[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230830-113":53,"doc-detail-230830-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","second-amendment-governor-regulation-no-18-of-2025-additional-income-for-pppk","Perubahan Kedua - Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 - tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PPPK","","Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2025 menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 mengenai tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyesuaian dilakukan melalui perubahan lampiran besaran TPP PPPK untuk berbagai jenis jabatan, termasuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional (dokter, auditor, serta perencana). Aturan ini mengatur pembayaran TPP pada Juli 2025 berdasarkan penghitungan bulan Juni 2025, serta berlaku surut sejak 1 Juni 2025.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/second-amendment-governor-regulation-no-18-of-2025-additional-income-for-pppk/230830/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/second-amendment-governor-regulation-no-18-of-2025-additional-income-for-pppk/230830.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Cart","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa dasar penetapan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK serta menindaklanjuti kebutuhan perubahan karena Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 telah diubah sebelumnya oleh Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana ketentuan pembayaran TPP PPPK pada bulan Juli 2025?",{"text":115,"@type":111},"Besaran nominal TPP PPPK yang dibayarkan pada bulan Juli 2025 menggunakan besaran TPP sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dengan dasar penghitungan komponen TPP bulan Juni 2025.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Sejak kapan Peraturan Gubernur ini berlaku?",{"text":119,"@type":111},"Peraturan berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Juni 2025.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230830,1789055830,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":102,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},18829141979164,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","# GUBERNUR DAERAH KHUSUSIBUKOTA JAKARTA\n\nSALINAN  \n# PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUSIBUKOTA JAKARTA\n\nNOMOR 18 TAHUN 2025  \nTENTANG  \n# PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2022TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI PEMERINTAHDENGAN PERJANJIAN KERJA\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nGUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,  \nMenimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah  \ndengan Perjanjian Kerja, Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024, perlu diubah;  \nb. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang  \nPerubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang PemerintahanProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota  \nNegara Kesatuan Republik Indonesia (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 93, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4744);  \n2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang -Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6856);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6322);  \n4. Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 tentang TambahanPenghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota JakartaTahun 2022 Nomor 71014) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahanatas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 tentangTambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus IbukotaJakarta Tahun 2024 Nomor 71004);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS  \n# PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANGTAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI PEMERINTAHDENGAN PERJANJIAN KERJA.\n\n## Pasal I\n\nLampiran dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja (Berita Daerah Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71014) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024 tentangPerubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja (Berita Daerah Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71004), diubah sehinggaberbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.  \n## Pasal II\n\n1. Pada saat Peraturan Gubernur ini diundangkan, besarannominal TPP bagi PPPK yang dibayarkan pada bulan Juli 2025atas penghitungan komponen TPP bulan Juni 2025menggunakan besaran TPP sebagaimana tercantum dalamLampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Gubernur ini.  \n2. Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkandan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Juni 2025.  \nAgar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundanganPeraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam BeritaDaerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.  \nDitetapkan di Jakarta  \npada tanggal 1 Juli 2025  \nGUBERNUR DAERAH KHUSUS  \nIBUKOTA JAKARTA,  \nttd  \nPRAMONO ANUNG  \nDiundangkan di Jakartapada tanggal 2 Juli 2025  \nSE","cbCaipZrXynyg0RK","https://ap.wps.com/l/cbCaipZrXynyg0RK","pdf",438519,"Indonesian","# Menimbang\n# Mengingat\n# Memutuskan\n## Pasal I\n## Pasal II\n## Lampiran - Besaran TPP PPPK","[{\"question\":\"Apa dasar penetapan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 ini?\",\"answer\":\"Peraturan ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK serta menindaklanjuti kebutuhan perubahan karena Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 telah diubah sebelumnya oleh Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan pembayaran TPP PPPK pada bulan Juli 2025?\",\"answer\":\"Besaran nominal TPP PPPK yang dibayarkan pada bulan Juli 2025 menggunakan besaran TPP sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dengan dasar penghitungan komponen TPP bulan Juni 2025.\"},{\"question\":\"Sejak kapan Peraturan Gubernur ini berlaku?\",\"answer\":\"Peraturan berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Juni 2025.\"}]","Perubahan Kedua - Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 - tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PPPK | PDF",9]