[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228606-113":53,"doc-detail-228606-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","role-of-jasa-raharja-in-accident-insurance-claim-payments-reviewed-under-laws-no-33-and-34-of-1964","Peranan Jasa Raharja Dalam Pembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan Ditinjau Dari Undang-Undang No 33 Dan 34 Tahun 1964","","Penelitian ini membahas peranan Jasa Raharja dalam pembayaran klaim asuransi kecelakaan berdasarkan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan meneliti dan mengkaji berbagai ketentuan peraturan yang relevan. Hasil menunjukkan peranan belum optimal karena korban harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur untuk memperoleh santunan. Tidak semua korban memperoleh perlindungan hukum akibat batas waktu 6 bulan, proses yang panjang dan berbelit, serta keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang asuransi sosial.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/role-of-jasa-raharja-in-accident-insurance-claim-payments-reviewed-under-laws-no-33-and-34-of-1964/228606/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/role-of-jasa-raharja-in-accident-insurance-claim-payments-reviewed-under-laws-no-33-and-34-of-1964/228606.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Eliana","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-23","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa fokus penelitian mengenai Jasa Raharja?","Question",{"text":109,"@type":110},"Penelitian berfokus pada peranan Jasa Raharja dalam pembayaran klaim asuransi kecelakaan berdasarkan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Mengapa pembayaran klaim belum berjalan optimal menurut penelitian?",{"text":114,"@type":110},"Belum optimal karena korban harus memenuhi persyaratan dan mengajukan santunan melalui prosedur yang ditentukan.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa kendala yang membuat tidak semua korban memperoleh perlindungan hukum?",{"text":118,"@type":110},"Kendala mencakup batas waktu singkat 6 bulan, prosedur panjang dan berbelit, serta kurangnya pengetahuan masyarakat tentang asuransi sosial.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},228606,1789027439,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},4398048949847,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/400002536579ef2da7f?_k=1778318612642679267","PERANAN JASA RAHARJA DALAM PEMBAYARANKLAIM ASURANSI KECELAKAAN DITINJAU DARI  \nUNDANG-UNDANG NO 33 DAN 34 TAHUN 1964  \nHj. Anna Azharniyah  \nPERANAN JASA RAHARJA DALAM PEMBAYARANKLAIM ASURANSI KECELAKAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 33 DAN 34 TAHUN 1964  \nHj. Anna Azharniyah  \nDosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin  \nAbstract : Abstract: This research is entitled The Role of Jasa Raharja in Payment of Accident Insurance Claims Based on Law No. 33 and 34 of 1964, using normative research methods, namely research that is essentially carried out by researching, exploring and examining various laws and regulations relating to issues who want to be investigated. Some conclusions that can be stated in this study are firstly the role of Jasa Raharja in the Payment of Accident Insurance Claims in accordance with Law No. 33 and 34 of 1964, which is less than optimal because accident accidents must meet requirements and advance as a procedure for obtaining compensation. However, with the launch of the JRku application in May 2019, it is expected to be able to help people to get compensation if they have an accident. Secondly, not all people who are victims of traffic accidents get legal protection under Law No. 33 and 34 of 1964 due to a short time of only 6 months, lengthy and complicated procedures and lack of public knowledge about social insurance eventhough the JRku application was added on May 2019 for people who lack understanding of technology will increasingly not understand and the difficulty to make arrangements for social insurance benefits.  \nKeywords: Jasa Raharja, Payment of Accident Insurance Claims, Law No. 33 and 34 of 1964  \nAbstrak : Penelitian ini berjudul Peranan Jasa Raharja Dalam Pembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan Ditinjau Dari Undang-Undang No 33 Dan 34 Tahun 1964, menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang pada hakikatnya dilakukan dengan cara meneliti, menggali dan menelaah berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan permasalahan yang hendak diteliti. Beberapa kesimpulan yang dapat dikcmukakan dalam penelitian ini adalah pertama peranan  \nJasa Raharja Dalam Pembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan Ditinjau Dari Undang-Undang No 33 Dan 34 Tahun 1964 kurang optimal karena kobankecelakaan harus memenuhi persyarata dan mangajukan sebagaimana proseduruntuk mendapatkan santunan.namun dengan diluncurkannya aplikasi JRkupada mei 2019 diharapkan dapat membatu masyarakat untuk memperoleh santunan apabilamengalami kecelakaan. Kedua tidak semua masyarakat yang menjadi korbankecelakaan lalu lintas mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan UndangUndang No 33 Dan 34 Tahun 1964 dikarenakan waktu yang singkat hanya 6 bulan, prosedur yang panjang dan berbelit dan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai asuransi sosial walaupun dengan ditambahkannya aplikasi JRkupada mei 2019 bagi masyarakat yang kurang memahami teknologi akan semakin tidak mengerti dan kesulitan untuk melakukan pengurusan santunan asuransi sosial.  \nKata Kunci : Jasa Raharja, Pembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan, UndangUndang No 33 Dan 34 Tahun 1964  \nPENDAHULUAN  \nBanyaknya kecelakaan yang dialami manusia di jalan raya yang menimbulkan kerugian baik secara materi maupun fisik, kecelakaan yang terjadidapat beraneka ragam seperti seseorang yang berjalan dijalan raya yang ditabrak oleh kendaraan bermotor, seseorang yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang dalam keadaan ngantuk yang mengakibatkan kecelakaan dengankendaraan bermotor lainnya. Kecelakaan sebagai suatu keadaan yang tidak terduga dan tidak terencana namun menimbulkan kerugian baik buat diri sendiri maupun orang lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.  \nPemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-undang dasar 1945 meberikan jaminan dan perlindungan untuk mendapatkan kesejahteraan kepada seluruhmasyarakat Indonesia, sehingga terciptalah asuransi sosial yang diperuntukan untuk mengurangi beban masyarakat yang mengalami kec","cbCaifNsdsTPzyi6","https://ap.wps.com/l/cbCaifNsdsTPzyi6","pdf",524290,18,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Latar belakang kecelakaan di jalan raya\n## Jaminan dan perlindungan melalui asuransi sosial\n## Peran transportasi dalam pembangunan dan kebutuhan mobilitas","[{\"question\":\"Apa fokus penelitian mengenai Jasa Raharja?\",\"answer\":\"Penelitian berfokus pada peranan Jasa Raharja dalam pembayaran klaim asuransi kecelakaan berdasarkan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964.\"},{\"question\":\"Mengapa pembayaran klaim belum berjalan optimal menurut penelitian?\",\"answer\":\"Belum optimal karena korban harus memenuhi persyaratan dan mengajukan santunan melalui prosedur yang ditentukan.\"},{\"question\":\"Apa kendala yang membuat tidak semua korban memperoleh perlindungan hukum?\",\"answer\":\"Kendala mencakup batas waktu singkat 6 bulan, prosedur panjang dan berbelit, serta kurangnya pengetahuan masyarakat tentang asuransi sosial.\"}]","Peranan Jasa Raharja Dalam Pembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan Ditinjau Dari Undang-Undang No 33 Dan 34 Tahun 1964 | PDF",28]