten Sampang sebanyak 140(seratus empat puluh)formasi,sesuaipengelompokan adalah sebagai berikut:  \n1.CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 90 (Sembilan puluh)formasi;  \n2.CPNS Tenaga Teknis lainnya sebanyak 50(lima puluh)formasi.  \nRincian formasi kebutuhan yang memuat jenis formasi,nama jabatan,kualifikasi pendidikan,alokasi formasi dan unit kerja penempatan,sebagaimana terlampir  \n## II.PERSYARATAN UMUM\n\n1.Warga Negara Indonesia;  \n2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karenamelakukan tindak pidana atau kasus narkoba;  \n3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikantidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n4.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri sertaAnggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;  \n5.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politikpraktis;  \n6.Pelamar tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon ASN yangsedang dan dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;  \n7.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan:  \na.Merupakan lulusan dari Lembaga Pendidikan dan Program Studi yangterakreditasi minimal C dalam Badan Akreditasi Nasional PerguruanTinggi Dalam Negeri (BAN-PT)dan/atau Pusdiknakes/LembagaAkreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PT Kes)padasaat kelulusan dibuktikan dengan tercantum dalam ijazah kelulusan,Jika tanggal kelulusan dalam masa jeda akreditasi,menggunakanakreditasi yang berlaku sebelumnya.Dalam hal nilai akreditasi tidaktercantum dalam ijazah kelulusan,pelamar melampirkan Sertifikatatau Tangkapan Layar(Screenshot)pada PDDIKTI /BAN-PT dariAkreditasi program studi pada saat kelulusan;  \nb.Akreditasi sebagaimana dimaksud huruf a.tercantum dalampangkalan data Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset,danTeknologi atau pangkalan data Badan Akreditasi Nasional PerguruanTinggi;  \nc.Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazahyang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi;  \n8.Indeks Prestasi Kumulatif(IPK)untuk formasi umum dan formasidisabilitas dengan persyaratan nilai minimal 2,75 pada skala 0 s.d.4,00dibuktikan dengan IPK yang tercantum pada transkrip nilai;  \n9.Pelamar pada jabatan fungsional tenaga kesehatan untuk kualifikasipendidikan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal TenagaKesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentangPersyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalamRangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan FungsionalKesehatan Tahun 2024 atau menyesuaikan dengan yang tercantum dalamaplikasi SSCAN;  \n10.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter Pemerintah yang wajibdiserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS;  \n11.Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan serta memiliki ketergantunganterhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya,dibuktikan  \nberdasarkan surat keterangan dokter Pemerintah yang wajib diserahkansetelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS;  \n12.Berkelakuan baik di","cbCaim6WITlllNI4","https://ap.wps.com/l/cbCaim6WITlllNI4","pdf",2088581,19,"Indonesian","# I. Formasi Kebutuhan\n## Persentase dan pengelompokan formasi\n# II. Persyaratan Umum\n## Kewarganegaraan dan ketidakpidanaan\n## Status kepegawaian dan larangan politik praktis\n## Kualifikasi pendidikan dan akreditasi\n## Ketentuan IPK\n## Registrasi tenaga kesehatan dan sehat jasmani rohani\n## Larangan narkotika dan berkelakuan baik\n## Ketentuan jalur pendaftaran\n# III. Persyaratan Khusus Pelamar CPNS\n## Usia\n## Kesediaan penempatan\n## Persyaratan pelamar disabilitas\n## Persyaratan pelamar formasi tenaga kesehatan","[{\"question\":\"Berapa total formasi CPNS yang dibutuhkan Kabupaten Sampang pada Tahun 2024?\",\"answer\":\"Total kebutuhan CPNS sebanyak 140 formasi, yaitu 90 formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi tenaga teknis lainnya.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum utama yang harus dipenuhi pelamar CPNS?\",\"answer\":\"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, serta memenuhi ketentuan kualifikasi pendidikan terakreditasi dan IPK minimal 2,75 untuk formasi umum/disabilitas.\"},{\"question\":\"Apa ketentuan khusus bagi pelamar disabilitas dalam seleksi CPNS ini?\",\"answer\":\"Pelamar disabilitas harus memenuhi definisi kemampuan sesuai kebutuhan (mampu bergerak dengan alat atau tanpa bantu khusus dan dapat melaksanakan tugas kedinasan seperti mengetik/mengoperasikan komputer, menganalisa, menyampaikan pendapat, serta berdiskusi). Dokumen juga menyebut formasi khusus disabilitas sejumlah 3 formasi dan mensyaratkan dokumen keterangan resmi serta link video kegiatan sehari-hari.\"}]","SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI TAHUN 2024 - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG | PDF",1789979575,29]