[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-41289-id":3,"doc-seo-41289-113":29,"detail-sidebar-cat-0-id-113":91},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":20,"language":22,"language_code":23,"site_id":24,"html_lang":23,"table_of_contents":25,"faqs":26,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":27,"read_time":28},41289,4398048950312,"Violet","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/400002538284de19e3c?_k=1778320343897328908",55,"Agama & Spiritualitas","Hukum Menentang Syari’at Allah Shubhanahu Wa Ta’alla","Kajian hukum Islam tentang orang yang menilai sebagian syari’at perlu ditinjau ulang dan diubah agar sesuai dengan zaman. Dijelaskan bahwa ketetapan Allah dalam Kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya adalah syari’at yang kokoh hingga akhir zaman, sehingga tidak boleh ditentang atau dirubah. Contoh disinggung pada pembagian warisan laki-laki dua bagian perempuan. Siapa yang menganggap yang terbaik sebaliknya atau membolehkan penyimpangan dipandang kafir; dalam status muslim diperintahkan bertaubat, jika menolak maka dihukumi bunuh karena murtad. ","Hukum Menentang Syari’at Allah  \nSHUBHANAHU WA TA’ALLA  \n[ Indonesia – Indonesian –􀆿إندوني ]  \nSyaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah  \nTerjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad  \n2011-1432  \n﴿ ﺘا ﻲﻰﻋﻋﻲا ﺣ ﻲم ال ﻲﻋﻴﻋ ا ﻲﺘ ﺷﻋﻬﺎ  \nﻲﷲ ﴾  \n» ﺑﺎﻋﻠﻐا ﻲﻹﻧﺪوﻧيﺴ ا «  \nﻲﻋﻴ ﻋﺪﺪ ﻲﺘﺰ ﺰ ﺑ ﺑﺎ ﻤﺣﻪ ﻲﷲ  \nﺮﻤﺟا: 􀅅ﻤﺪ ﺒﺎﺪﺎأ ﺣﺣﺪ ﺰ ﻲﻟ  \nمﻤﻲﺟﺰا: ﺣﺑﻮ ﺰﺎد ﺒﻳﺘﻮﻫﺎﻤﺰﺎﻧﺘﻮ  \n2011-1432  \nHukum Menentang Syari’at Allah  \nSHUBHANAHU WA TA’ALLA  \nPertanyaan: Seseorang berkata: Sesungguhnyasebagian syari’at perlu ditinjau ulang. Sesungguhnya ia  \nperlu perubahan karena sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang. Contohnya pembagian harta warisan untuk lakilaki sama dengan dua bagian wanita, apakah hukumnya orang yang mengatakan seperti ini?  \nJawaban: Hukum-hukum yang disyari’atkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla untuk hamba-hamba -Nya dan Dia telah menjelaskan di dalam Kitab -Nya, ataulewat lisan Rasul -Nya yang sangat dipercaya, seperti hukum warisan, shalat lima waktu, zakat, puasa dan semisalnya yang dijelaskan oleh Allah Shubhanahu wata’alla untuk hamba-hamba-Nya dan umat ijma’ atasnya, tidak boleh bagi seseorang menentangnya dan tidak pulamerubahnya karena ia adalah syari’at yang kokoh untukumat di zaman Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wasallam dan generasi sesudahnya hingga akhir zaman.  \nTermasuk di antaranya melebihkan anak laki-lakiterhadap anak perempuan, anak laki-laki dari anak lakilaki (cucu dari anak laki-laki) dan saudara kandung dansebapak (beda ibu) . Karena Allah Shubhanahu wa ta’allatelah menjelaskan di dalam kitab-Nya yang mulia dan ulama umat Islam telah ijma’ atasnya. Maka wajib mengamalkannya berdasarkan keyakinan dan iman. Dan barangsiapa yang mengira bahwa yang terbaik adalah sebaliknya maka ia kafir. Seperti ini pula seseorang yang membolehkan menyalahinya maka dipandang kafir, karena ia menentang Allah Shubhanahu wa ta’alla dan rasul -Nya serta terhadap ijma’ ummat. Pemerintah harus menyuruh ia bertaubat jika ia seorang muslim. Jika ia bertaubat (maka diterima), dan jika tidak mau bertaubat, niscaya wajib dibunuh karena ia menjadi kafir lagimurtad, keluar dari Islam, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallhu’alihi wa sallam:  \nﺎﺎأ ﻤﺳﻮأ ﻲﷲ ﺻ􀆦 ﻲﷲ ﻋﻠ ﻪ وﺳـﻠا: ))ََ ـْﺑَـﺪّأَدِ􀈬ْﻨَـﻪُﻓَـﺎ􀈰ْﺘُﻠُﻮْ هُ(( )ﻤوﻲهﻲﻟﺨﺎﻤي(  \nRasulullah Shalallhu’alihi wa sallam bersabda:“Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad) makabunuhnya ia.”1  \nKita memohon kepada Allah Shubhanahu wata’alla untuk kita dan semua kaum muslimin keselamatan dari kesesatan fitnah dan dari menyalahi syari’at yang suci.  \nSyaikh Abdul Aziz bin Baz – Majmu’ Fatawa Wa Maqalat Mutanawwi’ah 2/415 .  \n[1](1 HR. al-Bukhari)[ HR. al-Bukhari](1 HR. al-Bukhari) 3017 dan 6922.","cbCaikCGQwXZy9jN","https://ap.wps.com/l/cbCaikCGQwXZy9jN","pdf",151513,5,1,"Indonesian","id",113,"# Pertanyaan dan konteks\n## Penilaian bahwa syari’at perlu ditinjau ulang\n# Jawaban hukum\n## Larangan menentang dan mengubah syari’at\n## Contoh pembagian warisan laki-laki dan perempuan\n## Status hukum pelaku penyimpangan dan kewajiban taubat\n## Dalil hadis tentang murtad","[{\"question\":\"Apa hukum bagi orang yang mengatakan sebagian syari’at perlu ditinjau ulang karena tidak sesuai zaman?\",\"answer\":\"Syari’at yang ditetapkan Allah dan dijelaskan melalui Rasul-Nya tidak boleh ditentang atau diubah. Menolak atau mengubahnya dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari syari’at yang kokoh.\"},{\"question\":\"Bagaimana hukum orang yang menganggap yang terbaik adalah kebalikan dari ketentuan warisan laki-laki dua bagian perempuan?\",\"answer\":\"Orang yang mengira yang terbaik adalah sebaliknya dinyatakan kafir, karena menentang Allah, Rasul, serta ijma’ umat.\"},{\"question\":\"Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah jika pelaku adalah seorang muslim yang membolehkan penyimpangan?\",\"answer\":\"Pemerintah harus menyuruhnya bertaubat. Jika bertaubat maka diterima; jika tidak mau bertaubat maka wajib dibunuh karena menjadi kafir lagi murtad, berdasarkan hadis yang memerintahkan pembunuhan bagi yang mengganti agama.\"}]",1783321769,8,{"code":4,"msg":30,"data":31},"ok",{"site_id":24,"language":23,"slug":32,"title":13,"keywords":33,"description":14,"schema_data":34,"social_meta":86,"head_meta":88,"extra_data":90,"updated_unix":27},"ruling-on-opposing-the-law-of-allah-shubhanahu-wa-taalla","",{"@graph":35,"@context":85},[36,53,68],{"@type":37,"itemListElement":38},"BreadcrumbList",[39,43,47,50],{"item":40,"name":41,"@type":42,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":44,"name":45,"@type":42,"position":46},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":48,"name":12,"@type":42,"position":49},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",3,{"item":51,"name":13,"@type":42,"position":52},"https://docshare.wps.com/id/document/ruling-on-opposing-the-law-of-allah-shubhanahu-wa-taalla/41289/",4,{"url":51,"name":13,"@type":54,"author":55,"headline":13,"publisher":57,"fileFormat":60,"inLanguage":23,"description":14,"dateModified":61,"datePublished":62,"encodingFormat":60,"isAccessibleForFree":63,"interactionStatistic":64},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":56},"Person",{"url":40,"name":58,"@type":59},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-07-14","2026-07-06",true,{"@type":65,"interactionType":66,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":67},"ViewAction",{"@type":69,"mainEntity":70},"FAQPage",[71,77,81],{"name":72,"@type":73,"acceptedAnswer":74},"Apa hukum bagi orang yang mengatakan sebagian syari’at perlu ditinjau ulang karena tidak sesuai zaman?","Question",{"text":75,"@type":76},"Syari’at yang ditetapkan Allah dan dijelaskan melalui Rasul-Nya tidak boleh ditentang atau diubah. Menolak atau mengubahnya dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari syari’at yang kokoh.","Answer",{"name":78,"@type":73,"acceptedAnswer":79},"Bagaimana hukum orang yang menganggap yang terbaik adalah kebalikan dari ketentuan warisan laki-laki dua bagian perempuan?",{"text":80,"@type":76},"Orang yang mengira yang terbaik adalah sebaliknya dinyatakan kafir, karena menentang Allah, Rasul, serta ijma’ umat.",{"name":82,"@type":73,"acceptedAnswer":83},"Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah jika pelaku adalah seorang muslim yang membolehkan penyimpangan?",{"text":84,"@type":76},"Pemerintah harus menyuruhnya bertaubat. Jika bertaubat maka diterima; jika tidak mau bertaubat maka wajib dibunuh karena menjadi kafir lagi murtad, berdasarkan hadis yang memerintahkan pembunuhan bagi yang mengganti agama.","https://schema.org",{"og:url":51,"og:type":87,"og:title":13,"og:site_name":58,"og:description":14},"article",{"robots":89,"canonical":51},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":24},{"code":4,"msg":5,"data":92},[93,96,100,104,108,112,116,120,124,128],{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":12,"show_sort_weight":94,"slug":95},60,"religion-spirituality",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":98,"show_sort_weight":94,"slug":99},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":102,"show_sort_weight":94,"slug":103},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":106,"show_sort_weight":94,"slug":107},51,"Komik","comic",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":110,"show_sort_weight":94,"slug":111},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":114,"show_sort_weight":94,"slug":115},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":118,"show_sort_weight":94,"slug":119},49,"Sastra","literature",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":122,"show_sort_weight":94,"slug":123},52,"Teknologi","technology",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":126,"show_sort_weight":94,"slug":127},50,"Ujian","exam",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":45,"category_name":130,"show_sort_weight":94,"slug":131},57,"Umum","general"]